Kospin NTB Kucurkan Pinjaman Rp1,78 T

NERACA

Mataram—Pemprov NTB mencatat total pinjaman yang disalurkan seluruh koperasi simpan pinjam (KSP) di daerah itu hingga Maret 2012 mencapai Rp1,78 triliun.  "Peningkatan jumlah pinjaman tersebut disebabkan bertambahnya jumlah KSP, yakni dari 2.250 unit pada 2011 menjadi 2.424 unit hingga akhir Maret 2012, atau meningkat 7,73 %," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTB H M Rusdi, di Mataram, Senin,

Rusdi menambahkan total pinjaman atau volume usaha KSP di NTB meningkat 97,60 % dibandingkan realisasi kucuran pinjaman hingga akhir 2011 senilai Rp905,5 miliar.

Dikatakan Rusdi, sebanyak 2.424 KSP tersebut adalah bagian dari 3.641 koperasi yang sudah terbentuk di NTB hingga akhir Juni 2012. Koperasi lainnya adalah koperasi pondok pesantren dan koperasi wanita.

Jumlah anggota KSP di seluruh NTB mencapai 519.020 orang. Angka itu lebih tinggi dibandingkan dengan jumlah anggota yang terdata hingga akhir 2011 sebanyak 412.074 orang.

Peningkatan jumlah KSP juga diikuti dengan jumlah aset, yakni mencapai Rp2,36 triliun hingga akhir Maret 2012, meningkat 235,98 % dibandingkan akhir 2011 senilai Rp699,3 miliar. Aset tersebut terdiri atas modal sendiri senilai Rp1,23 triliun dan modal luar senilai Rp1 triliun lebih. "Sisa hasil usaha (SHU) KSP di NTB juga menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan, yakni mencapai Rp155 miliar hingga 31 Maret 2012. Meningkat 340,91 % dibandingkan pada akhir 2011 senilai Rp35,273 miliar," ujarnya.

Rusdi mengatakan, KSP di NTB sebagian juga sudah mengelola usahanya secara syariah, seperti koperasi pondok pesantren (kopontren) yang tersebar di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.

 

Jumlah pondok pesantren di NTB yang terdata di Dinas Koperasi dan UMKM NTB sebanyak 611 unit, namun baru 208 yang sudah membentuk koperasi pondok pesantren. "Dari jumlah KSP di NTB itu ada yang sudah tergolong koperasi berkualitas, termasuk koperasi yang menerapkan pola syariah dalam mengembangkan usahanya," pungkasnya. **cahyo

 

 

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…