Belanja Pegawai Tak Diiringi Perubahan Birokrasi

NERACA

Jakarta - Pertumbuhan belanja negara dalam APBN lebih banyak dinikmati pegawai. Terlihat pertumbuhan belanja pusat hanya 6% dalam RAPBN 2013. Namun belanja pegawai tumbuh dua kali lipat atau 14% yang mencapai Rp 28  triliun. Sayangnya tak diiringi dengan perbaikan pelayanan birokrasi. "Rata-rata pertumbuhan belanja pegawai Rp 23 triliun, dari tahun 2007, belanja pegawai meningkat hingga Rp 150,6 triliun, tak ada dampak perubahan layanan birokrasi," kata Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Yuna Farhan di Jakarta,16/9

Lebih jauh kata  Yuna, ada beberapa pos yang dinilai borosnya dalam belanja pegawai. Salah satunya jumlah Lembaga Non Struktural (LNS) yang terus menjamur. Berdasarkan catatan, terdapat sebanyak 76 LNS pada 2007. Namun pada 2011 menambah 11 LNS baru yang membutuhkan anggaran Rp 8,3 triliun dengan belanja pegawai hingga Rp 100 miliar. "Kemudian masalah didesentralisasi yang menyebabkan belanja pegawai masih tinggi, serta besarnya anggaran untuk pemberian remunerasi di semua KL, dan membayar pensiun pegawai," tambahnya

Sementara Koordinator Advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi menegaskan peningkatan anggaran ini tidak berdampak pada kesejahteraan masyarakat. "Peningkatan anggaran hanya birokrat yang merasakan dan menyingkirkan kebutuhan masyarakat," paparnya

Uchok melanjutkan kenaikan terbesar terjadi pada Kementerian Pertahanan yang belanja pegawainya meningkat sekitar Rp 10 triliun yakni Rp 27 triliun pada 2012 menjadi Rp 37 triliun pada 2013. Di tempat kedua ialah Kepolisian Republik Indonesia dimana belanja pegawai mencapai Rp 43 triliun 2013 dari rp 34 triliun 2012. "Dampaknya pembangunan gedung atau renovasi gedung banyak yang terhambat," jelasnya.

Bahkan, lanjut Uchok, terjadi pembengkakan dari belanja pegawai karena meningkatnya beban pembayaran pensiun karena adanya kebijakan kenaikan gaji yang diikuti juga dengan kenaikan tunjangan pensiun. Akibatnya, utang pemerintah pun tidak terbendung terhadap PT Taspen sebesar Rp 11,8 triliun untuk periode 2007-2011. "Pemerintah Pusat Utang Kepada Dana Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) PT. Taspen sebesar Rp.11.8 Triliun. Jadi, kebijakan kenaikan gaji ini hanya kebijakan akal-akalan Pemerintah menjinakan para birokrat korup," imbuhnya

Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meminta kepada seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) agar menggunakan anggaran perjalanan dinas pada tahun 2013 secara efisien. "Kita berharap Kementerian Lembaga untuk bisa menggunakan anggaran perjalanan dinas secara efisien, namun efektifitasnya harus pula tepat sasaran," katanya

Menurut Armida, anggaran perjalanan dinas untuk tahun anggaran 2013 yang disediakan pemerintah mencapai Rp21 triliun. Besarnya naggaran perjalanan dinas tersebut memang diperlukan, apalagi untuk perjalanan dinas dalam negeri, melihat besarnya wilayah Indonesia dan banyaknyanya penduduk yang mencapai sekitar 240 juta penduduk.

Meski demikian, Armida mengingatkan, efisiensi dan efektifitas dari anggaran yang dimaksud tetap harus dikedepankan sehingga setiap perjalanan dinas yang dilakukan dapat memberikan 'output' yang sesuai dengan harapan.

Indonesia negara besar dengan jumlah penduduk mencapai 240 juta,belanja Kementerian/Lembaga (K/L) di 2013 sendiri secara keseluruhan mencapai Rp500 triliun. "Untuk itu yang diperlukan adalah efektifitas dan efisiensi dari perjalanan dinas, perjalanan dinas itu perlu tapi, mau berapapun bearannya yang penting, perjalanan itu untuk apa dan menghasilkan apa," ujarnya. **bari/cahyo

 

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…