Jiwasraya Sebut 99,6% Pemegang Polis Telah Mengikuti Program Restrukturisasi

Jiwasraya Sebut 99,6% Pemegang Polis Telah Mengikuti Program Restrukturisasi
NERACA
Jakarta - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengatakan sampai dengan November 2023 lebih dari 99,6 persen pemegang polis telah mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya. Dari jumlah tersebut tidak kurang dari 84 persen liabilitas polis yang direstrukturisasi, telah dialihkan ke entitas baru yang akan melanjutkan pemberian manfaat polis bersama dengan aset Jiwasraya.
"Kami berharap upaya ini dimaknai sebagai ikhtiar sekaligus iktikad baik dari pemerintah bersama manajemen Jiwasraya untuk bisa menyelamatkan seluruh pemegang polis Jiwasraya," kata Direktur Operasional dan Keuangan Jiwasraya Lutfi Rizal, seperti dikutip Antara, kemarin. 
Lutfi menuturkan masih membuka kesempatan bagi para pemegang polis yang belum mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya untuk dapat segera mendaftar sebelum 31 Desember 2023. Jika pemegang polis tetap menolak, maka polisnya akan tetap berada di Jiwasraya dan penyelesaiannya dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Manajemen Risiko, SDM, dan Umum Jiwasraya R Mahelan Prabantarikso menuturkan pemerintah bersama manajemen Jiwasraya berkomitmen untuk terus menjadikan prinsip kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku (good corporate governance/GCG) sebagai landasan pada saat melaksanakan Program Restrukturisasi Jiwasraya.
Penerapan GCG dilakukan sebagai wujud nyata dari pembenahan fundamental yang dilakukan manajemen Jiwasraya bersama pemerintah, dalam rangka mengembalikan sekaligus memperkuat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi nasional.
"Kami meyakini bahwa dengan adanya upaya penyelamatan yang dilakukan pemerintah ini akan menjadi titik balik, sekaligus katalisator yang positif terhadap penguatan terhadap sektor industri asuransi nasional ke depannya," ujarnya.
Program Restrukturisasi Jiwasraya merupakan program penyelamatan manfaat polis yang dilakukan pemerintah selaku pemegang saham dan manajemen Jiwasraya untuk menghindari potensi kerugian besar yang akan dirasakan pemegang polis dan negara. Itu dilakukan karena kondisi keuangan likuiditas perusahaan yang terus tertekan sejak beberapa tahun terakhir.

 

NERACA

Jakarta - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengatakan sampai dengan November 2023 lebih dari 99,6 persen pemegang polis telah mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya. Dari jumlah tersebut tidak kurang dari 84 persen liabilitas polis yang direstrukturisasi, telah dialihkan ke entitas baru yang akan melanjutkan pemberian manfaat polis bersama dengan aset Jiwasraya.

"Kami berharap upaya ini dimaknai sebagai ikhtiar sekaligus iktikad baik dari pemerintah bersama manajemen Jiwasraya untuk bisa menyelamatkan seluruh pemegang polis Jiwasraya," kata Direktur Operasional dan Keuangan Jiwasraya Lutfi Rizal, seperti dikutip Antara, kemarin. 

Lutfi menuturkan masih membuka kesempatan bagi para pemegang polis yang belum mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya untuk dapat segera mendaftar sebelum 31 Desember 2023. Jika pemegang polis tetap menolak, maka polisnya akan tetap berada di Jiwasraya dan penyelesaiannya dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Manajemen Risiko, SDM, dan Umum Jiwasraya R Mahelan Prabantarikso menuturkan pemerintah bersama manajemen Jiwasraya berkomitmen untuk terus menjadikan prinsip kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku (good corporate governance/GCG) sebagai landasan pada saat melaksanakan Program Restrukturisasi Jiwasraya.

Penerapan GCG dilakukan sebagai wujud nyata dari pembenahan fundamental yang dilakukan manajemen Jiwasraya bersama pemerintah, dalam rangka mengembalikan sekaligus memperkuat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi nasional.

"Kami meyakini bahwa dengan adanya upaya penyelamatan yang dilakukan pemerintah ini akan menjadi titik balik, sekaligus katalisator yang positif terhadap penguatan terhadap sektor industri asuransi nasional ke depannya," ujarnya.

Program Restrukturisasi Jiwasraya merupakan program penyelamatan manfaat polis yang dilakukan pemerintah selaku pemegang saham dan manajemen Jiwasraya untuk menghindari potensi kerugian besar yang akan dirasakan pemegang polis dan negara. Itu dilakukan karena kondisi keuangan likuiditas perusahaan yang terus tertekan sejak beberapa tahun terakhir.

BERITA TERKAIT

RUPST SSIA Sepakati Pembagian Deviden Rp70, 58 Miliar

    NERACA Jakarta – PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) bagikan dividen sebesar Rp 70,58 miliar dari laba ditahan…

Bank Mandiri Taspen Siapkan Tiga Strategi untuk Dorong Profitabilitas

    NERACA Jakarta – PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) menyiapkan tiga strategi utama untuk mendorong pertumbuhan profitabilitas secara…

BRI Catat Green Financing Capai Rp89,9 Triliun - Triwulan I/2025

    NERACA Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mencatat portofolio pembiayaan hijau (green financing) hingga…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

RUPST SSIA Sepakati Pembagian Deviden Rp70, 58 Miliar

    NERACA Jakarta – PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) bagikan dividen sebesar Rp 70,58 miliar dari laba ditahan…

Bank Mandiri Taspen Siapkan Tiga Strategi untuk Dorong Profitabilitas

    NERACA Jakarta – PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) menyiapkan tiga strategi utama untuk mendorong pertumbuhan profitabilitas secara…

BRI Catat Green Financing Capai Rp89,9 Triliun - Triwulan I/2025

    NERACA Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mencatat portofolio pembiayaan hijau (green financing) hingga…