BI akan Pertahankan Suku Bunga di 2024

 

 

NERACA

Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan mempertahankan suku bunga acuan (BI-7 Days Reverse Repo Rate/BI7DDR) pada tahun 2024, karena kondisi global masih bergejolak dan ketidakpastian masih tinggi. Adapun saat ini bunga acuan bank sentral berada di level 6 persen, setelah dinaikkan pada Oktober 2023 untuk menjaga rupiah yang sempat mengalami tekanan.

"Suku bunga akan kami pertahankan dan respons lebih lanjut sesuai dinamika ekonomi global dan domestik," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2023, di Jakarta, sebagaimana dikutip, kemarin.  

Perry menuturkan, saat ini dunia masih terus bergejolak, dengan adanya perang Rusia dan Ukraina, perang dagang Amerika Serikat dan Tiongkok, serta konflik Israel di Palestina. Fragmentasi geopolitik tersebut, kata dia lagi, berdampak pada fragmentasi geoekonomi, akibatnya prospek ekonomi global akan meredup pada 2024 sebelum mulai bersinar kembali pada 2025.

Selain itu, ketidakpastian juga masih tinggi dengan lima karakteristik, yakni pertumbuhan yang lebih lambat dan berlainan, disinflasi secara bertahap, suku bunga acuan Bank Sentral Amerika Serikat (AS) yang lebih tinggi untuk jangka waktu yang lama, dolar AS yang kuat, serta fenomena uang tunai adalah raja (cash is the king).

Dia menjelaskan, kebijakan untuk menahan suku bunga acuan merupakan bagian dari keputusan untuk mengarahkan kebijakan moneter yang akan tetap mendukung stabilitas. Sementara empat kebijakan BI yang lain, yaitu makroprudensial, digitalisasi sistem pembayaran, pendalaman pasar uang, serta pengembangan UMKM dan ekonomi syariah akan diarahkan mendukung pertumbuhan.

Selain suku bunga, Perry mengungkapkan kebijakan moneter lainnya yang akan diarahkan untuk memperkuat stabilitas, yaitu mengarahkan inflasi tetap terkendali ke rentang 1,5 persen hingga 3,5 persen pada 2024 dan 2025. "Sinergi Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) akan terus kami perkuat melalui 46 kantor wilayah BI di seluruh Indonesia," katanya menambahkan.

Tak hanya itu, kata dia lagi, stabilisasi nilai tukar rupiah untuk mitigasi gejolak global dan pengendalian inflasi harga impor akan terus dilakukan melalui intervensi secara spot maupun forward looking, sesuai kebutuhan. Cadangan devisa turut akan dijaga.

Strategi operasi moneter yang mendukung pasar pun akan didorong untuk efektivitas transmisi kebijakan, pendalaman pasar uang, dan pengelolaan aliran portofolio asing melalui penerbitan serta mendorong pasar sekunder Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SukBI). 

Pengelolaan lalu lintas devisa juga akan diteruskan sesuai kaidah internasional serta instrumen penempatan valas Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang diwajibkan Peraturan Pemerintah (PP) 36/2023 akan diperluas.

BERITA TERKAIT

JTrust Bank Optimistis Capai Target Bisnis dan Tumbuh Berkelanjutan

  NERACA Jakarta - PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank/Perseroan) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang dihadiri…

BPKH dan Bank Muamalat Hadirkan Kartu Haji Indonesia

  NERACA Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) meluncurkan Kartu Haji…

OneGold Jadi Tokenisasi Penambang Rakyat Pertama di Dunia

  NERACA Jakarta – Di tengah maraknya proyek kripto berbasis spekulasi, OneGold.io hadir menawarkan sesuatu yang berbeda dan lebih berdampak:…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

JTrust Bank Optimistis Capai Target Bisnis dan Tumbuh Berkelanjutan

  NERACA Jakarta - PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank/Perseroan) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang dihadiri…

BPKH dan Bank Muamalat Hadirkan Kartu Haji Indonesia

  NERACA Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) meluncurkan Kartu Haji…

OneGold Jadi Tokenisasi Penambang Rakyat Pertama di Dunia

  NERACA Jakarta – Di tengah maraknya proyek kripto berbasis spekulasi, OneGold.io hadir menawarkan sesuatu yang berbeda dan lebih berdampak:…