Penambahan PNS Belum Berdasarkan Kebutuhan

NERACA

Jakarta--Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan hasil auditnya terkait  penetapan formasi dan pengadaan pegawai negeri sipil (PNS). Adapun hasil nya menyimpulkan usulan penambahan formasi PNS dari beberapa instansi belum berdasarkan analisis kebutuhan. "Ada empat temuan sementara terkait dengan penetapan formasi PNS, salah satunya usulan penambahan formasi dari instansi belum berdasarkan analisis kebutuhan," kata Anggota III BPK Agung Firman Sampurna di Jakarta, Rabu.

Formasi dalam situs resmi Badan Kepegawaian Negara didefinisikan sebagai jumlah dan susunan pangkat PNS yang diperlukan oleh suatu organisasi negara, agar mampu melaksanakan tugas pokok, untuk jangka waktu tertentu.

Tujuan dari penetapan formasi sendiri adalah agar satuan organisasi negara dapat mempunyai jumlah dan mutu pegawai yang cukup sesuai dengan beban kerja suatu satuan organisasi.

Audit BPK tersebut dilakukan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara dan sampel empat instansi yaitu Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara dan Pemerintah Kota Bekasi pada 2009-2010.  "Selain usulan formasi yang tidak didasarkan pada analisis kebutuhan, kami menemukan belum adanya prosedur standar (SOP) dan sosialisasi kegiatan pengusulan formasi PNS di instansi pengusul," tambahnya.

Persoalan lain yang ditemukan BPK adalah tidak sesuainya data pegawai dalam sistem kepegawaian instansi dengan data Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian Badan Kepegaiwaian Negara. Selain itu, Pengendalian intern atas pengelolaan data kepegawaian tidak sesuai ketentuan. "Hasil audit ini kami harapkan dapat memacu kinerja dan pengelolaan kepegawaian yang lebih baik agar keuangan negara untuk belanja gaji PNS tepat sasaran dan digunakan seefisien mungkin," jelasnya

Hasil audit tersebut juga mengungkapkan bahwa belanja pegawai pemerintah pusat naik 74 % hanya dalam tiga tahun pada 2009 menjadi Rp127,67 triliun. Sementara pada level daerah juga naik 77 % menjadi Rp180,99 triliun pada tahun dan perode yang sama. Berlipatnya biaya rutin belanja pegawai tersebut terjadi seiring dengan semakin besarnya jumlah anggota birokrasi negara. PNS untuk periode 2006-2009 mengalami kenaikan 21 %, dari 3,725 juta menjadi 4,524 juta pegawai.

Karena itu, lanjut Agung, BPK saat ini sedang melakukan audit penetapan formasi dan pengadaan PNS pada perode 2011 di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara dan sampel empat instansi yaitu Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara dan Pemerintah Kota Bekasi.

Sementara untuk tahun 2012, audit yang sama akan dilakukan di Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial, dan 700 instansi di kota dan daerah di 27 provinsi di Indonesia. "Kementerian-kementerian tersebut menjadi sampel BPK karena jumlah pegawainya yang lebih banyak dibanding yang lain," paparnya.

Saat ini ada beberapa Kementerian Lembaga (K/L) yang baru saja melangsungkan tes bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada akhir pekan kemarin. Tes yang dilakukan tersebut, merupakan tes tertulis, atau tes tahap pertama.

Kepala BKN Eko Sutrisno mengatakan, seleksi CPNS yang saat ini menggunakan tes kemampuan intelegensi, 60 % skor tertinggi ada pada karaketeristik pribadi, integritas dan mental spiritual. "Menghadapi tes integritas tidaklah sulit karena sudah tercermin dalam diri kita dan terus perlu kita kembangkan," ujarnya. **bari

 

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…