Ombudsman Ingin Capres Punya Kebijakan Jangka Panjang Soal Impor Beras

NERACA

Jakarta - Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Yeka Hendra Fatika menginginkan para calon presiden yang ikut kontestasi dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 memiliki kebijakan jangka panjang terkait impor beras.

“Ini kita lagi pemilu, siapapun pemenang presidennya, maka pemerintahan berikutnya paling tidak (contohnya) ngomong dengan Thailand, kami belanja ya lima juta ton untuk lima tahun. Dinegosiasikan apakah bisa pasti, nanti datangnya diatur,” kata Yeka dalam diskusi yang digelar di Kantor Ombudsman RI, di Jakarta Selatan, Jumat (17/11).

Menurut dia, melalui negosiasi rencana impor dalam jangka panjang tersebut, Indonesia telah memiliki cadangan beras untuk lima tahun ke depan.

“Kalaupun misalnya nanti ternyata selama lima tahun itu ternyata nggak dipakai, ya tidak apa-apa, tinggal diekspor saja sebagian,” kaya Yeka.

Ia mengatakan bahwa kebijakan perencanaan impor dalam jangka panjang dibutuhkan lantaran kebijakan importasi saat ini masih bersifat reaktif yang didorong atas dasar konsumsi masyarakat.

“Sekarang ini belum kurang, (sudah) teriak, ramai, putuskan impor, akhirnya harga naik di pasar internasional. Sudah naik pun ternyata kontraknya di PHP-kan Bulog-nya (oleh negara eksportir),” ujarnya.

Kebijakan impor beras dalam jangka panjang, kata Yeka, dapat merujuk pada data rata-rata impor tahunan beras ke Indonesia.

“Coba hitung statistik dari tahun 2000 sampai tahun 2023. Kalau kita rata-rata maka akan ketemu satu tahun itu rata-rata kalau kita lihat misalnya dari tahun 2000 sampai 2000 sekian, impor itu satu juta ton rata-ratanya (per tahun),” kaya Yeka.

Karena itu Yeka mengatakan bahwa presiden yang nantinya terpilih melalui Pemilu 2024, harus memiliki kebijakan jangka panjang yang disertai dengan tata kelola impor beras.

“Tata kelola importasinya harus lebih dibuka secara transparan lagi agar tadi yang PHP (negara yang membatalkan impor sepihak) itu publik tahu dan nanti tidak boleh dikasih lagi impor lagi,” kata Yeka.

Kemudian Yeka mengusulkan agar pemerintah menerapkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) gabah untuk menstabilkan harga beras di tingkat konsumen.

"Ombudsman mendorong HET gabah di bulan tertentu. Di bulan tertentu ada HET gabah. Siapa yang menentukan HET gabahnya? Silakan itu nanti para kelompok tani atau siapapun usulkan," kata Yeka.

Yeka menilai bahwa kebijakan HET beras yang diberlakukan pemerintah sejak 2017 itu sudah tidak berjalan efektif seperti yang semula diharapkan. Apalagi, pengawasan terhadap penerapan HET beras di pasar tradisional cukup sulit dilakukan.

Dia berpendapat bahwa pengawasan tersebut akan mudah dilakukan apabila HET diterapkan pada gabah karena pemerintah hanya perlu mengawasi usaha penggilingan padi. Pelaku usaha yang melanggar ketentuan HET gabah juga lebih memungkinkan untuk dapat dikenakan sanksi.

"Kalau ada penggilingan yang membeli di atas HET gabah, maka itulah yang kena sanksinya. Sehingga pada bulan-bulan tertentu, terutama pada saat bulan-bulan paceklik atau bukan pada masa panen raya atau di sekitar bulan Juli sampai Desember, pemberlakuan HET (gabah) akan membuat harga beras nanti stabil di level tertentu," ujar dia.

Yeka menilai kebijakan HET beras perlu dicabut sementara waktu agar suplai beras kembali lancar. Dia mengatakan pihaknya juga telah menyampaikan saran pemberlakuan HET gabah dan pencabutan HET beras secara resmi kepada pemerintah.

Dia mendorong pemerintah, melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas), dapat mengevaluasi kembali kebijakan HET beras. Selain itu, Yeka juga mengimbau agar pemerintah mengevaluasi penerapan harga pembelian pemerintah (HPP). Ant

 

BERITA TERKAIT

Eks Pimpinan KPK: Pertemuan Alex-Eko Darmanto Tidak Bermasalah

NERACA Jakarta - Pimpinan KPK Periode 2015-2019 Irjen Pol (Purn) Basaria Panjaitan menilai tidak ada yang salah dalam pertemuan antara…

Pakar: Pemerintahan Baru Bisa Lebih "Concern" Terkait Pelindungan Data

NERACA Semarang - Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha berharap pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto lebih concern…

Investigator Pegang Peranan Penting Bagi Kejaksaan Ungkap Kasus

NERACA Jakarta - Koordinator Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI Neva Sari Susanti mengatakan peran akuntan publik…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Eks Pimpinan KPK: Pertemuan Alex-Eko Darmanto Tidak Bermasalah

NERACA Jakarta - Pimpinan KPK Periode 2015-2019 Irjen Pol (Purn) Basaria Panjaitan menilai tidak ada yang salah dalam pertemuan antara…

Pakar: Pemerintahan Baru Bisa Lebih "Concern" Terkait Pelindungan Data

NERACA Semarang - Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha berharap pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto lebih concern…

Investigator Pegang Peranan Penting Bagi Kejaksaan Ungkap Kasus

NERACA Jakarta - Koordinator Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI Neva Sari Susanti mengatakan peran akuntan publik…