Citibank Genjot Nasabah Prioritas 15%

NERACA

Jakarta--Citibank Indonesia menargetkan pertumbuhan nasabah prioritas dalam layanan Citigold sebesar 15 % hingga akhir 2013. Alasanya seiring dicabutnya sanksi menjaring nasabah baru pada layanan tersebut oleh Bank Indonesia, pada Mei 2012 silam. "Kami tidak bisa memberitahukan pertumbuhan nasabah sejak sanksi dicabut, tetapi kami menargetkan pertumbuhan nasabah Citigold sebesar 15 % hingga akhir tahun," kata Country Business Manager, Global Consumer Group, Citi Indonesia, Joel Kornreich di Jakarta, Selasa.

Joel menambahkan pihaknya akan terus menjaga prinsip kehati-hatian dalam menjajakan layanan Citigold. Salah satu upayanya dengan memberikan beberapa pertanyaan kepada nasabah baru yang mengajukan membuka layanan Citigold. "Kami ajukan beberapa pertanyaan kepada nasabah, karena kami ingin tahu pengalaman atau pengetahuan mereka tentang produk ini,” tambahnya

Menurut Joel, Jika nasabah belum memiliki pengalaman, pihaknya akan menjelaskannya. “Lalu memberikan beberapa rekomendasi terkait pengalokasian asetnya serta risiko-risikonya, termasuk memberikan rekomendasi produk investasi yang cocok," tuturnya

Sebelumnya, pada 2011, Citibank Indonesia dilarang menambah nasabah baru pada layanan Citigold-nya. Hal ini sebagai imbas pembobolan dana nasabah prioritas Citibank oleh oknum Senior Manager bank tersebut, yang bernama Malinda Dee.

Hingga saat ini menurut dia, layanan nasabah prioritas Citibank masuk dalam jajaran lima besar di Indonesia dan diharapkan bisa terus meningkat masuk dalam posisi dua besar.

Sementara itu Retail Bank Head Citi Indonesia, Gary L McQuain mengatakan saat ini layanan nasabah prioritas atau wealth management Citibank, termasuk di dalamnya Citigold, berkontribusi sebesar 55 % bagi perusahaan. **cahyo

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…