Semester I 2012 - Premi WanaArtha Life Capai Rp1,56 Triliun

NERACA

Jakarta – PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life) mengklaim memperoleh pendapatan premi sebesar pada Rp1,56 triliun pada semester pertama 2012. Total premi WanaArtha Life disokong dari penerapan strategi yang berbeda sejak memasuki 2012. “Langkah tersebut kami ambil karena jumlah penduduk atau populasi (di Indonesia) sangat besar. Ekonomi kita terus tumbuh, sehingga daya beli dan penghasilan masyarakat terus bertambah,” kata Eddy KA Berutukata, Chief Executive Officer (CEO) WanaArtha Life di Jakarta.

Menurut Eddy, WanaArtha Life melakukan transformasi bisnis dengan lebih berorientasi pada nasabah ritel. Perubahan strategi dan transformasi ini membuat aset WanaArtha Life meningkat menjadi Rp2,55 triliun di Juni 2012. Adapun selama dua tahun terakhir, manajemen WanaArtha fokus menggenjot pertumbuhan bisnis perseroan.” Dengan kondisi seperti ini, kita percaya tingkat kepercayaan mereka terhadap pentingnya asuransi akan tumbuh,” ujarnya

Eddy menambahkan, sebagai bagian dari transformasi bisnis yang mulai dijalankan di 2009 sampai semester pertama 2012, WanaArtha Life sudah memiliki 53 kantor yang terdiri dari sales office dan agency office pada beberapa kota di Indonesia. “Sekarang asuransi jiwa nasional akan menyeimbangkan pertumbuhan bisnis yang berorientasi pada keragaman produk serta peningkatan kualitas dan pelayanan kepada nasabah. Jumlah agen kita yang bersertifikasi mencapai 934 orang. Tahun ini, jumlah agen perusahaan perseroan tersebut ditargetkan bertambah menjadi 1.000 orang,” tutur Eddy.

Namun Eddy berharap, dengan perolehan premi sebesar itu, rating peringkat perseroan di industri asuransi bisa naik dari 11 besar menjadi 10 besar. “Premi tahun lalu kami memiliki rating perolehan premi di rangking 11, kami berharap tidak butuh waktu lama untuk masuk sepuluh besar,” pungkasnya. **ria

 

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…