LPBD KUMKM Salurkan Rp2,033 Triliun

NERACA

Jakarta-- Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) mengungkapkan telah menyalurkan dana sekitar Rp 2,033 triliun kepada 1.208 mitra sejak September 2008 hingga 31 Juli 2012. “Penyaluran dana bergulir diserap oleh koperasi sekunder dan primer langsung sebesar 78,06%, kepada Non-Koperasi yakni Perusahaan Modal Ventura (PMV) sebesar 8,90%, mitra Perbankan sebesar 10,38%, serta UKM Strategis sebesar 2,65%,” kata Dirut LPDB-KUMKM, Kemas Daniel di Jakarta

Menurut Kemas, soal bunga pinjaman, LPDB-KUMKM memasang bunga yang sangat rendah yakni 6% per tahun (sliding) untuk koperasi sektor riil, serta 9% per tahun (sliding) untuk koperasi sektor simpan pinjam. “LPDB-KUMKM sejalan dengan program pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan daya saing ekonomi rakyat serta pengembangan ekonomi nasional,” tambahnya.

Lebih jauh kata Kemas, saat ini LPDB menfokuskan pada peningkatan peran Dinas Koperasi dan UKM Dalam Penyaluran Dana Bergulir. “Makanya, kita sosialisasikan program dan terobosan LPDB-KUMKM  Kementerian Koperasi dan UKM untuk diketahui dan dipahami oleh para stakeholder, maupun pihak-pihak terkait,” terangnya.

Dikatakan Kemas, LPDB-KUMKM berusaha memperoleh umpan balik dari dinas maupun badan yang membidangi KUMKM provinsi seluruh Indonesia. Umpan baliknya terdiri dari beberapa hal penting, yakni mengenai penanganan mitra-mitra yang mengalami keterlambatan dalam membayar dan memposisikan kembali (re-positioning) fungsi dan peran Dinas terhadap LPDB-KUMKM.

Namun demikian, Kemas mengaku ada beberapa kendala dihadapi, antara lain adanya mitra-mitra yang bermasalah dalam pengembalian dana pinjaman/pembiayaan dana bergulir. “Serta adanya ketidaksepahaman mengenai eksistensi LPDB-KUMKM dari kepala dinas dan badan yang membidangi KUMKM di provinsi. Oleh karena itu, sosialisasi pengelolaan dana bergulir diadakan dengan kepala dinas atau badan yang membidangi KUMKM provinsi di seluruh Indonesia sehingga tercipta kesamaan paham di antara masing-masing pihak,” tukasnya

Selain mengadakan sosialisasi pengelolaan dana bergulir di hadapan kepala dinas atau badan yang membidangi Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) di provinsi dengan menghadirkan narasumber terkait, diadakan pula penyampaian opini atau ekspose kepada kepala dinas yang berlangsung secara interaktif.

Peserta diberikan kesempatan untuk dapat menanyakan hal-hal yang kurang dipahami dan mengerti terkait dana bergulir LPDB-KUMKM dan penyalurannya, sehingga pada akhirnya terjadi kesepahaman terkait pengelolaan dana bergulir LPDB-KUMKM. “Kriteria Dinas Kabupaten/Kota yang terpilih, dilihat dari beberapa poin di antaranya daerah kabupaten/kota dari jumlah mitra LPDB-KUMKM terbanyak, daerah kabupaten/kota dari jumlah mitra LPDB-KUMKM yang bermasalah dan posisi kabupaten/kota yang belum pernah ada penyaluran dana bergulir,” pungkasnya. **rin

 

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…