Pesiar ke Luar Negeri

Oleh: Ahmad Nabhani

Wartawan Harian Ekonomi NERACA

Banyak alasan para pejabat negara, baik itu eksekutif ataupun legislatif melakukan kunjungan ke luar negeri atau ke daerah, baik itu undangan, promosi maupun studi banding. Mengingat perjalanan yang bersifat dinas, maka ongkosnya gratis tanpa harus mengeluarkan dari kocek pribadi, karena di fasilitasi oleh negara yang sumber dananya berasal dari pajak rakyat. Sehingga wajar jika setiap perjalanan dinas diminta pertanggungjawabannya untuk kepentingan rakyat.

Berdasarkan data dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), menyebutkan negara harus mengeluarkan dana sebesar Rp 6,6 miliar untuk perjalanan dinas pertemuan G-20 dan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) sebesar Rp 15,2 miliar. Alokasi anggaran ini dinilai mengalami peningkatan yang sangat drastis, bila dibandingkan dengan anggaran G-20 tahun lalu hanya mencapai Rp 4,2 miliar.

Hal ini tentu dianggap sebagai pemborosan besar, yang semestinya bisa ditekan di tengah kondisi rakyat banyak kesulitan ekonominya di tengah pertumbuhan ekonomi yang positif. Namun, perilaku sejumlah pejabat negara belum menunjukkan rasa keprihatinan terhadap kondisi rakyat tersebut. Malah yang terjadi pemborosan uang negara terus terjadi tiap tahun dengan volume yang makin meningkat.

Bayangkan, jika seandainya dana tersebut diperuntukkan untuk hal yang produktif untuk kepentingan subsidi pendidikan dan kesehatan rakyat, tentunya berapa banyak rakyat yang bakal tertolong nasibnya. Ironisnya, budaya pertanggungjawaban perjalanan dinas banyak "dilupakan" pejabat negara sehingga lupa akan tujuannya ketika melakukan dinas keluar kota ataupun ke luar negeri.

Akibatnya, birokrasi pemerintahan seperti ini tidak menghasilkan kinerja yang produktif, bahkan ada yang berperilaku negatif dengan membuat perjalanan dinas fiktif hanya untuk kesenangan pribadi dengan mengajak keluarga menghabiskan anggaran negara.

Setidaknya contoh buruk inilah yang selalu dipamerkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang melakukan plesiran keluar negeri dengan mengatas namakan studi banding. Tidak mau disalahkan, anggota dewan tersebut tetap ngotot cara mereka sudah benar dan sesuai aturan dalam UU-nya.

Seharusnya pejabat negara ini harus lebih bijak dalam menggunakan fasilitas negara. Bila kunjugan keluar negeri dirasakan mendesak, seharusnya bisa dilakukan satu atau dua pejabat saja tanpa perlu rombongan besar. Pasalnya, semakin banyak rombongan yang dibawa tentunya banyak dana yang dikeluarkan. Sebaliknya, nilai yang cukup besar ini tidak sebanding dengan hasil yang didapatkan.

Pejabat negara ini, sebaiknya banyak belajar dari perjalanan dinas tamu negara yang berkunjung ke Indonesia. Misalnya kunjungan Menlu AS Hillary Clinton ke Jakarta, ternyata mambawa misi "dagang" untuk kepentingan negaranya, baik untuk kepentingan militer maupun pengusaha Negara Paman Sam itu. Langkah konkret seperti ini patut dicontoh oleh petinggi Indonesia jika melakukan perjalanan ke luar negeri.Semoga!

 

BERITA TERKAIT

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

BERITA LAINNYA DI

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…