GAJI PNS SEDOT ANGGARAN BESAR - Pengamat: Defisit RAPBN 2013 Sebagai "Kejahatan"

NERACA

Jakarta—Kenaikan Gaji PNS dan remunerasinya dinilai sebagai biang keladi membengkaknya defisit RAPBN 2013. Bahkan pemberian remunerasi ke-20 Kementerian dan Lembaga (K/L) menguras APBN sekitar Rp2,8 trilun. Karena itu, APBN selalu didesain defisit sehingga memberi kesempatan adanya inefisiensi dan praktik koruptif. "Kalau semata-mata membuat anggaran defisit di atas adanya inefisiensi belanja, maka itu sebuah "kejahatan"," kata peneliti Indef Prof. Dr. Ahmad Erani Yustika di Jakarta, Rabu (5/9).

Guru Besar FE Univ. Brawijaya itu mengakui, terdapat sejumlah persoalan dalam RAPBN 2013 yang diajukan pemerintah bulan lalu. "Ada enam persoalan pokok yang menjadi kelemahan dalam RAPBN 2013 yang merupakan salah satu instrumen vital pembangunan nasional," tambahnya

Dulu, menurut dia, remunerasi PNS ditujukan agar PNS lebih produktif dan sejahtera. Sehingga praktik korupsi bisa ditekan secara signifikan. Namun kenyataan yang ada justeru terbalik, PNS tak produktif dan masih banyak korupsi. “Karena itu, menaikkan gaji PNS adalah salah satu hal pemborosan yang dilakukan negara, “ tegasnya

Alasannya, menurut dia, belanja pegawai tak seharusnya mengalami kenaikan yang besar dari Rp212 trilun (2012)  triliun menjadi Rp241 triliun (2013). “Pemerintah mestinya komit terhadap moratorium PNS dan mengevaluasi kenaikan gaji terkait perbaikan kinerja,” tukasnya

Erani mengakui struktur APBN 2012 ini sangat buruk. Bahkan fungsi APBN hanya satu fungsi yang berjalan, itupun 60% habis untuk belanja pegawai. “Dua fungsi yang lain, yaitu fungsi distribusi dan fungsi stimulasi tidak jalan. Makanya jangan berharap APBN jadi lokomotif pembangunan. Harusnya sekitar 40%-50% untuk membangun. Sekarang terbalik, lebih dari 50% untuk belanja pegawai, ini menunjukkan politik APBN tidak efektif,”tegasnya

Secara terpisah, Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Arif Nur Alam mengatakan pemberian remunerasi sebesar Rp2,81 triliun ke-20 K/L merupakan kebijakan yang sangat keliru. “Penyerapan anggaran di kementerian sejauh ini masih rendah, dan sampai saat ini kita belum melihat kinerja yang baik,” ujarnya.

Pemberian remunerasi lanjut Arif tentunya akan berdampak pada penyedotan anggaran, yang seharusnya digunakan untuk kemajuan negara dan masyarakat. Karena itu pemberian remunerasi harus memiliki ketentuan yang jelas.

Malah Arif menilai rendahnya penyerapan anggaran menjadi catatan buruk dari pemerintahan SBY.  “Hal ini menunjukkan bahwa APBN yang dirancang tidak diarahkan untuk pro rakyat dan pemerintah tk mampu mengelola keuangan negara.” tandasnya

Yang jelas, kata Arif menilai pemberian remunerasi cenderung memberikan gula-gula segar bagi pegawai negeri menjelang pemilu. “Pemberian remunerasi dan terjadinya inflasi yang diambil dari dana utang merupakan cara menjarah APBN untuk kepentingan birokrasi atau politik,” jelasnya.

Sebelumnya Menkeu Agus Martowardojo mengaku pemerintah merasa perlu menaikan gaji pokok dan gaji ke-13 PNS/TNI/Polri. Namun, kebijakan ini perlu diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, kinerja yang profesional dan disiplin tinggi.

"Kami sampaikan dalam tahun 2013 kebijakan kenaikan gaji pokok merupakan salah satu upaya untuk mendorong dan memberikan motivasi agar PNS/TNI/Polri bekerja secara lebih produktif, profesional, dan menjaga integritasnya yang pada akhirnya memiliki kinerja yang baik, khususnya dalam memberikan pelayanan publik," jelasnya.

Mantan Dirut Bank Mandiri itu menambahkan hal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada upaya memantapkan tata kelola pemerintahan ke arah yang lebih baik, yang akan berdampak pada sehatnya iklim investasi dan dunia usaha, sebagai unsur pokok dalam menciptakan lapangan usaha. "Selain itu, pemerintah juga menempuh kebijakan pemberian gaji ke-13 yang diarahkan untuk membantu pegawai dalam memenuhi biaya pendidikan bagi anak dan keluarganya, yang berarti bagian dari investasi di bidang SDM," ujarnya.

Kebijakan kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri serta pemberian gaji ke-13 tersebut, lanjut Agus Marto, merupakan bagian dari proses reformasi birokrasi yang telah dan sedang dilaksanakan Pemerintah untuk mewujudkan aparatur negara yang netral, profesional, berdaya guna, produktif, transparan, bersih, dan bebas KKN dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. "Reformasi birokrasi merupakan program pemerintah yang harus dilakukan seluruh Kementerian/Lembaga," jelasnya.

Sedangkan anggota DPR RI Arif Budimanta mengatakan DPR dan Pemerintah berupaya meningkatkan kualitas pengeluaran atau belanja negara dengan mengurangi belanja pegawai dalam RAPBN 2013. "Di DPR, kita berupaya meningkatkan kualitas belanja sehingga anggaran yang bersifat belanja wajib dikurangi untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," ujarnya

Menurut dia, alokasi anggaran kesehatan diharuskan minimal 5 % dari APBN, namun selama ini mendapatkan porsi kurang dari 2 %. "Itu sangat aneh karena pada UU APBN ada yang namanya anggaran kesehatan sebesar 20 %," katanya.

Pernyataan tersebut, lanjut dia, menunjukkan anomali bagi penyusun nota keuangan, sebab di sisi lain pengeluaran wajib (mandatory spending) belanja pegawai meningkat karena remunerasi.

Dia mengatakan sebaiknya dilakukan peninjauan kembali terhadap kebijakan remunerasi karena tidak membuahkan hasil peningkatan kinerja pegawai, seperti yang terjadi di Dirjen Pajak yang notabene menerima remunerasi di tahap awal, justru masih terdapat banyak mafia pajak.

Menurut dia, persoalan yang lain adalah belanja kontribusi sosial untuk keperluan dana pensiun. "Gaji pensiun, veteran, mereka dianggap menjadi beban padahal itu sudah di atur di dalam UU," ujarnya.

Dia menegaskan APBN bukanlah dokumen akuntansi tapi dokumen konstitutional yaitu mandat konstitusi sehingga harus digunakan untuk kemakmuran rakyat. "APBN kita cenderung jadi cash flow dimana kalau ada belanja yang kurang yah ditambah , kelebihan tinggal dikurangi," ujarnya. iwan/lia/ahmad/bari

 

 

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…