Dinilai Rugikan Investor, Bapepam-LK Diminta Awasi "Dark Pool"

NERACA

Jakarta – Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dituntut untuk peduli terhadap perkembangan dark pool guna melindungi investor. Pasalnya, selama ini sistem perdagangan tersebut berpotensi banyak merugikan investor.

Ketua Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) Lily Widjaja mengatakan, saat ini perkembangan teknologi begitu pesat juga mendorong produk-produk dan sistem perdagangan di bursa saham semakin berkembang. “Otoritas pasar modal diharapkan dapat lebih peduli terhadap perkembangan produk dan sistem perdagangan bursa sehingga dapat melindungi investor terkait dark pool,”katanya di Jakarta, kemarin.

Sebelumnya adalah investment technology group, perusahaan broker saham asal Amerika Serikat yang mentransaksikan saham perusahaan di Indonesia. Oleh karena itu, regulator lajut Lily harus aktif melihat jangan sampai merugikan investor publik dan masyarakat pemodal umumnya.

Dark pool merupakan sistem alternatif perdagangan di luar bursa yang terutama ditujukan bagi investor institusi besar yang ingin melakukan penjualan dalam jumlah besar (block sale). Sistem itu mengakomodasi aksi jual dalam volume besar yang akan dilakukan investor tanpa harus memengaruhi harga saham di pasar.

Lebih lanjut dia mengatakan, memang produk pasar modal beragam dan semakin berkembang. Hal itu dikarenakan juga ada investor yang tertarik sehingga mendorong perkembangan produk pasar modal untuk mendapatkan return tinggi.

Meski begitu, regulator diharapkan dapat masuk dengan membuat peraturan untuk melindungi investor. "Profil investor berbeda dan risk taker itu memang ada. Tetapi tetap ada koridornya dengan edukasi dan regulator harus masuk dengan meregulasinya," ujar Lily.

Sebagai informasi, broker berbasis di Amerika Serikat (AS), Investment Technology Group (ITG), menjadi perusahaan perdagangan asing yang meluncurkan dark pool. Kala itu, ITG mengaku Indonesia akan menjadi negara ke-22 bagi pasar dark pool yang dikelola oleh perusahaan terbesar kedua di dunia yang menjadi pengelola perdagangan alternatif bernama POSIT ini.

Peluncuran fasilitas dark pool di Indonesia ini sekaligus menjadi layanan pertama yang dibuka ITG di kawasan Asia Tenggara. ITG mengaku pembukaan fasilitas dark pool untuk Indonesia dilakukan karena Indonesia menjadi salah satu dari sedikit negara yang memungkinkan perdagangan atau transaksi perpindahan saham dilakukan di luar bursa.

Selain dimungkinkan dengan aturan yang ada, perdagangan di luar bursa di Indonesia tidak mengharuskan adanya batas minimal nilai transaksi dan kewajiban terkait mekanisme tertentu untuk pelaporan harga transaksitransaksi tersebut. Di Singapura, perdagangan di luar bursa diperbolehkan, tetapi harus dengan minimal nilai transaksi yang dipatok relatif tinggi.

Investor institusi kian meminati dark pool karena memungkinkan penjualan saham dalam volume besar tanpa harus memengaruhi harga di bursa. Karena pelaporan hanya perlu dilaporkan setelah transaksi terjadi, investor tidak perlu mengungkapkan identitasnya pada saat akan menjual. (bani)

 

BERITA TERKAIT

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…