Mayoritas Tolak Gunakan APBN - Penilaian Tim 7 Terkait JSS

NERACA

Jakarta – Pemerintah  mengatakan sebagian besar Tim 7 menilai biaya studi kelayakan yang menelan biaya sebesar Rp3 triliun tidak dibebankan kepada APBN. Karena itu sebagian besar Tim 7 menolak untuk menggunakan dana APBN. Namun begitu  tim ini akan mencari titik temu soal sumber dana pembangunan JSS. “Kita usahakan minggu depan sudah harus ke luar apa yang menjadi titik temu yang pas, apakah dibiayai APBN atau tidak. Tetapi sebagian besar Tim 7 tidak setuju dengan APBN, karena tidak akan kuat,” kata Menteri Perekonomian Hatta Radjasa di Jakarta,5/9

Adapun tim 7 tersebut terdiri dari Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Keuangan, Sekretaris Kabinet, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Perindustrian, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas berpendapat biaya studi kelayakan (feasibility study/FS) pembangunan proyek Jembatan Selat Sunda (JSS) tidak perlu menggunakan dana APBN.

Ketidaksetujuan dana pembangunannya yang diambil dari APBN, lanjut Hatta, mengingat hasil studi pembangunan jembatan Selat Sunda menunjukkan biaya relatif besar yang menelan biaya sebesar Rp3 triliun. Untuk itu, tambahnya, Tim 7 saat ini tengah mematangkan pembahasannya terkait proyek jembatan Selat Sunda. “Ya jebol nanti. Studi kelayakan saja mencapai Rp3 triliun. Kalau kita bikin jembatan di Kalimantan maka akan sudah banyak jembatannya disana,” tambahnya

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo menyatakan proyek Jembatan Selat Sunda (JSS) tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Kita harus meyakini bahwa proyek itu tidak akan membebani APBN pada masa mendatang ataupun sekarang,” katanya. Selain itu dia juga menekankan agar proyek JSS tersebut dalam proses pembangunan lingkupnya benar-benar terukur.

Pembahasan proyek yang akan menghubungkan pulau Jawa dan Sumatra, menurut Menkeu masih dalam pembicaraan yang dilakukan oleh tim tujuh. “Tahapan pembahasan dalam tim tujuh masih akan terus dilakukan untuk disampaikan ke dewan pengarah untuk baru kemudian disampaiakn ke presiden,” kata dia. Tim tujuh merupakan tim hasil usulan Agus yang terdiri atas tujuh orang pejabat, yang bertugas mengkaji dan menentukan opsi terbaik.

Seperti diketahui dalam Pasal 1 Peraturan Presiden No.86/2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda disebutkan lingkup pengembangan kawasan strategis dan infrastruktur Selat Sunda. Upaya itu meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan konstruksi, hingga pengoperasian dan pemeliharaan Kawasan Strategis dan infrastruktur Selat Sunda. Menurut rencana awal, pembangunan JSS merupakan bagian dari pengembangan kawasan dan studi kelayakannya dilakukan oleh perusahaan multinasional Artha Graha Network (AGN) melalui PT Bangungraha Sejahtera Mulia serta Wiratman and Associates. **bari

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…