NERACA
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengingatkan jajarannya mengenai perlunya mengantisipasi perubahan lingkungan strategis secara kritis, kreatif dan inovatif.
“Perubahan-perubahan yang cepat dari lingkungan harus terus diantisipasi dan direspon secara kritis, kreatif dan inovatif,” kata Yasonna di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Jakarta, Senin (25/9).
Yassona mengemukakan hal itu saat menyerahkan surat keputusan pengangkatan dan melantik Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Sandi Andaryadi.
Yasonna mengatakan, promosi dan mutasi di Kemenkumham bertujuan memberikan motivasi dan pengalaman yang baru bagi pimpinan Kemenkumham. Suasana kerja yang berbeda ini akan melahirkan gagasan-gagasan baru bagi kemajuan Kemenkumham.
“Promosi dan mutasi mematangkan wawasan kepemimpinan dan kemampuan manajerial. Perpindahan jabatan meningkatkan motivasi dan kreativitas sehingga dapat melahirkan gagasan-gagasan baru,” ujar Yasonna.
Menkumham mengharapkan jajaran pimpinan Kemenkumham untuk membawa perubahan di lingkungan kerja, khususnya di era yang serba kritis dan terbuka ini. Para pimpinan harus mampu membangun kemitraan dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.
Pengangkatan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini merupakan hasil dari pelaksanaan manajemen talenta sesuai rekomendasi dari Komisi ASN. Manajemen talenta digunakan agar mendapatkan pimpinan Kemenkumham yang memenuhi kualifikasi jabatan serta menghasilkan kualitas yang optimal.
“Saya berharap pimpinan yang dilantik mampu menjalankan amanah dengan memberikan kinerja terbaik dengan kerendahan dan ketulusan hati, berdedikasi, loyal serta berintegritas,” kata Menkumham.
Sebelum menjadi Kadiv Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DKI Jakarta, Sandi menjabat Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Maluku Utara. Dia pernah pula menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara periode 2020-2022.
Sandi menggantikan Pamuji Raharja yang kini mendapat tanggung jawab baru dari Menkumham sebagai Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional dan Hak Asasi Manusia pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM.
Perpindahan jabatan itu tertuang dalam SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-28.KP.03.03 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun yang menghadiri pelantikan Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkumham itu, total 120 pegawai dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkumham yang namanya tercantum dalam SK Menkumham tersebut. Ant
NERACA Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia Daniel Yusmic Foekh mengatakan Mahkamah Konstitusi turut berkontribusi dalam mendesain pemilihan umum…
NERACA Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut perlunya penguatan dan pengembangan kebijakan guna merespons tantangan pengawasan obat…
NERACA Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka percepatan penyelesaian laporan masyarakat mengembangkan inovasi digital dalam bentuk dasbor pemantauan (monitoring…
NERACA Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia Daniel Yusmic Foekh mengatakan Mahkamah Konstitusi turut berkontribusi dalam mendesain pemilihan umum…
NERACA Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut perlunya penguatan dan pengembangan kebijakan guna merespons tantangan pengawasan obat…
NERACA Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka percepatan penyelesaian laporan masyarakat mengembangkan inovasi digital dalam bentuk dasbor pemantauan (monitoring…