Tingkatkan Pengawasan Komoditas - Importir Gula dan Kedelai Harus Terdaftar di Kemendag

NERACA

 

Jakarta - Seiring dengan agenda merevitalisasi Bulog yang telah diputuskan akan mengatur komoditas selain beras, yaitu gula dan kedelai, Pemerintah akan menertibkan para importir kedelai dan gula dengan mengharuskan perusahaan impor tersebut terdaftar di Kementerian Perdagangan.

Langkah ini sebagai bentuk pengawasan terhadap masuknya kedua komoditas tersebut ke dalam negeri. "Kalau selama ini untuk gula dan kedelai bisa dilakukan siapa saja atau importir umum, sekarang semuanya menjadi importir terdaftar (IT). Secepatnya mudah-mudahan tahun ini sudah bisa diterapkan," kata Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi usai membuka acara Indonesia International Interior Design Ideas and Innovations Exchange Forum, Design.ID 2012 di Jakarta, Rabu (5/9).

Dia meminta para pengusaha tidak khawatir dengan aturan tersebut. Kementerian hanya mensyaratkan importir untuk mengajukan tidak akan ada pembatasan. Aturan diberlakukan untuk mengawasi impor kedelai dan gula yang selama ini hanya diberlakukan untuk importir umum, bukan importir terdaftar.

"Jadi intinya kita tahu, besarnya impor itu berapa dan kemudian dari mana, kapan masuknya. Ini bagian dari pengelolaan kita terhadap pasokan, dengan demikian kita punya data yang cukup dan lengkap bagaimana dinamika pasokan di dalam negeri," katanya.

Bayu meyakini, dengan kebijakan itu, pemerintah bisa lebih menjaga dan mengetahui kondisi pasar lokal di Indonesia. Ke depan, persyaratan yang sama akan diberlakukan pada komoditas daging sapi dan jagung. Sementara itu, untuk komoditas beras, pemerintah masih memberikan kewenangan kepada Bulog.

Seperti diketahui, Indonesia telah melakukan Nota kesepahaman (memorandum of understanding atau MoU) dengan 5 negara terkait memenuhi kebutuhan beras. Hal itu dilakukan untuk memenuhi cadangan beras dalam negeri bila cadangan beras akan mulai menipis.

Lima negara eksportir beras tersebut adalah Vietnam, Kamboja, Thailand, India, dan Myanmar. Terkait MoU dengan 5 negara tadi, Bayu menjelaskan bahwa total kebutuhan bahan pokok di Tanah Air selalu berbeda setiap jenisnya. Dalam setahun, kebutuhan beras di Tanah Air mencapai 36 juta-37 juta ton, kedelai 2 juta ton, dan gula 2,6 juta-2,7 juta ton. "Tapi kalau soal Bulog mau impor atau tidak, belum tahu. Negara-negara tersebut hanya jadi referensi bila stok beras kita habis. Ini untuk mengamankan stok saja," terangnya.

Namun, Bayu juga mengingatkan bahwa stok beras di akhir tahun bisa saja menipis. Apalagi sejak Desember 2012 hingga akhir April 2014 diperkirakan akan terjadi masa paceklik. Bulog harus mewaspadai stok beras yang ada sekaligus persiapan masa paceklik untuk mempertimbangkan impor beras.

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…