RENDAHNYA PENYERAPAN ANGGARAN K/L - Birokrasi Kemenkeu Dituding Jadi Biang Keladi

Jakarta - Laporan Tim Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (TEPPA) mengungkapkan, penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementerian dan Lembaga (K/L) di bawah 50% pada semester I/2012 lalu, disebabkan karena proses birokrasi yang berbelit-belit dan penuh nuansa politis. Akibat rendahnya penyerapan anggaran negara itu, maka ini berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan 6,8% dalam RAPBN 2013.

NERACA

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Djimanto menilai, rendahnya penyerapan APBN di beberapa K/L ini karena persiapannya kurang matang, sistem administrasi yang terlalu banyak dan menyulitkan. Sehingga tidak heran, saat pencairan, anggaran paling sulit mengucur.

“Ketika anggaran cair, ada saja administratif yang kurang lengkap. Bahkan, sengaja dibikin ribet,” keluh Djimanto kepada Neraca, Selasa (4/9). Saking ribetnya, kata dia, tentu akan berdampak ke pembangunan ekonomi nasional. Pasalnya, akibat kendala-kendala tersebut, program-program yang dianggarkan melalui APBN otomatis ikut terhambat. Dan ini berimbas ke pengusaha.

“Mereka (pengusaha) perlu transportasi untuk memindahkan logistik dari satu daerah ke daerah lain. Juga mesti memikirkan beban biaya yang ditanggung pengusaha agar produknya dapat dijangkau masyarakat,” papar dia.

Lebih lanjut Djimanto menuturkan, APBN merupakan salah satu stimulus untuk meningkatkan daya beli masyarakat seperti gaji pegawai negeri sipil (PNS). Apabila daya beli meningkat otomatis akan menggerakkan roda perekonomian. Jikalau penyerapan anggaran saja dihambat, pada akhirnya pertumbuhan ekonomi nasional juga ikut terhambat.

“Ya, seperti ada yang menyumbat di tengah jalan,” tambah Djimanto, seraya menegaskan. Tak hanya itu saja. Dia pun setuju untuk diberlakukannya sanksi atau punishment bagi K/L yang penyerapan anggarannya masih rendah. Djimanto lalu mencontohkan manajemen di perusahaan swasta.

“Kalau ada karyawan yang tidak produktif, punishment-nya gaji dipotong, tidak diberi bonus, sampai mutasi jabatan. Tapi kalau di Kementerian dan Lembaga saya pesimistis. Permasalahannya terlalu banyak politik yang bermain sehingga kalau mau diterapkan seperti kami (swasta), sulit,” tegas dia.

Meskipun begitu, Djimanto mengatakan bahwa punishment harus tetap dilakukan. Jika tidak maka akan memberikan efek yang berkesinambungan, seperti daya stimulusnya akan berjalan lamban atau bahkan bisa berjalan di tempat (stagnan).

“Ya itu kan permainan politik. Karena ada kepentingan mungkin yang seharusnya diganti atau di mutasi sebagai punishment karena tidak bisa mengelola anggaran. Tapi tetap saja masih menjabat. Kalau mau tegas, sebaiknya diganti,” tandasnya.

Perlu Shock Therapy

Senada dengan Djimanto. Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEUI, Eugenia Mardanugraha, mengatakan bahwa penyerapan anggaran yang terlalu berlarut-larut lambat karena panjangnya dan lamanya proses birokrasi yang harus ditempuh untuk mencairkan anggaran.

”Dana APBN untuk sampai ke tangan Kementerian itu prosesnya panjang sekali. itulah penyebabnya penyerapan anggaran menjadi lambat,” ungkapnya. Bahkan, Eugenia sendiri memiliki cerita tersendiri bagaimana mencairkan dana APBN untuk penelitian yang dilakukan olehnya di Universitas Indonesia (UI).

”Pengalaman saya, untuk mencairkan dana APBN hanya untuk penelitian dan keperluan riset saja lamanya bukan main. Itu kan dananya tidak terlalu besar. Nah, bagaimana kalau minta untuk pendanaan infrastruktur yang nilainya tentu lebih besar,” keluh Eugenia.

Dia juga menjelaskan, proses yang lama berada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) karena mengurus proses administrasi. Akibat lamanya penyerapan anggaran, seharusnya sanksi tegas harus diberikan bagi Kementerian dan Lembaga terkait yang penyerapannya rendah.

”Kalau penyerapannya masih rendah maka diganti saja pejabat-pejabat di K/L,” tegasnya. Hal ini, menurut dia, supaya memberikan shock terapy bagi K/L lain untuk bisa mempercepat penyerapan anggaran dan memanfaatkan dengan baik.

Menurut dia, salah satu upaya agar penyerapan anggaran bisa maksimal adalah dengan memberikan kuasa penuh kepada K/L yang menerima dana APBN. ”Uangnnya bisa di-drop ke K/L yang bersangkutan. Karena selama ini yang menjadi lambat penyerapannya ada di Kemenkeu sendiri yang susah dalam hal administrasi,” jelasnya.

Tak hanya itu, Eugenia memandang penyerapan anggaran di akhir tahun juga tidak baik terlebih kebanyakan K/L menggunakan anggaran untuk sesuatu yang tidak terlalu penting. Dia lalu memberi contoh pada akhir tahun, banyak hotel di Jakarta terlihat penuh karena K/L mengadakan seminar-seminar atau workshop.

”Seharusnya alokasi dana itu bisa dimanfaatkan ke sektor lain dengan cara membuat produk yang lebih nyata manfaatnya dan bisa dirasakan masyarakat,” tukasnya.

Di tempat terpisah, anggota Komisi XI DPR, Dolfie OFP, mengungkapkan perlunya punishment atau hukuman kepada pelaksana kerja di K/L, khususnya setingkat direktur jenderal. “Hukuman dapat dikenakan dengan tidak diberikannya tunjangan kinerja kepada pejabat di K/L dan apabila tidak menunjukkan kemajuan maka bisa diganti pejabat tersebut,” ujarnya kemarin.

Dia juga menambahkan, minimnya penyerapan anggaran dikarenakan manajemen pemerintah yang lemah, di mana tidak adanya pimpinan proyek (pimpro) di K/L yang berkualitas. “Pimpro sangat dibutuhkan untuk membangun infrastruktur yang ada di Indonesia. Faktanya, mendapatkan pimpro yang berkualitas dan bersertifikat sangat sulit,” ungkapnya.

Enam Strategi

Sebelumnya Menkeu Agus Martowardojo menjelaskan, pemerintah menyadari penyerapan anggaran masih berjalan lambat. Untuk itu, pihaknya menyiapkan enam strategi agar K/L bisa mempercepat penyerapan anggaran.

Keenam strategi tersebut adalah penyempurnaan mekanisme pengadaan barang dan jasa, penyempurnaan mekanisme pelaksanaan anggaran, penyederhanaan prosedur revisi anggaran, percepatan penagihan kegiatan proyek oleh pihak kontraktor, penyederhanaan format Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk meningkatkan fleksibilitas bagi K/L dalam pelaksanaan anggaran dan integrasi database Rancangan Kerja Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA-K/L) dan DIPA sehingga mempercepat penerbitan DIPA.

Tak hanya itu, Agus menyatakan, pemerintah juga menerapkan sistem reward and punishment untuk mengupayakan pengelolaan keuangan negara yang efektif. "Pada 2013, pemerintah akan tetap melanjutkan sistem ini dan akan terus menyempurnakan penerapan kebijakan reward and punishment atas pelaksanaan anggaran yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksaan belanja pemerintah pusat," pungkasnya. iwan/mohar/novi/bari/ardi

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…