Jadi Stabilisator Harga Pangan - Bulog Butuh Lembaga Pengawasan

NERACA

 

Jakarta - Pemerintah sepertinya serius akan mengembalikan peran Bulog sebagai stabilisator harga, karena dianggap sangat diperlukan mengingat isu pangan dunia dalam 6 hingga 9 bulan kedepan akan menjadi penentu ketahanan pangan dunia. Sesuai amanat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tak hanya pada komoditas beras yang akan dikendalikan oleh Bulog, tetapi 4 komoditas lainnya seperti gula, jagung, kedelai, dan daging sapi.

Namun, untuk melakukan revitalisasi peran dan fungsi perusahaan logistik pelat merah ini, tentunya butuh payung hukum dan pengawasan untuk mencegah terjadinya kerberpihakan suatu pihak tertentu. Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi pun mengakui bahwa sejarah Bulog terdahulu juga tidak mulus, alias sejarah buruk yang pernah terjadi sebelumnya sehingga tingkat kepercayaan terhadap Bulog menjadi turun.

“Bulog dulu didesain sebagai instrumen operasionalisasi sebuah negara, tapi kemudian ada moral hazzard, sempat ada cerita yang tidak sedap juga terjadi di Bulog,” ujarnya sebagai Ketua Tim Perumus Revitalisasi Bulog, ketika ditemui wartawan saat acara Halal Bihalal di Kementerian Perdagangan, Senin (3/9).

Oleh karena itu, Bayu menjelaskan, akan ada lembaga yang akan menjadi operator dan regislator secara terpisah, namun untuk masalah ini masih sedang dirumuskan. Dia menegaskan diperlukannya Bulog sebagai penyangga, karena dinamika dari pangan dunia akan terus ada, bahkan seluruh lembaga pangan intenasional memprediksi kondisinya akan berat dalam 6 hingga 9 bulan ke depan. “Maka untuk menjaga dinamika tersebut harus menjadi kombinasi antara operator dan regislator tidak boleh dalam satu lembaga, yang jelas tidak keluar dari arahan Presiden,” terangnya.

Dia berharap regulasi akan segera dikeluarkan dan segera dilaksanakan. Intinya, lanjut Bayu lebih kepada kebijakannya, bagaimana peran Bulog tentu nanti akan keluar dalam bentuk Peraturan Presiden. “Yang jelas, kita lihat terlebih dahulu. Bulog dulu lebih banyak misinya mengamankan sisi produksi, dalam arti produksi melimpah kemana menjualnya, sekarang posisi terbalik, situasi pangannya berbeda dan kondisi kita selalu kurang, sehingga yang perlu mendapatkan dukungan di sisi kebutuhan (demand),” ujarnya.

Maka, dengan keadaan pangan yang hampir dikatakan kritis, Bayu menginginkan, Bulog dapat menjembatani kondisi tersebut. Sehingga, bisa didayagunakan selain hanya untuk meningkatkan produksi. Karena bagaimana pun, menurut dia, logistik dan perdagangan tidak bisa diselesaikan secara fundamental, apabila tidak meningkatkan produksi.

Selain itu, Bulog harus berperilaku dan bertindak sebagai perusahaan logistik modern, memastikan pangan dapat didistribusikan ke pelosok-pelosok dengan handal dan terjangkau. “Rekomendasi pertama adalah stabilisasi hanya bisa dilakukan apabila terjadi peningkatan produksi, apa pun yang dilakukan logistik dan perdagangan yaitu mendorong produksi, dulu Bulog basisnya lebih menanggulangi sektor produksinya, sekarang bagaimana menstabilkan harga ditingkat konsumen,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Kemenparekraf Sertifikasi Halal Produk Mamin di 3.000 Desa Wisata

NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk…

Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola…

Nilai Impor di Bulan Maret Sebesar USD 17,96 Miliar

NERACA Jakarta – Nilai impor selama Maret 2024 tercatat sebesar USD 17,96 miliar. Kinerja impor ini melemah 2,60 persen dibandingkan…