Bappenas Rencana Anggarkan Rp245 Triliun untuk Peningkatan SDM

 

NERACA

Jakarta - Badan Pengawasan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) merencanakan untuk mengalokasikan Rp245,1 triliun dari total anggaran pagu indikatif belanja K/L 999,9 triliun untuk Prioritas Nasional (PN) guna tingkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas serta berdaya saing.

"Tadi yang Ibu Menteri sampaikan, Rp999,9 triliun itu sekitar Rp560,2 triliun menjadi program untuk PN 1 hingga PN 7. Di sini kita menekankan pada stunting, kemiskinan ekstrim, pengangguran yang nilainya hingga Rp245,1 triliun atau 45 persen dari alokasi yang disediakan,” kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa di Jakarta, Selasa (30/5).

Agenda peningkatan SDM tersebut masuk ke dalam Prioritas Nasional (PN) ke-3 tentang meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing. Lebih lanjut, Suharso memaparkan enam PN lainnya, di antaranya PN 1 untuk memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualtias dan berkeadilan dengan alokasi Rp44,2 triliun.

PN 2 untuk mengembangkan wilayah, mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan dengan alokasi Rp44,9 triliun. PN 4 tentang revolusi mental dan pembangunan kebudayaan dengan alokasi Rp6,2 triliun. PN 5 memperkuat infrastruktur untuk mengukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar dengan alokasi Rp131,8 triliun. PN 6 membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim dengan alokasi Rp8,9 triliun.

Serta PN 7 memperkuat stabilitas Polhukhankam dan Transformasi Pelayanan Publik dengan Rp79,1 triliun. Lebih lanjut, Suharso menjelaskan, PN mencakup belanja K/L dan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), belum mencakup Transfer ke Daerah (TKD) dan dukungan Badan Usaha (BUMN/Swasta).

Adapun Kementerian Keuangan sebelumnya telah menetapkan pagu indikatif belanja K/L tahun 2024 di angka Rp999,9 triliun guna mendukung program-program prioritas. Pagu indikatif sendiri merupakan ancar-ancar pagu anggaran yang diberikan kepada kementerian/lembaga sebagai pedoman dalam penyusunan rencana kerja (renja) kementerian/lembaga.

Untuk strategi jangka pendek, penghapusan kemiskinan ekstrem penurunan stunting, pengendalian inflasi dan mendorong peningkatan investasi, sedangkan untuk strategi jangka menengah mencakup peningkatan kualitas SDM, percepatan infrastruktur, mendorong hilirisasi SDA, penguatan kelembagaan dan simplifikasi reguasi serta ekonomi digital. 

BERITA TERKAIT

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…