MDKA Tuntaskan Buyback Saham Rp 600 Miliar

NERACA

Jakarta – Di Januari 2023, PT Merdeka Copper & Gold Tbk. (MDKA) menyampaikan mengakhiri aksi pembelian kembali saham atau buyback senilai sebanyak-banyaknya Rp600 miliar. Informasi tersebut disampaikan perseroan dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin.

Kata Sekretaris Perusahaan MDKA, Adi Adriansyah Sjoekri, berdasarkan RUPSLB MDKA pada 10 Juni 2022, MDKA telah memperoleh persetujuan untuk melakukan buyback atas saham yang telah dikeluarkan dan tercatat di BEI sebanyak-banyaknya 0,5 persen. "Alokasi dana sebanyak-banyaknya Rp600 miliar, dalam waktu paling lama 18 bulan sejak buyback disetujui RUPSLB atau pada 10 Desember 2023,"ujarnya.

Disampaikannya, saat ini perseroan telah menyelesaikan pelaksanaan buyback yang dilakukan sampai Juli 2022 sebanyak 61,4 juta saham dari porsi pembelian kembali saham yang telah disetujui pada RUPSLB 10 Juni 2022. Dengan informasi di atas, serta untuk memenuhi ketentuan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, MDKA menyampaikan telah mengakhiri masa buyback pada 20 Januari 2023 atau lebih dini dari tanggal 10 Desember 2023.

Lebih lanjut, kata Adi, MDKA akan mengalihkan hasil buyback yang telah dilakukan tersebut dengan merealisasikannya, salah satunya melalui program long term incentive (LTI) seperti yang dimaksud pada keterbukaan informasi. Adi juga memastikan, tidak ada dampak atas pengakhiran periode buyback terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha MDKA.

Sebelumnya, MDKA menjelaskan buyback saham akan dilakukan secara bertahap dalam waktu paling lama 18 bulan sejak disetujuinya pembelian kembali saham perseroan oleh RUPSLB, dengan berpedoman kepada ketentuan yang berlaku. Pertimbangan MDKA melakukan buyback adalah agar dapat memiliki fleksibilitas yang memungkinkan MDKA memiliki mekanisme untuk menjaga stabilitas harga saham MDKA jika tidak mencerminkan nilai/kinerja MDKA yang sebenarnya.

Selain itu, buyback saham dilakukan dalam rangka pelaksanaan program insentif jangka panjang atau LTI bagi karyawan dan/atau direksi dan/atau dewan komisaris MDKA, kecuali komisaris independen dan/atau perusahaan anak MDKA untuk memacu kinerja dari MDKA dan/atau perusahaan anak MDKA tersebut.

Lebih lanjut, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, saham hasil buyback MDKA dapat dialihkan dengan cara, antara lain pelaksanaan program kepemilikan saham oleh karyawan dan/atau direksi dan dewan komisaris, penjualan kembali baik melalui bursa maupun di luar bursa, ditarik kembali dengan cara pengurangan modal, pelaksanaan konversi efek bersifat ekuitas, dan/atau, cara lain dengan persetujuan OJK.

Di kuartal tiga 2022, PT Merdeka Copper and Gold Tbk mencatatkan pendapatan US$626 juta atau setara Rp9,7 triliun (kurs Rp15.617 per Dolar AS). Pendapatan MDKA ini meningkat 139,7% dibandingkan periode yang sama tahun 2021 sebesar US$261 juta.




BERITA TERKAIT

Laba Tumbuh 23% - OCBC NISP Bagikan Dividen Rp1,65 Triliun

NERACA Jakarta – Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) memutuskan untuk membagikan dividen sebesar…

Laba Bersih Indonesia Fibreboard Naik 3,9%

Di tahun 2023, PT Indonesia Fibreboard Industry Tbk (IFII) membukukan laba tahun berjalan sebesar Rp100,9 miliar atau tumbuh 3,9% dibanding tahun…

Laba Bersih PP Presisi Menyusut 4,97%

NERACA Jakarta – Sepanjang tahun 2023, PT PP Presisi Tbk (PPRE) membukukan laba sebesar Rp 172 miliar pada 2023. Angka…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Laba Tumbuh 23% - OCBC NISP Bagikan Dividen Rp1,65 Triliun

NERACA Jakarta – Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) memutuskan untuk membagikan dividen sebesar…

Laba Bersih Indonesia Fibreboard Naik 3,9%

Di tahun 2023, PT Indonesia Fibreboard Industry Tbk (IFII) membukukan laba tahun berjalan sebesar Rp100,9 miliar atau tumbuh 3,9% dibanding tahun…

Laba Bersih PP Presisi Menyusut 4,97%

NERACA Jakarta – Sepanjang tahun 2023, PT PP Presisi Tbk (PPRE) membukukan laba sebesar Rp 172 miliar pada 2023. Angka…