Aturan Paradoks PPKM

Seperti publik sudah mengetahui pada 30 Desember 2022 Presiden Jokowi secara tegas menghapuskan aturan pengawasan Covid-19 yang lazim dikenal dengan PPKM. Tapi anehnya kebijakan penghapusan PPKM dilakukan sendiri oleh Presiden RI dianggap angin lalu oleh bawahannya yaitu Kemenkes dan Kemenhub, yang masih memberlakukan syarat perjalanan transportasi umum dengan kewajiban vaksin booster 1 dan memakai masker. Jelas, penghapusan PPKM menjadi paradoks dan membingungkan di masyarakat. Karena itu, pemerintah sebaiknya tetap memberlakukan PPKM level 1 sehingga memperkuat landasan hukum syarat perjalanan tersebut. 

Abdul Manan, Jakarta Pusat 

BERITA TERKAIT

Jaga Persaudaraan di NKRI

Sidang MK sudah selesai dan KPU sudah memutuskan Prabowo-Gibran resmi menjadi Presiden RI periode 2024-29. Artinya, masyarakat di kalangan bawah…

Wabah DBD di Jabodetabek?

Saat ini banyak RS di wilayah Jabodetabek kebanjiran pasien DBD baik dewasa maupun anak-anak. Apakah benar saat ini terjadi wabah…

Semua Pihak Harus Legowo

Hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sudah final diumumkan kemarin, dimana Paslon 02 dinyatakan sebagai pemenang Pemilu Pilpres 2024 secara sah…

BERITA LAINNYA DI

Jaga Persaudaraan di NKRI

Sidang MK sudah selesai dan KPU sudah memutuskan Prabowo-Gibran resmi menjadi Presiden RI periode 2024-29. Artinya, masyarakat di kalangan bawah…

Wabah DBD di Jabodetabek?

Saat ini banyak RS di wilayah Jabodetabek kebanjiran pasien DBD baik dewasa maupun anak-anak. Apakah benar saat ini terjadi wabah…

Semua Pihak Harus Legowo

Hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sudah final diumumkan kemarin, dimana Paslon 02 dinyatakan sebagai pemenang Pemilu Pilpres 2024 secara sah…