Hilirisasi dan Kemajuan Ekonomi

 

Oleh : Ahmad Febriyanto, Mahasiswa FEB Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

 

Menghentikan ekspor bahan mentah menjadi salah satu keputusan pemerintah untuk mewujudkan kedaulatan dalam pengolahan Sumber Daya Alam. Presiden Joko Widodo dalam keterangan nya menyampaikan pada Juni 2023 pemerintah melarang ekspor mentah bauksit. Sebelum itu juga pada 2019 pemerintah sudah memulai pelarangan ekspor nikel mentah. Bahkan pemerintah sudah mulai fokus untuk menghentikan ekspor bahan mentah mineral dan batubara.

Presiden juga mencontohkan dalam penghentian ekspor nikel, bahwa nilai tambah yang didapatkan Indonesia adalah 19 kali lipat dari US$ 1,1 miliar menjadi US$ 1,1 miliar. Pada sisi lain penghentian ekspor bijih nikel tersebut menjadikan indonesia digugat oleh Uni Eropa ke World Trade Organization. Namun presiden Jokowi tetap menyatakan akan terus melakukan penghentian ekspor bahan mentah secara bertahap pada 2023 dengan menghentikan ekspor bahan mentah bauksit dan tembaga. Menjadi sangat disayangkan jika kemudian ekspor bahan mentah terus dilakukan bahkan dalam kurun waktu yang cukup lama yaitu sejak zaman VOC.

Fokus daripada pemerintah adalah memiliki kedaulatan atas Sumber Daya Alam Indonesia seutuhnya. Secara potensial memang tidak perlu diragukan bahwa Indonesia merupakan negara penghasil mineral dan batubara. Berdasar pada data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebutkan bahwa potensi batu bara Indonesia mencapai 149,009 miliar ton dengan cadangan 37,604 miliar ton. Selain itu untuk nikel sebesar 12.079,45 bijih juta ton, bauksit sebesar 3.301,33 bijih juta ton, timah sebesar dan 3.878,29 bijih juta ton.

Pada data United States Geological Survey (USGS) menyebutkan bahwa produksi nikel di Indonesia mencapai angka 1 juta metrik ton pada 2021 dan disimpulkan bahwa 37,04% nikel dunia berada di Indonesia. Dengan demikian setidaknya menjadi jelas mengapa pemerintah ingin Indonesia berdaulat atas Sumber Daya Alam yang dimiliki. Belajar dari beberapa pengalaman terkait ekspor bahan mentah yang ada dan ekspor nikel pada 2019 tentu nilai tambah 19 kali lipat akan berarti bagi penambahan pendapatan negara.

Kedaulatan SDA

Melihat pasal 33 ayat 3 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa “bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”, maka semakin memperkuat argumentasi untuk berdaulat atas potensi tambang yang Indonesia miliki. Sebab menjadi tidak tepat jika Indonesia secara data dan potensi merupakan negara penghasil tambang, namun hanya mampu menjual barang mentah dengan harga murah dan membeli barang jadi dengan harga yang lebih mahal.

Dengan demikian kedaulatan atas Sumber Daya Alam diharapkan dapat berimplikasi pada kemakmuran rakyat. Langkah untuk kemudian menghentikan ekspor bahan mentah merupakan perubahan baru yang dilakukan untuk memberikan nilai tambah pada minerba yang dimiliki. Jika kemudian alasan utama melakukan ekspor adalah ketersediaan SDM dan alat, maka pada jawabannya adalah penggunaan teknologi. Dengan penggunaan teknologi bahan tambang dapat diubah menjadi bahan jadi dalam bentuk apapun dan jika berbicara SDM maka memberi pelatihan pada para tenaga kerja dapat dilakukan. Sehingga kebulatan tekad untuk berdaulat atas SDA memang dapat terlaksana.

Sebab jika diambil contoh satu komoditas saja, yaitu nikel, maka pada era ini akan banyak negara yang terus melakukan eksplorasi untuk dapat mendapatkan nikel dan memproduksi baterai. Tentu dengan menghentikan ekspor komoditas tersebut dan memproduksi nya di dalam negeri maka Indonesia setidaknya dalam transisi energi listrik ini tidak perlu untuk melakukan impor.

Memperbaiki strategi dalam melakukan ekspor komoditas mineral tersebut memang menjadi penting. Menjadi tidak tepat jika Indonesia hanya menjadi konsumen dari bahan tambang yang dimilikinya sendiri. Sehingga pemerintah berkeyakinan bahwa hilirisasi akan menjadi salah satu kunci untuk kemudian mencapai kemajuan secara ekonomi.

Berbicara dalam aspek lapangan kerja maka sudah jelas akan membuka banyak lapangan kerja dalam mineral dan batu bara atau bahkan industri manufaktur. Pada sisi pendapatan negara sebagaimana telah disampaikan akan meningkatkan nilai jual sebanyak 19 kali lipat. Dengan demikian masyarakat Indonesia tidak hanya selalu menjadi konsumen melainkan juga andil menjadi produsen utamanya pada komoditas mineral dan batubara.

Hilirisasi Industri

Memilih hilirisasi sebagai skema tepat untuk mewujudkan kedaulatan SDA dan kemajuan ekonomi, merupakan salah satu langkah yang dilakukan pemerintah. Sebagaimana disampaikan oleh Presiden Jokowi bahwa hilirisasi dan industrialisasi menjadi salah satu keberanian untuk menghentikan ekspor bahan mentah. Mendorong hilirisasi industri bertujuan untuk menciptakan nilai tambah dan membuat investor tertarik untuk berinvestasi.

Fokus pemerintah saat ini adalah pada industri agro, bahan tambang – mineral, dan migas – batu bara. Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian juga mendorong pembangunan industri pada kawasan luar jawa guna mewujudkan pemerataan ekonomi dan mendukung perwujudan Indonesia sentris. Sisi lain Indonesia juga menjadi peringkat 4 dunia dari 15 negara dengan kontribusi industri manufaktur terhadap GDP diatas 10%. Berdasar pada data UNIDO bahwa rata-rata negara industri sektor manufaktur hanya menyumbang 17% pada GDP, sedangkan Indonesia mampu menyumbang 22%.

Beberapa data tersebut menunjukkan bahwa secara potensial industri manufaktur di Indonesia masih dapat bersaing pada tingkat global. Selain itu dengan melakukan pengolahan barang mentah menjadi barang jadi untuk kemudian dilakukan ekspor, maka akan memberikan nilai tambah bagi pendapatan negara. Pada sisi lain akan banyak industri-industri baru dan dapat menyerap tenaga kerja.

Harapannya adalah Indonesia dapat berdaulat secara penuh atas kekayaan alam yang ada, bukan dengan melakukan skema ‘ekspor mentah impor jadi’ namun skema saat ini sudah harus sepenuhnya ‘ekspor jadi’. Dari segi ekonomi sudah terlihat jelas pengaruhnya terhadap GDP dan pada sisi kedaulatan SDA memang sudah menjadi tanggung jawab Indonesia untuk memanfaatkannya bagi kemakmuran serta kesejahteraan rakyat.

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…