Tren Kripto yang Perlu Diperhatikan di 2023

 

NERACA

Jakarta – Investor tengah mendapat angin segar setelah kenaikan harga aset kripto minggu lalu, seperti Bitcoin (BTC) yang naik lebih dari 20 persen dan Ethereum (ETH) yang juga naik hingga lebih dari 12 persen. Setelah pasar mengalami tekanan di tahun lalu, beberapa minggu di awal 2023 harga aset kripto BTC, ETH, dan altcoin lainnya mengalami kenaikan yang signifikan.

Kenaikan terjadi setelah tingkat inflasi diumumkan menurun selama enam bulan berturut-turut di bulan Desember seperti yang terlihat pada Consumer Price Index (CPI). Selain itu, pasar juga setuju bahwa rapat The Fed (FOMC) kemungkinan akan menurunkan suku bunga sebanyak 25 poin persentase dibanding bulan lalu (50 poin).

Penurunan nilai mata uang dolar Amerika Serikat (AS) memberi dampak baik terhadap kenaikan harga Bitcoin. Di mana dolar AS yang digunakan oleh mitra dagang Amerika Serikat selama tiga bulan terakhir merosot hingga sembilan persen. Hal tersebut berpengaruh positif pada mayoritas perdagangan Bitcoin melawan dolar.

Kenaikan dari harga aset kripto tersebut diharapkan dapat mendorong optimisme pasar untuk menganalisis lebih lanjut sektor industri kripto yang memiliki potensi besar pada 2023. Tahun lalu industri kripto sudah mengalami masa-masa yang sangat sulit, kenaikan kemarin tentu menjawab justru aset kripto tetap terus tumbuh dari sisi harga, nilai kapitalisasi pasar, adopsi, hingga inovasi teknologi seperti DeFi (Decentralized Finance), stablecoin, NFT (Non-Fungible Token), DAO (Decentralized Autonomous Organization). Inovasi dan perkembangan ini terus terjadi meskipun tahun lalu masih dalam siklus bear market.

Chief Marketing Officer PINTU Timothius Martin dalam keterangannya pada Kamis mengatakan bahwa investor tetap perlu melakukan riset berbagai project-project yang memiliki potensi, salah satunya seperti Zero Knowledge (zk) yang implementasinya sudah cukup populer di tahun 2022. "Pada tahun 2023 ini potensi dan kesuksesannya patut diperhatikan,” katanya.

Dikutip dari Pintu Academy, Zero Knowledge (zk) adalah teknologi yang memungkinkan transaksi dalam blockchain diproses hanya dengan membaca sebuah proof tanpa memerlukan data lengkap. Dengan ini, jaringan tidak perlu mengeluarkan daya komputasi besar untuk memproses transaksi. Teknologi zk sedang mendapat perhatian karena ia bisa meningkatkan throughput (TPS) dan mengurangi biaya transaksi pengguna.

“Teknologi zk sendiri sebenarnya sudah ada sejak 1990an. Beberapa proyek aset kripto sedang dalam proses mengembangkan implementasi zk adalah StarkEx, StarkNet, Loopring, zkSync, dan juga Polygon. Adapun selain project zk, project layer 2 Ethereum juga patut diperhitungkan di tahun 2023,” ujar pria yang akrab disapa Timo itu.

BERITA TERKAIT

KKP Maksimalkan Serapan Hasil Tangkapan Nelayan Aceh

NERACA Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya memaksimalkan penyerapan ikan hasil tangkapan nelayan di Pelabuhan Lampulo, Aceh…

Masa Depan Pendidikan Era Digital, Tingkatkan Literasi dan Manfaatkan Teknologi

HL6-2   NERACA Jakarta – Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek),…

Kemendes Imbau Pemda Tuntaskan Target RPJMN 2020-2024

    NERACA Jakarta – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ( Kemendes PDTT) mengimbau pemerintah daerah (pemda) agar…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

KKP Maksimalkan Serapan Hasil Tangkapan Nelayan Aceh

NERACA Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya memaksimalkan penyerapan ikan hasil tangkapan nelayan di Pelabuhan Lampulo, Aceh…

Masa Depan Pendidikan Era Digital, Tingkatkan Literasi dan Manfaatkan Teknologi

HL6-2   NERACA Jakarta – Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek),…

Kemendes Imbau Pemda Tuntaskan Target RPJMN 2020-2024

    NERACA Jakarta – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ( Kemendes PDTT) mengimbau pemerintah daerah (pemda) agar…