Perppu Ciptaker Lebih Moderat

 

Hampir semua prasyarat dalam Perppu 2/2022 itu merupakan informasi hal ikhwal yang mendasari pemerintah menetapkan Perppu Cipta Kerja. Jadi, untuk memenuhi persyaratan UUD 1945, Presiden memiliki hak subyektif menilai kegentingannya tentang potensi kemacetan pelaksanaan program pemerintahannya di tengah kondisi ekonomi global tidak menentu belakangan ini..

Tujuan mulia pemerintahan Jokowi pada prinsipnya mendirikan fondasi kemajuan membawa NKRI menuju tahapan negara industri maju, setidaknya pada tahun 2045 sesuai standar pendapatan per kapita minimal US$11.906, dengan langkah berdikari jadi haluan politiknya mencapai bebas dari penjajahan ekonomi.

Memang banyak syarat kondisional mencapai kelak tujuan haluan pembangunan sehingga nanti masyarakat Indonesia berpendapatan US$11.906/kapita. Standard itu dapat tercapai, asalkan terkondisi antara lain: Mekanisme perizinan berusaha dikreasi ringkas. Selama ini berbelit-belit persyaratan ego sektoral setiap instansi yang berdampak terhadap pengusaha nasional menjadi tidak bergairah berkiprah. Juga mempersulit modal luar negeri terseleksi, untuk bergerak leluasa di negeri ini.

Melalui Peppu Cipta Kerja yang menyediakan kemudahan bagi pemodal nasional maupun asing terseleksi beroperasi, akan lebih terbuka dalam upaya meningkatkan perekonomian koperasi, dan UMKM.

Tidak hanya itu. Perppu Cipta Kerja akan meningkatkan kapasitas SDM  warganegara Indonesia, sehingga kaum buruh akan berkesempatan meningkatkan skill, inovasi, kreasinya, mengoperasikan beragam teknologi maju yang kian berkembang.

Kemudian tingkat pendapatan warga diantaranya kaum buruh akan tertata meningkat dari tahap ke tahap hingga mencapai kehidupan standar minimal US$11.906/kapita. Kondisi kehidupan buruh yang lebih baik akan meningkatkan harkat dan derajat hidup kaum buruh yang optimal di masa depan.

Perppu Cipta Kerja juga mampu mengubah mindset rakyat/warganegara Indonesia diantaranya kaum buruh dalam konstelasi demokrasi liberal prosedural yang obyektif berlangsung kini, di luar kehendak penguasa negara.  

Maka itu dalam konfigurasi kenegaraan demikian itulah dimana UUD 45 yang sudah diamandemen, Presiden Jokowi dengan menerbitkan Perppu sebagaimana disyaratkan pasal 22 UUD 45 yang berbunyi: “Dalam hal ikhwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak menetapkan Peraturan Pemerintah sebagai Pengganti Undang-undang”

Karena itu, peningkatan skill kaum buruh akan menjadi terbuka luas, dengan masuknya teknologi maju makin banyak meluas di segala sudut negeri. Sehingga wajar Omnibus Law ini wajib dikawal pelaksanaannya mesti komplementer atau counterpart kebijakaannya, adalah hilirisasi semua barang tambang SDA Indonesia serta menolak dikte politik negara lain atas segala kekayaan atau produksi pertanian dan kelautan NKRI.

Sumber daya alam dan jumlah besar populasi angkatan kerja Indonesia menyediakan persyaratan bagi Indonesia, akan lebih kaya dari negara industri termaju sekarang yang memaksakan sistimnya hegemonik nekolim.

Hilirisasi nikel hanya setahun telah menghasilkan pendapatan negara Rp300 triliun, sedang sebelumnya di masa ekspor raw material hanya mendapat hampir Rp16 triliun. Dengan hilirisasi yang semua barang tambang, utang luar negeri dapat segera dilunasi.

Presiden Jokowi sudah menetapkan stop ekspor bauksit mentah. Harus ekspor bauksit yang sudah diolah. Kita dukung pemerintah Jokowi menghilirisasi semua barang tambang Indonesia. Berdikari di sektor pertambangan ini menghasilkan pendapatan besar yang hendaknya kian disegrakan, dan juga lapangan kerja makin tersedia banyak.

Wajar jika kita layak sementara di awal Omnibus Law ini, masih hidup sukar dan melawan intimidasi maupun ancaman dari negara penjajah ekonomi. Lihat saja China dapat melesat tingkatkan kekayaannya melampaui negara-negara Barat, berhubung konfigurasi kenegaraannya dipimpin partai tunggal penjunjung tinggi ideologi.

Tidak berlebihan jika kita menyadari perlu kesediaan mengambil hitungan yang lebih sejahtera dari hitungan perhitungan sebelumnya yang memuat banyak faktor kekurangan, atau mungkin terhitung adanya gagasan tidak masuk akal sebelumnya. Perppu Cipta Kerja tentunya masih jauh dari harapan kesejahteraan idaman rakyat, meski memuat aturan yang lebih baik dari kebijakan terdahulu. Karena itu, kelebihan dalam Perppu Cipta Kerja  selayaknya kita akomodasikan secara wajar.

BERITA TERKAIT

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…