SNI Lindungi Masyarakat dan Tingkatkan Daya Saing

Jakarta – Tahun 2022 adalah tahun kebangkitan Indonesia pasca pandemi Covid-19. Sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang membina kegiatan standardisasi di Indonesia, peran Badan Standardisasi Nasional (BSN) sangat dibutuhkan dalam melindungi masyarakat Indonesia dari masalah kesehatan dan keselamatan, serta mendorong kembali daya saing produk nasional terutama produk pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19.

NERACA

Salah satu upaya yang dilakukan oleh BSN adalah mendukung Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi, melalui Standar Nasional Indonesia (SNI) Bina UMK.

Kepala BSN, Kukuh S. Achmad mengatakan, sesuai juga dengan Peraturan Pemerintah No 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, BSN mengintegrasikan persyaratan pemenuhan SNI ke dalam Online Single Submission (OSS) Perijinan Tunggal untuk Pelaku Usaha Mikro dan Kecil.

“Pelaku usaha mikro dan kecil yang mengajukan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) risiko rendah dan produk berisiko rendah, secara otomatis mendapatkan hak untuk menggunakan tanda SNI Bina UMK berdasarkan komitmennya untuk memenuhi checklist pemenuhan persyaratan SNI yang telah diintegrasikan di dalam OSS,” ujar Kukuh.

Sejak dioperasikannya OSS Perijinan Tunggal untuk Pelaku Usaha Mikro dan Kecil, lanjut dia, sampai saat ini telah tercatat sekitar 145.936 pelaku usaha mikro dan kecil yang mendapatkan hak untuk menggunakan tanda SNI Bina UMK secara gratis.

“Ini merupakan komitmen BSN dalam mendukung kemudahan berusaha bagi pelaku UMKM yang menjadi salah satu tulang punggung Pemulihan Ekonomi Nasional di Indonesia,” terang Kukuh.

Sejalan dengan hal itu, BSN bersinergi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), mengintegrasikan produk yang sudah bertanda SNI, terutama produk UMKM, dengan Katalog Elektronik LKPP pada tahun 2022. Ini guna memastikan produk UMKM yang telah memiliki sertifikat SNI dapat memasarkan produknya melalui Katalog Elektronik LKPP.

“Upaya ini akan mendukung UMKM di Indonesia untuk naik kelas dan siap bersaing di pasar nasional maupun global. Oleh karenanya, standardisasi dan penilaian kesesuaian dapat menjadi katalisator pemulihan ekonomi nasional,” jelas Kukuh.

Selain meluncurkan program SNI Bina UMK, banyak program lain yang sukses dilaksanakan BSN di tahun 2022.Mengambil momentum Indonesia sebagai Presidensi G20, BSN bersama World Standard Cooperation (WSC) – yang terdiri dari International Electrotechnical Commission (IEC), International Organization for Standardization (ISO), dan International Telecommunication Union (ITU) – serta partisipasi dari World Trade Organization (WTO), menyelenggarakan G20 International Standards Summit 2022 di Bali, tanggal 20 Oktober 2022.

Dalam pertemuan mengenai standardisasi ini, Badan standar internasional — IEC, ISO dan ITU — menghimbau para pemimpin dunia untuk mengakui, mendukung, dan mengadopsi standar internasional guna memenuhi tujuan G20 yang ditetapkan dalam tema “Recover Together, Recover Stronger”.

“Ketiga badan global tersebut mengeluarkan deklarasi bersama pada acara International Standards Summit di Bali yang didukung oleh perwakilan standardisasi dari negara-negara G20,” jelas Kukuh. Dalam International Standards Summit 2022 yang dihadiri 150 peserta, lanjutnya, para tokoh standardisasi dari mancanegara memaparkan korelasi standar internasional dengan isu prioritas G20 2022 dan SDGs.

Capaian BSN tahun 2022 juga ditunjukkan melalui komitmen BSN dalam memberikan pelayanan prima kepada stakeholder dan masyarakat. Meliputi, pengembangan SNI, penyiapan skema sertifikasi dan akreditasi, penerapan SNI dan pembinaan pelaku usaha meraih SNI, serta peranan Standar Nasional Satuan Ukuran/SNSU bagi kepentingan masyarakat.

Dalam pengembangan SNI, BSN telah menetapkan 523 SNI di tahun 2022. SNI yang telah ditetapkan oleh BSN pada tahun itu diantaranya tentang SNI Minyak Makan Merah.

Dengan didukung Komite Teknis (Komtek) 67-04 Makanan serta Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), BSN menyelesaikan penyusunan SNI Minyak Makan Merah melalui program fast track. “Hal ini dalam rangka melaksanakan arahan Presiden Republik Indonesia untuk program afirmasi minyak makan merah yang berbahan dasar minyak sawit mentah,” papar Kukuh.

Terkait minyak merah, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, dengan dikeluarkannya SNI ini, tidak perlu lagi ada yang meragukan minyak makan merah ini layak dikonsumsi atau tidak.

“Jadi sudah lengkap dan kita akan groundbreaking di pekan ketiga atau keempat Oktober 2022. Produksi diharapkan Januari 2023 untuk tiga piloting di tiga wilayah. Seperti di Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Sumatera (Riau, Jambi, dan Bengkulu),” kata Teten.

Menurut Teten, SNI Minyak Makan Merah hanya dikeluarkan untuk produksi koperasi petani sawit. Sebagaimana afirmasi awal yakni untuk meningkatkan kesejahteraan petani sawit. 

“Setelah DED (Detail Engineering Design) selesai, sekarang dalam tahap PPKS (Pusat Penelitian Kelapa Sawit) pembuatannya. Sehingga paralel juga izin lokasi digarap. Insya Allah Januari 2023 tidak akan mundur produksi. Ini sudah banyak untuk produksi minyak makan merah,” kata Teten.

 

BERITA TERKAIT

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…