Properti Komersial Akan Terdampak Positif Pencabutan PPKM

NERACA

Jakarta - Konsultan properti Knight Frank Indonesia memperkirakan tiga sektor properti komersial akan terdampak positif pasca pencabutan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) oleh Presiden RI Joko Widodo.

"Kebijakan ini akan berpengaruh setidaknya pada tiga subsektor properti komersial yakni hotel, ritel dan perkantoran," ujar Senior Research Advisor Knight Frank Indonesia Syarifah Syaukat atau yang biasa disapa Sari saat dihubungi di Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Sari mengatakan, untuk subsektor hotel, kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan tingkat hunian hotel secara stabil tidak hanya saat puncak liburan saja, diantaranya melalui kegiatan MICE (Meetings, Incentives, Conventions, Exhibitions) yang terus berkelanjutan.

"Sementara itu, pencabutan PPKM pada sektor ritel diharapkan mampu membuat tingkat kunjungan konsumen ke ruang ritel meningkat signifikan," katanya.

Sedangkan subsektor perkantoran memiliki potensi keterisian ruang yang lebih baik, mengingat saat ini tingkat hunian perkantoran di Jakarta stagnan setidaknya dalam dua tahun terakhir, yang berada di kisaran 76-73 persen.

"Pencabutan PPKM, bagi sektor properti berarti kesempatan untuk mengoptimalkan ruang komersial seperti yang berlaku sebelum pandemi," kata Sari.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Jumat (30/12/2022).

Presiden Jokowi mengatakan dengan demikian maka tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat. Namun demikian Presiden minta seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap berhati-hati dan waspada.

Presiden menjelaskan Indonesia menjadi negara yang berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonomi. Hal itu karena kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian.

Menurut Jokowi, hingga 27 Desember 2022 di Indonesia hanya terjadi 1,7 kasus per satu juta penduduk, dan positivity rate mingguan hanya sebesar 3,35 persen. Selain itu, tingkat keterisian di rumah sakit atau bed occupancy ratio (BOR) sebesar 4,79 persen, dan angka kematian sebesar 2,39 persen.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut pemerintah tidak akan menambah aturan setelah pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Dalam implementasi (pencabutan PPKM, red.) ini kita kurangi intervensi pemerintah, aturannya, regulasinya, memaksanya, supaya kembali ke partisipasi masyarakat, jadi tidak ada rencana mengganti aturan tapi bahkan mengurangi aturan," kata dia di Kantor Presiden Jakarta, beberapa waktu lalu.

Presiden Jokowi mengumumkan bahwa pemerintah mencabut PPKM berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.

Pencabutan tersebut berlangsung mulai 30 Desember 2022 sehingga penggunaan aplikasi PeduliLindungi di sejumlah tempat umum pun tidak lagi diwajibkan.

"Karena PPKM adalah aturan pembatasan kegiatan masyarakat terutama pergerakan dan kerumunannya dibatasi dan sudah kita lihat tidak diperlukan lagi intervensi pemerintah, biarkan masyarakat kembali berpartisipasi," kata Budi.

Alasannya, katanya, karena pemerintah menilai imunitas terhadap COVID-19 sudah tinggi dan juga ada intervensi medis.

"Dulu kan belum tahu obatnya, belum tahu vaksinnya, jadi ya sudahlah dari pada masyarakat meninggal di rumah sakit, kita batasi pergerakannya, tapi untuk ekonomi tidak bagus, begitu imunitas sudah tinggi, tahu obatnya seperti apa, vaksin ada nah kita lepas aturan yang membatasi kegiatan masyarakat," ungkap Budi. (Mohar/Ant)

 

 

BERITA TERKAIT

Tak Hanya Hemat Listrik, AC DAIKIN Zeta Inverter Juga Mampu Mengeliminasi Virus dan Bakteri

  Tak Hanya Hemat Listrik, AC DAIKIN Zeta Inverter Juga Mampu Mengeliminasi Virus dan Bakteri NERACA  Jakarta - Membuka langkah…

Tips Pakar Keuangan & Properti Sulap THR Jadi Investasi Properti

NERACA Jakarta – Momen pembagian THR (Tunjangan Hari Raya) menjadi waktu yang tepat untuk merencanakan investasi jangka panjang, salah satunya di…

Tips Pakar Keuangan & Properti Sulap THR Jadi Investasi Properti

NERACA Jakarta – Momen pembagian THR (Tunjangan Hari Raya) menjadi waktu yang tepat untuk merencanakan investasi jangka panjang, salah satunya di…

BERITA LAINNYA DI Hunian

Tak Hanya Hemat Listrik, AC DAIKIN Zeta Inverter Juga Mampu Mengeliminasi Virus dan Bakteri

  Tak Hanya Hemat Listrik, AC DAIKIN Zeta Inverter Juga Mampu Mengeliminasi Virus dan Bakteri NERACA  Jakarta - Membuka langkah…

Tips Pakar Keuangan & Properti Sulap THR Jadi Investasi Properti

NERACA Jakarta – Momen pembagian THR (Tunjangan Hari Raya) menjadi waktu yang tepat untuk merencanakan investasi jangka panjang, salah satunya di…

Tips Pakar Keuangan & Properti Sulap THR Jadi Investasi Properti

NERACA Jakarta – Momen pembagian THR (Tunjangan Hari Raya) menjadi waktu yang tepat untuk merencanakan investasi jangka panjang, salah satunya di…