Pelabelan BPA Tingkatkan Efisiensi dan Pacu Industri AMDK

Pelabelan produk air minum dalam kemasan (AMDK) plastik polikarbonat yang mengandung senyawa Bisphenol A (BPA) sudah mendesak dilakukan. Pelaku usaha harus bertanggungjawab memberikan rasa aman dan juga mentaati aspek hukum yang menjamin  kepentingan masyarakat sebagai konsumen.

Rita Endang, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan, BPA ini bukan hanya persoalan di tingkat nasional, tapi sudah menjadi persoalan global.Persoalan yang di berbagai negara sudah diatur. Jadi ini persoalan global yang harus ditangani,”Kami tidak mau menunggu ada kasus terlanjur banyak atau sudah sangat kritis baru bertindak,  kalau ada persoalan harus segera ditangani. BPOM hadir untuk melindungi keselamatan masyarakat,” katanyadalam forum para pakar dan praktisi  bertema “Expert Forum: Urgensi Pelabelan BPA pada Produk Air Minum dalam Kemasan untuk Keamanan Konsumen di Jakarta, kemarin.

Disampaikannya pula, potensi bahaya kesehatan yang bisa ditimbulkan BPA seperti gangguan seksual, perubahan perilaku pada pria atau wanita, kanker prostat dan jenis kanker lainnya. Rencana penerapan label kandungan Bisphenol A (BPA) pada kemasan produk air minum dalam kemasan oleh badan pengawas obat dan makanan (BPOM) didukung oleh para pakar yang telah melakukan berbagai kajian yang komprehensif dan mencakup pendekatan kesehatan, hukum, ekonomi bisnis serta lingkungan.

Dari pendekatan ekonomi, Konsultan Senior di Institut Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Dr. Tengku Ezni Balqiah mengatakan bahwa label pada kemasan galon air minum akan memberikan informasi yang komprehensif kepada konsumen.“Konsumen akan melihat risiko dan manfaat dari memilih produk air minum yang dilabeli,” kata Tengku Ezni. 

Disampaikannya, label adalah hak konsumen yang membantu memberikan perlindungan kepada mereka. Menurutnya, berdasarkan hasil penelitian yang dipublikasikan pada  2022, label yang memberi peringatan tentang bahaya plastik akan mengurangi ketidakseimbangan informasi, yang justru akan semakin meningkatkan efisiensi pasar yang dapat memicu pertumbuhan industri, karena konsumen merasa bahwa hak- haknya dipenuhi karena adanya transparansi informasi.

Pasalnya, dengan pelabelan BPA, literasi masyarakat tentang potensi bahaya kesehatan juga semakin tinggi, sehingga lebih efisien dalam memilih produk yang akan dikonsumsi “Oleh karenanya, jelas bahwa pelabelan ini tidak akan mematikan industri AMDK,” jelasnya.

Dari sisi industri, Asosiasi Produsen Air Minum Kemasan Nasional, (ASPRAMINAS) meyakini bahwa rencana pelabelan oleh BPOM untuk kandungan BPA yang di atas ambang batas, justru akan mempersehat iklim industri AMDK.”Kami selaku pengusaha AMDK meyakini bahwa pelabelan ini tidak akan mengganggu pertumbuhan industri, oleh karenanya  kami mendukung penuh pelabelan BPA yang dikeluarkan oleh BPOM sebagai otoritas keamanan pangan teringgi,” ujar Johan Muliawan, ketua ASPARMINAS .

Menurut Johan, permintaan air minum dalam kemasan akan  terus meningkat sejalan pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan penduduk di Indonesia.“Sebagai pelaku industri, kami berkomitmen untuk terus melakukan usaha peningkatan kualitas produk air minum dalam kemasan. Usaha pelabelan BPA ini kami sikapi sebagai pemacu untuk berinovasi dan menciptakan produk AMDK  berkualitas dari sisi kesehatan maupun keamanan kemasan,” jelas Johan.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…