Bersinergi Tingkatkan Kapasitas Usaha Mikro

NERACA

Makassar - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menerapkan berbagai kegiatan sebagai strategi sekaligus sinergi peningkatan kapasitas usaha mikro sebagai solusi bagi para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) agar dapat terus berusaha secara berkelanjutan, berkembang dalam situasi yang kondusif, meningkat skala usahanya, hingga mendorong UMK naik kelas. 

Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM, Yulius menjelaskan, dalam upaya pemberdayaan Usaha Mikro di Kota Makassar, pihaknya menggelar tiga agenda kegiatan. 

Kegiatan-kegiatan tersebut meliputi, pertama penyuluhan hukum, dalam kerangka memberikan bantuan kepada usaha mikro  yang dihadapi dalam permasalahan hukum. Seperti kredit macet, utang piutang, wan prestasi, masalah ketenagakerjaan dengan karyawannya, dan lain sebagainya. 

Kedua, pelatihan manajemen keuangan, diberikan dalam upaya mengenalkan model pencatatan yang benar sesuai kaidah bisnis yang berlaku. Ketiga, pelatihan berbasis kompetensi di bidang branding dan strategi pemasaran. 

Langkah tersebut, sebagai upaya memberikan pemahaman kepada usaha mikro, agar mampu mengidentifikasi dan mengenal calon konsumen potensial pada merek yang dimiliki usaha mikro. “Upaya Pemerintah untuk selalu meningkatkan peranan, melindungi dan memberdayakan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) tidak akan pernah berhenti,” ucap Yulius. 

Hal ini kata Yulius cukup beralasan, karena selain jumlahnya yang cukup banyak, UMK juga terbukti mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional, membantu penyerapan tenaga kerja, dan mengurangi kemiskinan. “Namun, tingginya jumlah UMKM di Indonesia juga tidak terlepas dari tantangan yang ada,” kata Yulius. 

Untuk menjawab tantangan itu, Pemerintah telah menjalankan sejumlah program dukungan UMKM, terutama pada saat pandemi COVID-19 berlangsung. Di antaranya bantuan insentif dan pembiayaan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kredit Usaha Rakyat (KUR), Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), Digitalisasi Pemasaran usaha miro kecil dan menengah (UMKM), Penguatan Wirausaha Alumni Program Kartu Prakerja Melalui Pembiayaan KUR, termasuk pula strategi jangka panjang menaikkan kelas UMKM melalui Undang-undang Cipta Kerja.  

Yulius pun menjelaskan, pada kegiatan Sinergi Peningkatan Kapasitas Usaha Mikro ini, KemenKopUKM berupaya memberikan solusi bagi para UMK agar dapat terus berusaha secara berkelanjutan, berkembang dalam situasi yang kondusif dan meningkat skala usahanya hingga mampu mendorong UMK naik kelas. 

Selain itu, untuk mengatasi keterbatasan akses UMK kepada sumber daya yang dibutuhkan dalam permasalahan usaha dan pengembangan usaha, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, Deputi Bidang Usaha Mikro, Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2022, telah menyiapkan program fasilitasi untuk membantu penyelesaian masalah hukum yang terkait kegiatan usaha. 

“Yakni melalui program layanan bantuan dan pendampingan hukum bagi PUMK, serta pelatihan-pelatihan peningkatan kapasitas usaha, baik pelatihan vokasi maupun pelatihan berbasis kompetensi,” jelas Yulius. 

Sementara, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Kamelia Thamrin Tantu menyambut baik diselenggarakannya kegiatan penyuluhan hukum, pelatihan vokasi, dan pelatihan berbasis kompetensi secara bersamaan oleh KemenKopUKM. 

“Tentunya ini bertujuan untuk memberikan pemahaman akan perjanjian atau kontrak dan peraturan tentang pajak bagi usaha mikro dan kecil yang sekaligus mendorong UMK untuk lebih formal melalui pendirian perusahaan perorangan, juga pemahaman bisnis tentang peningkatan kapasitas usaha melalui pelatihan vokasi dan pelatihan berbasis kompetensi,” kata Kamelia. 

Kegiatan-kegiatan ini kata Kamelia, sangat penting bagi UMK yang saat ini perlu banyak beradaptasi dan bertransformasi dalam rangka menghadapi persaingan usaha, terutama pasar yang serba online.

“Selain itu kegiatan ini juga penting bagi aparatur pembina, sebagai bekal dalam pemberian pembinaan dan pendampingan kepada UKM dilapangan,” jelas Kamelia.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan pemerintah sedang fokus untuk mengurangi “obesitas” atau kondisi saat jumlah usaha mikro semakin dominan dimana saat ini mencapai 99 persen dari seluruh pelaku UMKM Indonesia, melalui salah satu cara yang dilakukan yakni dengan menerbitkan NIB (Nomor Induk Berusaha) bagi pelaku usaha mikro agar naik kelas ke usaha formal.

"Kita ingin semua usaha mikro naik kelas supaya jumlah pelaku usaha mikro berkurang dan kita ingin mengurangi ‘obesitas’ usaha mikro yang sampai 99 persen,” kata Teten. 

 

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

UMKM Perikanan Potensial di 12 Provinsi Terus Didorong

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan dukungan penuh terhadap 376 Unit Pengolahan Ikan (UPI) Usaha Mikro…

Indonesia dan Tunisia Segera Tuntaskan Perundingan IT-PTA

NERACA Tangerang – Indonesia dan Tunisia segera menuntaskan Perundingan Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (IT-PTA) pada 2024. Ini ditandai dengan  penyelesaian…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

UMKM Perikanan Potensial di 12 Provinsi Terus Didorong

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan dukungan penuh terhadap 376 Unit Pengolahan Ikan (UPI) Usaha Mikro…

Indonesia dan Tunisia Segera Tuntaskan Perundingan IT-PTA

NERACA Tangerang – Indonesia dan Tunisia segera menuntaskan Perundingan Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (IT-PTA) pada 2024. Ini ditandai dengan  penyelesaian…