Kesetaraan Gender dalam Industri Ekstraktif

NERACA

Jakarta - Pemerintah mendorong perusahaan industri ekstraktif berbuat lebih banyak untuk bekerja menuju kesetaraan gender dan realisasi hak-hak perempuan. Untuk itu, semua pihak diharapkan mempunyai kesamaan pandangan terhadap pengarusutamaan kesetaraan gender dalam industri ekstraktif.

"Peningkatan keragaman dan inklusi gender dalam industri ekstraktif dapat memperluas, bahkan meningkatkan produktivitas pekerja, keselamatan, pengurangan ketegangan sosial serta peningkatan kualitas hidup," ujar Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam Kementerian ESDM Ketua Harian Forum Multistakeholder Group (MSG) EITI Indonesia yang juga, Sampe L Purba.

Asia Account Officer Sekretariat EITI Internasional, Emanuel Bria menjelaskan empat requreiment terkait terkait pengarusutamaan gender dalam Standar EITI 2019 yang meliputi: partisipasi perempuan dalam MSG (Persyaratan 1.4), data ketenagakerjaan terpilah gender (Persyaratan 6.3), dialog publik (Persyaratan 7.1)-MSG bisa mengakses data dan mendiskusikan terkait gender, serta hasil dan dampak responsif (7.4).  Empat requreiment ini dapat menjadi acuan pengarusutamaan gender dalam sektor ekstraktif.

Sementara itu,  Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Ayi Ruhiat Sukartin mengungkapkan tentang pekerja sektor pertambangan yang masih didominasi laki-laki.

Meski begitu, peran perempuan pada sektor pertambangan sudah berada pada setiap jabatan, mulai jabatan tidak terampil sampai jabatan manajemen seperti Board of Directors dan manajer.

"Penyerapan terbesar tenaga kerja perempuan paling tinggi berasal pada klasifikasi jabatan administrasi sebesar 36,5 persen. Sementara itu, kegiatan pertambangan yang berhubungan dengan operator alat pada kegiatan pertambangan merupakan penyerapan tenaga kerja terendah dengan penyerapan sebesar 4,9 persen," ujar Ayi.

Senada dengan Ayi, Chairperson Exploration Committee IPA, Rina Rudd juga menyampaikan hasil riset McKinsey (2019) menjelaskan secara global perempuan yang bekerja di industri migas hanya 15 persen dari total tenaga kerja, perempuan di entry level hanya 33 persen, dan perempuan di level kepemimpinan hanya 10 persen. Namun, riset lebih baru menunjukkan tren peningkatan peran perempuan dalam industri migas.

"Dari riset Copas (2021) menyebutkan perempuan di industri migas sudah mencapai 25 persen dari total tenaga kerja, perempuan di entry level 27 persen dan perempuan di level kepemimpinan mencapai 17 persen," lanjut Rina.

Sebenarnya sudah sejak lama perusahaan migas menanamkan inisiatif kesetaraan gender dan saat ini tengah fokus pada pengembangan karir karyawan perempuan sehingga dapat mencapai kesetaraan di posisi leadership.

Rina Rudd yang juga menjabat sebagai General Manager Husky Liman Limited mengatakan berbagai usaha terus dilakukan agar dapat menarik perempuan bekerja dan mengembangkan karir di sektor migas.

Pembicara terakhir, Astrid Debora Meliala, anggota MSG EITI Indonesia menjelaskan mengenai beberapa pekerjaan rumah pengimplementasian pengarusutamaan gender dalam sektor ekstraktif. Untuk pemerintah, pekerjaan rumahnya mengawasi pelaksanaan kewajiban pengarusutamaan gender yang telah dimandatkan regulasi, termasuk insentif dan disinsentif serta mewajibkan perusahaan memasukkan isu gender dengan indikator yang tepat dalam berbagai kewajiban pelaporan. Sementara pekerjaan rumah perusahaan yaitu mengambil kebijakan dengan mempertimbangkan perspektif perempuan dan menyediakan lingkungan yang supportif dan inklusif gender.

"Selanjutnya bagi masyarakat sipil selalu aktif menyuarakan isu kesetaraan gender mulai dari tingkat tapak hingga level kebijakan, termasuk memasukkan isu gender dalam berbagai laporan inisiatif," jelas Anggota MSG EITI Indonesia, Peneliti Senior Indonesia Center for Environmental Law (ICEL), Astrid Debora Meliala.

Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi, Agus Cahyono Adi menyampaikan bahwa Pemerintah sangat menghargai dan menjunjung tinggi peran dan partisipasi kaum perempuan dalam sektor ekstraktif. Oleh karena itu, pemerintah mendukung setiap inisiatif pengarusutamaan gender di sektor ekstraktif.

Inisiatif Transparansi Industri Ekstraktif atau Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) adalah sebuah standar global bagi transparansi di sektor ekstraktif (termasuk di dalamnya minyak, gas bumi, mineral dan batubara) untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas, yang merupakan wujud dari praktik tata kelola yang baik (good governance).

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…