Menkumham Ingatkan Pentingnya Mendaftarkan Kekayaan Intelektual

NERACA

Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly mengingatkan masyarakat terutama pelaku usaha terkait pentingnya mendaftarkan hak kekayaan intelektual agar tidak diklaim pihak lain.

"Mari kita perhatikan betapa pentingnya hak kekayaan intelektual untuk didaftarkan," katanya pada kegiatan "Yasonna Mendengar" di Jakarta, dikutip Antara, kemarin.

Yasonna khawatir masyarakat atau pelaku usaha yang tidak peduli atau telat memahami tentang hak kekayaan intelektual sewaktu-waktu akan menghadapi masalah hukum dengan pihak lain.

Kekhawatiran Menkumham tersebut bukan tanpa alasan. Sebagai contoh kasus yang terjadi antara produk kecantikan PS Glow dengan MS Glow di mana harus diselesaikan di meja pengadilan. Tidak hanya itu, kasus serupa terjadi beberapa waktu lalu, yaitu merek Gen Halilintar.

Berkaca dari dua kasus itu, menteri kelahiran Sorkam, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara itu terus mengingatkan masyarakat agar tidak abai atau lebih peduli mendaftarkan hak kekayaan intelektual yang dimiliki.

Dalam paparannya, Menkumham mengingatkan masyarakat di Tanah Air agar lebih mengutamakan inovasi dan kreasi daripada terus menerus mengandalkan kekayaan alam untuk menciptakan suatu kekayaan intelektual.

"Kekayaan alam itu memang penting, tapi bisa habis jika terus dikuras," kata dia mengingatkan.

Ia mengatakan ada banyak negara di dunia yang bisa dikatakan tidak memiliki atau mempunyai kekayaan alam yang terbatas namun bisa maju dalam berbagai sektor, terutama di bidang ekonomi.

Negara tersebut, ujarnya, bisa maju karena tidak mengandalkan kekayaan alam melainkan menciptakan inovasi dan kreativitas sehingga menghasilkan suatu barang yang bisa digunakan oleh masyarakat luas."Kekayaan intelektual ini berkaitan erat dengan kreativitas manusia," ujarnya.

Kemudian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang dinilai ikut memajukan dan memacu pertumbuhan kekayaan intelektual di Tanah Air.

"Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kami berikan kepada seluruh pihak yang terus membantu pemerintah membangun ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia dalam rangka pemulihan ekonomi nasional," kata Yasonna.

Penghargaan tersebut diberikan Menkumham kepada sejumlah pihak. Mulai dari tokoh, pemerintah daerah, universitas, lembaga, hingga paguyuban.

Kemenkumham memberikan 37 penghargaan dengan tiga kategori. Sebanyak 17 penghargaan untuk kategori mitra kerja yang berperan aktif memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Selanjutnya, 10 penghargaan untuk kategori perguruan tinggi dengan sepuluh besar terbanyak jumlah permohonan hak cipta selama 2020-2022, dan 10 penghargaan untuk kategori perguruan tinggi dengan sepuluh besar terbanyak jumlah permohonan paten selama 2020-2022.

Adapun penerima pada kategori mitra kerja yang berperan aktif dalam memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual dalam rangka pemulihan ekonomi nasional di antaranya Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat dan Banten.

Berikutnya Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Daerah Provinsi Bali, Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur.

Pada kesempatan itu, Yasonna juga menyerahkan surat pencatatan hak cipta atas ciptaan Mars Squash Indonesia kepada Profesor Sylviana Murni anggota Dewan Perwakilan Daerah RI.

Menkumham juga menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal Tenun Baduy kepada Kabupaten Lebak Provinsi Banten, dan Tari Topeng Tunggal Betawi kepada Sekretaris Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Imam Hadi Purnomo.

Ia berharap penghargaan yang diberikan memotivasi serta mendorong pihak-pihak terkait lainnya agar lebih menghasilkan kreativitas, dan inovasi kekayaan intelektual yang memiliki nilai ekonomi dan dapat dikomersialisasikan.

"Terus berkreasi, berkarya dan berinovasi bersama-sama memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual," ajak dia. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Kejagung-Kementerian BUMN Rapatkan Pengelolaan "Smelter" Timah Sitaan

NERACA Pangkalpinang - Kejagung bersama Kementerian BUMN akan segera merapatkan pengelolaan aset pada lima smelter (peleburan) timah yang disita penyidik…

KPPU Kanwil I: Harga Beras Berpotensi Bentuk Keseimbangan Baru

NERACA Medan - Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Ridho Pamungkas menyatakan harga beras berpotensi membentuk keseimbangan baru.…

DJKI Kembalikan 1.668 Kerat Gelas Bukti Sengketa Kekayaan Intelektual

NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengembalikan barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kejagung-Kementerian BUMN Rapatkan Pengelolaan "Smelter" Timah Sitaan

NERACA Pangkalpinang - Kejagung bersama Kementerian BUMN akan segera merapatkan pengelolaan aset pada lima smelter (peleburan) timah yang disita penyidik…

KPPU Kanwil I: Harga Beras Berpotensi Bentuk Keseimbangan Baru

NERACA Medan - Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Ridho Pamungkas menyatakan harga beras berpotensi membentuk keseimbangan baru.…

DJKI Kembalikan 1.668 Kerat Gelas Bukti Sengketa Kekayaan Intelektual

NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengembalikan barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668…