Prestasi Indonesia di G20

Kita sebagai bangsa Indonesia setidaknya patut bersyukur atas kemeriahan puncak penyelenggaraan KTT G-20 yang dihelat di Nusa Dua pada 15-16 November 2022, yang secara umum berlangsung aman, tertib dan lancar. Meski ada sedikit kekecewaan Presiden Rusia tidak hadir dalam forum tersebut lantaran ada kecaman terhadap agresi negara itu di Ukraina, Deklarasi Bali (Bali Leaders Declaration) yang diusulkan dalam Presidensi Indonesia akhirnya disepakati mayoritas anggota G20.

Melalui KTT G20, kita tentu menghargai dan mengapresiasi usaha semua pihak, baik instansi pemerintah maupun swasta, yang telah bekerja keras terlibat mempersiapkan ajang ini sejak jauh-jauh hari. Mulai dari membentuk berbagai sherpa hingga penyelenggaraan berbagai kegiatan pra-event sebelum puncak KTT berlangsung, telah menunjukkan kualitas pengelolaan event internasional yang sangat baik. Bahkan Presiden Jokowi menyampaikan sendiri ucapan terima kasih kepada semua pihak yang turut serta memberikan andil suksesnya perhelatan agung tersebut.

Adalah tidak mudah menggelar sebuah forum internasional yang dihadiri para pemimpin dunia di tengah situasi sosial, ekonomi, dan politik yang tidak menentu saat ini. Selain kondisi pandemi Covid-19 yang masih menghantui, kondisi perekonomian global juga sedang tidak baik-baik saja. Juga adanya ketegangan politik antarbangsa, termasuk konflik Rusia-Ukraina. Namun di tengah kondisi dunia yang ‘gelap’ ini, wajar banyak pihak berharap forum G-20 dapat menjadi titik terang di masa depan.

Momen penyelenggaraan KTT ini tentu diharapkan dapat mengurangi kekhawatiran banyak pihak. Apalagi semua negara anggota G-20 dapat dikatakan sebagai penentu arah dunia. Selain menguasai 80% perekonomian global, mereka juga menguasai 78% perdagangan dan mewakili 60% penduduk dunia. Dengan demikian, sangat beralasan jika forum ini dipandang signifikan untuk menjawab berbagai krisis yang ada.

Dalam dokumen Bali Leaders Declaration yang dihasilkan, setidaknya ada upaya serius dari semua anggota G-20 untuk bersama-sama melakukan kerjasama untuk memulihkan kondisi perekonomian dunia. Misalnya, adanya kesepakatan mewujudkan ketahanan rantai pasok global untuk mendukung pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan, inklusif, dan adil. Selain itu, kelompok negara G20 siap akan mengambil tindakan untuk mendorong ketahanan pangan dan energi serta mendukung stabilitas pasar.

Tidak hanya itu. Yang tidak kalah pentingnya dalam dokumen Bali Leaders Declaration disebutkan, Indonesia memperoleh komitmen pendanaan sebesar US$20 miliar atau sekitar Rp312 triliun dari Just Energy Transition Programme. Komitmen ini untuk pendanaan program energi transisi ini, menurut Presiden Jokowi, penting karena akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi lingkungan dunia.

Deklarasi Bali juga menyepakati sejumlah kerja sama konkret dalam berbagai bidang. Antara lain pembentukan pandemic fund (dana penanganan pandemi) yang jumlahnya terkumpul mencapai US$1,5 miliar serta operasionalisasi resilience sustainability trust di bawah koordinasi IMF yang mencapai US$81,6 miliar. Dana tersebut bertujuan untuk membantu negara-negara berpenghasilan kecil dan menengah dalam menghadapi tantangan jangka panjang seperti perubahan iklim dan pandemi.

Jelas, hasil konkret dari Deklarasi Bali merupakan perwujudan dari tema yang diusung Indonesia dalam Presidensi G-20 ini, yakni Recover Together, Recover Stronger (Pulih Bersama, Bangkit Perkasa), dimana kondisi dunia tidak akan bisa pulih, apalagi bangkit, jika tanpa kerja sama seluruh pihak.

Presiden Jokowi meyakini keberhasilan hanya dapat tercapai jika semua negara, tanpa terkecuali, berkomitmen, bekerja keras, menyisihkan perbedaan-perbedaan untuk menghasilkan sesuatu yang konkret dan bermanfaat bagi dunia di tengah berbagai tantangan yang dihadapi. Langkah awal itu sudah dimulai pada KTT G-20 di Bali.

Selanjutnya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 di Bali resmi ditutup, dan Indonesia menyerahkan kepemimpinan Presidensi G20 kepada India yang akan menjadi penyelenggara perhelatan serupa pada 2023. 

BERITA TERKAIT

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…