Tingkatkan Likuiditas, KPEI Bakal Aktifkan Kembali PME

NERACA

JAKARTA - Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) berencana untuk mengaktifkan kembali pinjam meminjam efek (PME) sebagai upaya untuk meningkatkan likuiditas pasar. KPEI akan mengkaji rencana tersebut, baik dari supply dan demand.

Direktur KPEI Hasan Fawzi mengatakan, perlu lebih banyak lender (pihak yang meminjamkan) maupun borrower (yang meminjam). Investor institusi yang biasanya memegang saham dalam jangka panjang akan diajak  menjadi  lender,”Nasabah atau investor retail yang punya efek tapi tidak aktif mentransaksikannya juga bisa menjadi lender. Dari meminjamkan efeknya ini,  maka nasabah bisa mendapatkan fee,"katanya di Jakarta, kemarin.

Dia mengatakan, PME selama ini lebih digunakan  untuk  membantu anggota kliring (AK) untuk memenuhi kebutuhan efek sementara, untuk menghindari terjadinya kegagalan penyelesaian transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dengan mengaktifkannya kepada investor tentu akan lebih bermanfaat, terutama untuk meningkatkan aktifitas perdagangan di pasar saham,”Saat ini kan  sudah sampai ke level subrekening nasabah. Kami sedang mensosialisasikan kepada anggota bursa supaya bisa mengajak nasabahnya untuk turut serta aktif dalam transaksi PME ini," tuturnya.

Sementara Ketua Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) Lily Widjaja menyambut baik rencana tersebut. Dengan mengaktifkan PME, diharapkan likuiditas di pasar saham akan meningkat.

Selama ini, menurut dia, PME hanya berfungsi untuk menyelesaikan kegagalan transaksi,”Ketika gagal serah efek maka kita lakukan PME. Padahal PME bisa jadi bisnis tersendiri yg sangat besar potensinya tapi belun diberdayakan,” kata Lily.

Lily mengatakan, investor yang punya efek jangka panjang sebagai lender pontesial. Efek yang mereka simpan dan tidak ditransaksikan bisa dipinjamkan. Dari peminjaman efek ini, lender bisa mendapatkan lending fee dari pihak peminjam. Ini menurutnya tidak jauh berbeda sepertihalnya nasabah menaruh uangnya  di bank dan mendapat bunga atas simpanannya. "Efek juga bisa dipinjamkan. Sekarang tanpa adanya PME hanya capital gain atau dividen yang bisa didapat investor,” sebutnya.

Transaksi PME tersebut, lanjut dia, bisa memfasilitasi short selling. Karena di short selling harus ada efek yang mesti bisa diserahkan. Untuk melakukan short selling maka borrower harus meminjam efek dulu lalu trading.“Kalau keuntungan dari trading bisa lebih besar dari fee yang dibayarkan maka bisa ‘masuk’. Nah efek ini didapat dari pinjaman dan yang meminjamkan dapat fee,”tambahnya.

Dengan aktifitas PME yang lebih  efektif, maka short selling akan lebih bisa jalan dan transaksi tentunya akan semakin banyak (likuid). (bani)

 

BERITA TERKAIT

IHSG Melemah di Tengah Penguatan Bursa Asia

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu (17/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Danai Refinancing - Ricky Putra Globalindo Jual Tanah 53 Hektar

NERACA Jakarta – Perkuat struktur modal guna mendanai ekspansi bisnisnya, emiten produsen pakaian dalam PT Ricky Putra Globalindo Tbk (RICY)…

Libur Ramadan dan Lebaran - Trafik Layanan Data XL Axiata Meningkat 16%

NERACA Jakarta – Sepanjang libur Ramadan dan hari raya Idulfitr 1445 H, PT XL Axiata Tbk (EXC) atau XL Axiata…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

IHSG Melemah di Tengah Penguatan Bursa Asia

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu (17/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Danai Refinancing - Ricky Putra Globalindo Jual Tanah 53 Hektar

NERACA Jakarta – Perkuat struktur modal guna mendanai ekspansi bisnisnya, emiten produsen pakaian dalam PT Ricky Putra Globalindo Tbk (RICY)…

Libur Ramadan dan Lebaran - Trafik Layanan Data XL Axiata Meningkat 16%

NERACA Jakarta – Sepanjang libur Ramadan dan hari raya Idulfitr 1445 H, PT XL Axiata Tbk (EXC) atau XL Axiata…