Wajib Kolaborasi dengan Pengusaha Lokal

Gencarnya penanaman modal asing di Indonesia belakangan ini merupakan dampak dari kemudahan regulasi yang terus menerus digaungkan pemerintah, sebagai upaya  menarik minat para investor dari negeri jiran datang ke negeri ini. Namun ada satu peraturan yang harus mereka (investor asing)  taati, yakni wajib berkolaborasi dengan pengusaha daerah. Kewajiban ini merupakan sebuah cara agar dunia bisnis dan investasi akan semakin maju di seluruh daerah di Indonesia.

Patut diketahui, Pemerintahan Jokowi-Ma-ruf saat ini identik dengan percepatan ekonomi dan investasi di dalam negeri. Investasi menjadi salah satu jalan keluar untuk selamat dari resesi dan mengatasi efek negatif pandemi Covid-19, karena diharapkan akan menambah devisa negara. Nah, untuk mempermudah masuknya investor asing maka pemerintah juga mengesahkan UU Omnibus Law Cipta Kerja dengan klaster investasi.

Masyarakat Indonesia tentu sangat gembira karena UU Omnibus Law Cipta Kerja mempermudah masuknya investor ke dalam negeri. Namun pemerintah tentu mencanangkan syarat lain, tidak sekadar mempermudah perizinan bisnis mereka. Di antaranya para investor asing harus melakukan transfer teknologi dan mereka wajib untuk berkolaborasi dengan kalangan pengusaha daerah.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia pun menegaskan, para investor asing yang ingin berbisnis di Indonesia, harus berkolaborasi dengan investor/pengusaha daerah. Hal ini tercantum dalam UU Cipta Kerja. Dalam artian, syarat ini sangat penting karena akan menguntungkan para pengusaha daerah.

Karena selama ini terkesan sektor ekonomi dan investasi berpusat pada kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya. Namun pemerintah ingin ada pemerataan ekonomi dan investasi di seluruh Indonesia. Salah satunya dengan aturan bahwa para investor asing harus berkolaborasi dengan pengusaha daerah.

Dengan aturan tersebut maka dunia bisnis dan investasi akan merata, tidak hanya dinamis di Jakarta dan sekitarnya, tetapi juga di daerah-daerah di Indonesia. Investasi tidak hanya berkutat di ibukota, tetapi sampai ke pelosok daerah dari Sabang sampai Merauke.

Dampak positif dari pemerataan investasi di berbagai daerah adalah berkurangnya tingkat pengangguran di Indonesia. Hal ini bisa diatasi jika para penanam modal asing membangun pabrik dan usaha lain (hasil kerja sama dengan pengusaha daerah), perlu merekrut sebagian karyawan baru berasal dari daerah dimana pabrik berdiri, sehingga otomatis pengangguran akan berkurang.

Selain itu, para pengusaha lokal juga senang karena usahanya maju, berkat suntikan dana dari para investor asing. Mereka bisa bangkit dari dampak pandemi dan berbisnis dengan serius, karena ada kerja sama dengan para penanam modal asing.

Selain itu, pengusaha lokal juga berkesempatan untuk menuntut ilmu, baik di bidang bisnis atau yang lain, karena dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja disebutkan bahwa investor asing wajib untuk melakukan alih teknologi dan kelilmuan. Para pengusaha lokal akan bertambah wawasannya, tidak sekadar mencari untung dalam berdagang, tetapi juga tahu bagaimana strategi berbisnis di bawah mentor yang berpengalaman.

Sementara itu, kewajiban para investor asing untuk berkolaborasi dengan pengusaha daerah, pada hakikatnya bertujuan untuk meratakan perekonomian Indonesia. Ini sejalan dengan pernyataan Presiden Jokowi yang menginginkan agar para pengusaha lebih tangguh, dan mampu memajukan perekonomian Indonesia. Caranya dengan upskilling dan reskilling, agar memenangkan kompetisi yang ketat di era global.  

Nah, dengan banyaknya investor di daerah maka otomatis perekonomian Indonesia akan lebih maju, karena makin banyak industri yang dibangun. Masyarakat sekitarnya tidak usah khawatir karena dijamin ramah lingkungan, karena pemerintah menggencarkan investasi hijau di Indonesia. Untuk pengurusan usaha juga berdasarkan dari dampak risiko, dan diusahakan untuk tidak mencemari lingkungan.

Para pengusaha daerah juga wajib untuk menambah kemampuannya (skill) agar mereka dipercaya oleh banyak investor asing. Bukan hanya mahir berbahasa Inggris atau Mandarin sebagai basic skill untuk memudahkan berkomunikasi dengan para penanam modal asing. Namun juga soft skill seperti kemauan untuk bekerja keras, selalu tepat waktu,  mau untuk terus belajar perlu menjadi sikap setiap waktu. Semoga.

BERITA TERKAIT

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…