UMKM Didorong Masuk Rantai Pasok Industri

Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) mendorong pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk bermitra dengan pelaku usaha besar agar pelaku UMKM bisa tergabung dan bisa masuk dalam rantai produksi global (global value chain/GVC) untuk meningkatkan peluang UMKM naik kelas.

NERACA

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengungkapkan, saat ini, partisipasi UMKM dalam global value chain baru 4,1 persen dari jumlah unit usaha. Sementara, dari keseluruhan perusahaan besar, sebanyak 25,6 persen diantaranya telah berpartisipasi dalam GVC. "Hal ini sangat timpang karena mayoritas UMKM adalah pelaku usaha mikro," kata Teten.

Dibandingkan dengan negara-negara lain, lanjut Teten, global value chain UMKM Indonesia masih tertinggal. Di sejumlah negara tetangga persentasenya sudah lebih besar di antaranya di Malaysia sudah mencapai 46,2 persen, Thailand 29,6 persen, Vietnam 20,1 persen, dan Filipina 21,4 persen.

Tantangan lain, masih rendahnya kemitraan strategis, tingginya biaya logistik inbound dan outbound, rendahnya daya saing, serta rendahnya pemenuhan sertifikasi internasional para pelaku usaha di tanah air.

"Kemitraan yang kita harapkan adalah hubungan saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan," ujar Teten.

Di dalamnya mencakup adanya alih ketrampilan dan teknologi, hingga pendampingan produk UMKM. "Kemitraan saat ini sifatnya masih pembinaan, belum terintegrasi dalam rantai pasok industri. Bukan konsep Bapak Asuh lagi. Yang kita harapkan, UMKM masuk rantai pasok industri seperti di Jepang, Korsel, dan China," jelas Teten.

Selain itu, usaha besar juga wajib mendahulukan usaha mikro dan kecil, dalam waralaba, penyediaan lokasi, dan dalam distribusi memberikan hak khusus memasarkan barang dan jasa. 

Teten juga menyebutkan, dari kemitraan itu terdapat insentif yang mendukung UMKM dan usaha besar. Antara lain, pengurangan pajak dan retribusi daerah, bantuan modal dan riset kepada UMK, dan koperasi, serta pelatihan vokasi.

Bahkan, insentif lain bagi usaha menengah dan besar adalah pengurangan pajak dan restribusi daerah, dan super deduction tax atas pendampingan vokasi.

"Pemerintah juga memberikan kemudahan pembiayaan untuk rantai pasok UMK dan Koperasi melalui kredit usaha rakyat (KUR) klaster dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM)," ucap Teten.

Usulan Kadin

Oleh karena itu, Teten berharap kepada Kadin Indonesia untuk terus mendukung UMKM dan koperasi agar berdaya saing dan bisa tergabung rantai pasok nasional dan internasional. "Ada enam usulan kepada Kadin dalam mewujudkan itu," terang Teten.

Pertama, kata Teten, mendorong anggotanya untuk membangun ekosistem kemitraan rantai pasok dengan UMKM dan koperasi. Kedua, Kadin lebih aktif melakukan business matching dengan UMKM.

Ketiga, membantu merumuskan kebijakan ekosistem rantai pasok pada setiap sektor usaha. Keempat, ikut membantu identifikasi kemitraan rantai pasok UMKM dan koperasi dengan BUMN.

Kelima, mengembangkan market intelegence untuk pasar ekspor di berbagai negara. Sebab UMKM membutuhkan informasi terkait produk apa saja yang dibutuhkan pasar di luar negeri.

"Usulan keenam adalah mendorong anggota Kadin menjadi aggregator untuk pasar luar negeri," tutur Teten.

Lebih lanjut, tidak hanya kemenkopUKM yang mendorong rantai pasok UMKM, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) juga mendorong penguatan rantai pasok industri pariwisata dan ekonomi kreatif di Destinasi Super Prioritas (DSP) Borobudur dengan memanfaatkan produk-produk buatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lokal.

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf Henky Hotma Parlindungan Manurung mengatakan, penguatan rantai pasok ini dilakukan sebagai upaya pengembangan UMKM sebagai penyokong perekonomian nasional yang mampu menyerap 97 persen lebih tenaga kerja di Indonesia dan mengintegrasikan investasi sebesar 60,4 persen. 

"Penguatan rantai pasok ini juga harus melibatkan pihak-pihak mulai dari hulu ke hilir, yang mana diperlukan kolaborasi yang kuat," kata Henky.

Selain itu, terkait dengan penguatan rantai pasok untuk memperluas pasar UMKM maka perlu dilakukan komitmen bersama yang bersinergi erta menghubungkan pelaku Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah (KUMKM) dan Industri Kecil, Menengah (IKM) untuk terhubung ke dalam rantai pasok global (global value chain). Hal ini bertujuan untuk mendorong peningkatan ekspor, dan penguatan substitusi impor.

Isu strategis terkait rantai pasok menjadi perhatian, hal ini disebabkan masih rendahnya kemitraan koperasi, UMKM dan IKM terhubung dalam rantai nilai global (global value chain). Saat ini keterlibatan UMKM pada rantai pasok juga masih minim, hanya mencapai 6,3 persen dalam rantai nilai global.

 

 

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…