IKM Berbasis Batik Perkokoh Perekonomian Nasional

NERACA

Jakarta - Batik Indonesia telah diakui sebagai warisan budaya takbenda (intangible cultural heritage) oleh UNESCO pada 2 Oktober 2009, yang kemudian diperingati sebagai Hari Batik Nasional. Batik Indonesia dikenal memiliki kaitan erat dengan gambaran adat istiadat serta budaya di berbagai wilayah. Hampir setiap daerah memiliki ciri khas motif, karakteristik, maupun warna batik dengan keunikan masing-masing.

“Bagi saya pribadi, batik itu in my blood. Memakai batik merupakan cara kita untuk menghormati tradisi dan warisan budaya bangsa yang begitu baik, menghormati kearifan lokal, dan menunjukkan kecintaan kita terhadap produk-produk dalam negeri, juga mengembangkan industri kecil dan menengah (IKM) berbasis batik di Indonesia, dan tentu akan membantu memperkokoh perekonomian nasional,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Di samping itu, lanjut Agus, batik juga memiliki nilai seni yang tinggi sehingga sangat fashionable untuk digunakan dalam berbagai acara atau kegiatan baik resmi maupun kasual. “Jadi, ada makna dan manfaat besar dalam kebiasaan atau tradisi kita menggunakan batik, baik dari aspek fesyen, aspek sosial budaya, maupun aspek ekonomi,” imbuh Agus.

Pengembangan industri batik, ujar Menperin, membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak. Pemerintah bekerja sama dengan berbagai stakeholder seperti asosiasi, pelaku usaha, desainer, akademisi, marketplace, hingga influencer untuk dapat mengembangkan, memperkenalkan, serta mempromosikan potensi kekayaan batik Indonesia.

“Dalam kesempatan ini, Bank Mandiri hadir mendukung kegiatan komunitas, dan juga Yayasan Batik Indonesia (YBI) yang terus menerus mengawal pengembangan batik dan telah ditetapkan sebagai Non-Governmental Organization (NGO) berdasarkan hasil Sidang UNESCO di Paris pada tanggal 7 Juli 2022,” kata Agus.

Pada kesempatan tersebut, Agus mengimbau komunitas batik di berbagai daerah di Indonesia untuk dapat mengajukan Perlindungan Kekayaan Intelektual (HKI) Indikasi Geografis bagi ciri khas batik di daerahnya. Indikasi Geografis dapat diberikan bagi produk batik yang telah memiliki reputasi dan ciri khas yang berkaitan dengan faktor alam, faktor manusia, maupun gabungan faktor keduanya pada batasan geografis setempat. HKI tersebut diberikan secara kolektif dan dimiliki secara komunal oleh masyarakat produsen batik setempat.

Salah satu komunitas batik yang telah mendapatkan Indikasi Geografis adalah Paguyuban Batik Nitik Yogyakarta, yang juga turut berpartisipasi pada Pameran Hari Batik Nasional kali ini. Penerapan Perlindungan Kekayaan Intelektual Batik tentunya mampu memacu pengembangan dan pelindungan ciri khas batik dari berbagai daerah di Indonesia sehingga industri batik yang mayoritas digeluti oleh pelaku usaha IKM dapat terus membantu menggerakan roda perekonomian di masyarakat.

“industri batik, yang merupakan bagian dari industri tesktil, juga menjadi salah satu sektor andalan dalam implementasi peta jalan terintegrasi Making Indonesia 4.0,” jelas Agus

Agus pernah mengungkapkan, industri batik mendapat prioritas pengembangan karena dinilai mempunyai daya ungkit besar dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. “Industri batik kita mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan produknya telah diminati pasar global,” ungkap Agus.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, capaian ekspor batik pada tahun 2020 mencapai USD532,7 juta, dan selama periode triwulan I tahun 2021 (kemarin) mampu menembus USD157,8 juta. “Industri batik telah berperan penting bagi perekonomian nasional dan berhasil menjadi market leader pasar batik dunia,” tambah Agus.

Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita menjelaskan, Kemenperin terus berupaya mengembangkan potensi industri batik melalui program peningkatan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia (SDM), pengembangan kualitas produk, sertifikasi kekayaan intelektual, fasilitasi mesin dan peralatan, serta akses promosi dan fasilitasi pameran.

“Seluruh program pengembangan IKM batik tersebut diberikan untuk dapat meningkatkan daya saing dan kapasitas industri batik,” kata Reni.

Lebih lanjut, industri batik merupakan salah satu sektor yang memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional dengan kontribusi sebesar Rp7,5 triliun selama kuartal I 2021. Tidak hanya itu, sektor yang didominasi IKM ini juga menyerap tenaga kerja sebanyak 200 ribu orang dari 47 ribu unit usaha yang tersebar di 101 sentra wilayah Indonesia.

 

 

 

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…