NERACA
Jakarta-- PT Bank Mayapada Intenasional Tbk (MAYA) mengklaim total penyaluran kredit mencapai sekitar Rp9,71 triliun hingga semester I-2012. Penyaluran kredit ini diperkirakan mencapai Rp1,14 triliun dibandingkan perolehan pada periode akhir Desember 2011 yang hanya senilai Rp8,5 triliun. “Aset perseroan hingga Juni 2012 mencapai Rp13,88 triliun atau meningkat 7,18 % dibandingkan periode 31 Desember 2011 senilai Rp12,95 triliun. Tercatat hingga akhir Juni 2012 jumlah kas dan setara kas Rp2,69 triliun, meningkat dibanding periode yang sama pada 2011 sebesar Rp2,10 triliun,” kata Direktur Utama MAYA, Hariyono Tjahjarijadi, dalam laporan keuanganya di Jakarta,24/7
Menurut Hariyono, hingga semester I-2012 membukukan laba bersih senilai Rp189,39 miliar atau melonjak 313,87 % dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp45,76 miliar.
Perolehan laba ini didorong oleh pendapatan bunga yang mencapai Rp736,68 miliar, atau naik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp569,58 miliar. "Setelah dikurangi dengan beban bunga senilai Rp398,18 miliar, maka pendapatan bunga bersih perseroan tercatat mencapai Rp338,50 milar atau tumbuh 37,39 % dibandingkan periode yang sama 2011 sebesar Rp246,37 miliar," tambahnya
Sedangkan pendapatan operasional emiten sektor perbankan berkode saham MAYA ini juga tercatat melonjak dari Rp13,97 miliar pada enam bulan pertama 2011, menjadi Rp155,43 miliar pada periode Juni 2012. **
Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…
NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…
NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…
Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…
NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…
NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…