PPN Jasa Agen Asuransi Sumbang Rp 36 Miliar

NERACA

Jakarta  - Peran agen asuransi dalam mendukung perekonomian terus ditingkatkan melalui percepatan inklusi keuangan dan proteksi masyarakat, penciptaan lapangan kerja, hingga sumbangan penerimaan negara melalui pajak akan jasa para agen asuransi baik PPh maupun PPN.

Founder PAAI (Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia), Wong Sandy Surya menyebutkan, sejak 2009 komisi agen asuransi dikenakan PPh 50% dan sejak April 2022, sesuai PMK No.67 Tahun 2022, PPn  atas jasa agen asuransi dikenakan tarif efektif sebesar 1,1% dari komisi atau imbalan yang didapatkan oleh agen asuransi.

Komisi atau imbalan tersebut merupakan nilai pembayaran sebelum dipotong pajak penghasilan (PPh) atau pungutan lainnya. Alhasil, Sandy mengatakan, berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak, sumbangan PPn atas Jasa Agen Asuransi sejak diterapkannya PMK 67/2022 pada bulan April 2022 hingga Agustus 2022 telah mencapai puluhan miliar.”Dari informasi yang kita dapatkan dari Ditjen Pajak, sejak diterapkan April 2022, kita sudah menyetor PPn atas jasa kita sebagai agen asuransi mencapai 36 miliar rupiah di Agustus 2022. Ini hasil kontribusi kita ke negara karena kita sudah berikan PPh atas komisi hingga 50%, dan ditambah lagi PPN 1,1% untuk jasa agen,”ujarnya di Jakarta, kemarin.

Sandy menjelaskan, sejatinya PPN atas jasa agen asuransi dibebaskan karena telah dipotong komisi agen senilai 50%. Selain itu, agen itu adalah pahlawan dan ujung tombak perusahaan asuransi. Pasalnya, perannya menjelaskan ke masyarakat akan pentingnya asuransi, proteksi masa depan. “Kami juga gencar edukasi dan literasi keuangan. Terbukti perusahaan asuransi tetap bertahan di tengah pandemi,” jelas Sandy.

Dia menambahkan, di tengah gejolak ekonomi akibat kenaikan inflasi dan suku bunga, para agen harus mempunyai strategi khusus dalam menopang pertumbuhan industri. “Bisnis di saat ini cukup tertantang, tetapi mereka harus tetap tumbuh. Demikian juga kami para agen. Kami jadikan ini sebagai bisnis, karena kami dibolehkan buka kantor oleh perusahaan asuransi. Maka kami tawarkan produk dengan modal yang kendati kecil, tetapi menguntungkan, supaya dapat uang, proteksi juga dapat. Banyak yang menolak unitlink, tetapi setelah dijelaskan, mereka baru paham,” pungkas Sandy.

Sandy juga menjelaskan, PAAI yang berdiri sejak tahun 2016, kini telah memasuki usia 6 tahun. Wadah ini dibentuk bertujuan untuk membantu para agen asuransi se-Indonesia untuk memperjuangkan kepentingan agen asuransi terkait dengan regulasi keagenan, kebijakan perpajakan, penguatan kompetensi dan profesinalisme agen asuransi, dan juga hubungan dengan asosiasi-asosiasi lainnya.

 

BERITA TERKAIT

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…