Terkait Pengawasan Bank - Kebijakan BI Minta Diteruskan OJK

NERACA

Jakarta-- Persatuan Bank- Bank Nasional (Perbanas) berharap agar  pengawasan dan pengaturan bank yang aka ditangani Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa mengambil dari Bank Indonesia.  "OJK dilantik, yang jelas pengaturan dan pengawasan (bank) di bawah OJK. Kami berharap regulator menerima masukan dari BI, kebijakan diterusin saja," kata Ketua Perbanas Sigit Pramono di Jakarta.

Lebih jauh Sigit menambahkan, ke depan, OJK akan melakukan penetapan kebijakan-kebijakan tetang lembaga keuangan. Namun menetapkan kebijakan OJK juga harus mengajak pihak terkait.  "Idealnya kebijakan ini diluncurkan oleh OJK, jadi tidak dilangkahi kewenangan tidak apa-apa, tinggal ikuti aja revisi UU perbankan asal mengajak diskusi dengan semua pihak," terangnya

Menurut Mantan Dirut Bank BNI, OJK seharusnya juga banyak memberi masukan kepada  lembaga keuangan. "Masukan berupa struktur bank, dananya dimasukkan bank umum dan bank khusus seperti bank infrastuktur, BPR dan BPD," ujarnya

Sebelumnya, anggota dewan komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih, Nurhaida, mengatakan kerja OJK untuk sementara masih transisi. Jadi tingga pelaksanaannya saja. “Di pasar modal sudah berjalan sesuai dengan planning di master plan. Tahun ini ada infrastruktur yang diselesaikan. Alhamdulillah sudah selesai tinggal implementasinya," ungkapnya

Nuhaida  juga mengaku OJK berusaha akan menggenjot pasar modal syariah agar bisa lebih berkembang lagi. "Kemudian dari sisi syariah juga berkembang, pasar modal syariah. Perencanaan MKBD sudah jalan, rencana rekening dana nasabah yang dipisahkan sudah jalan. Ini tinggal monitornya," paparnya

Bahkan Nurhaida menegaskan masa transisi OJK ini tak mengganggu kerja Bapepam LK. Karena sudah ada infrastrukturnya. “Saya rasa tidak. Karena sudah kita rencanakan dan kemudian sudah ada infrastruktur untuk melakukan rencana-rencana yang sudah dibuat di master plan itu," tandasnya. **cahyo

Malah beberapa hari sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) mengungkapkan BI hanya sebatas membantu membentu sekretariat OJK. "Tidak ada yang membentuk lembaga, yang dibicarakan hanya secretariat yang akan membantu dewan komisioner," ujarnya

Menurut Darmin, DK OJK yang baru terbentuk tidak dapat bekerja sendiri sehingga sekretariat perlu dibentuk untuk mempersiapkannya. "OJK enggak bisa kerja sendiri. Masa dia kerja sendiri, Nah, sekretariat itu dibentuk dan dipersiapkan, sekretariat untuk membantu mereka bekerja," ujar Darmin.

Darmin mengatakan, kemarin pihaknya bersama Kementerian Keuangan membahas untuk menyiapkan struktur OJK. Sedangkan siapa-siapa saja yang akan beralih ke OJK, belum diputuskannya. "Ya ada sedikit. Perlu dibicarakan lebih lanjut, itu saja. Jadi itu bukan lembaga pokok sendiri, tapi sekretariat yang akan membantu Dewan Komisioner," pungkasnya. **

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…