Sejumlah Masalah Ganjal Pengembangan Energi Terbarukan

NERACA

 

Jakarta - Di banyak negara berkembang termasuk Indonesia sumber energi terbarukan (ET) merupakan sumber energi yang belum dapat dimanfaatkan secara maksimal. Menurut anggota Dewan Pakar Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Arya Rezavidi, pemanfaatan ET terkendala berbagai faktor penyebab, namun yang paling utama adalah dukungan dari kemauan politis serta hambatan di birokrasi pemerintahlah yang paling menyebabkan pemanfaatannya menjadi tersendat. Dari sisi legislasi maupun kebijakan pemerintah, sebenarnya dorongan untuk pemanfaatan ETT sudah lebih dari cukup.

Pemerintah melalui Perpres No. 5/2006 tentang Kebijakan Energi Nasional telah menginstruksikan agar secara bertahap energi mix nasional yang saat ini masih didominasi oleh energi yang berasal dari minyak bumi diubah menjadi energi alternatif lainnya yang didalamnya memasukkan ET sebanyak 17% pada tahun 2025. Angka ini oleh banyak kalangan masih dianggap terlalu kecil sehingga kemudian diubah oleh pemerintah menjadi 25% melalui visi 2025 yang dicanangkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tahun 2011 yang lalu.

“Akan tetapi pada pelaksanaannya target yang telah ditetapkan sendiri oleh pemerintah ini tidak jelas pelaksanaannya karena kebijakan ini tidak diikuti oleh langkah nyata dengan tahapan yang jelas (roadmap) untuk pencapaiannya dan bahkan justru banyak terhambat oleh birokrasi perijinan di pemerintah sendiri,” ujar Arya melalui keterangan tertulis yang diterima Neraca, Kamis (19/7).

Dia menambahkan, hal yang paling menonjol adalah tidak adanya langkah koordinasi yang baik diantara kementerian pemerintah sendiri, sehingga Kementerian ESDM seolah berjuang sendirian dalam mendorong pemanfaatan ET ini, padahal pengguna energi justru berada di bawah kendali kementerian lainnya seperti Kementerian Transportasi, Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN dan lain-lainnya.

“Kelemahan dalam koordinasi ini sebenarnya telah dicoba diatasi dengan dikeluarkannya UU Energi No. 30/2009 dimana disana diamanatkan kepada pemerintah baik pusat maupun daerah untuk mendorong pemanfaatan ET dan membentuk Dewan Energi Nasional yang bertugas membantu pemerintah mengeluarkan kebijakan energi yang lebih terarah dan menjembatani permasalahan koordinasi diantara kementerian pemerintah sendiri,” jelas Arya.

Permasalahan lain yang menghambat adalah faktor subsidi bahan bakar yang justru diberikan kepada energi yang berasal dari fosil yang mengakibatkan investasi pemanfaatan ET menjadi tidak menarik karena mayoritas ET masih lebih mahal biaya investasinya dibandingkan energi fosil. “Sekali lagi permasalahan ini telah dicoba diatasi oleh pemerintah dengan mengeluarkan beberapa Permen ESDM yang mengatur tata niaga dan harga jual listrik pembangkit ET skala kecil yang lebih atraktif untuk pengembang, namun pada saat ini pelaksanaannya juga masih terhambat pada proses perijinannya yang sangat berbelit,” terangnya.

Beda Karateristik

Arya juga mengakui, permasalahan pemanfaatan ET memang tidak dapat diselesaikan dengan hanya 1 kebijakan saja, hal ini menyamgkut adanya perbedaan karakteristik dari masing-masing jenis sumber daya energinya. Air misalnya, pemanfaatannya yang paling ekonomis adalah dengan mengkonversikannya menjadi listrik melalui pembangkit listrik mini/ mikrohidro dan dimanfaatkan untuk melistriki daerah dimana sumber daya air ini berada di dekatnya.

Selain itu, potensi besar sumberdaya energi lainnya yang dimiliki bangsa kita adalah geotermal ataupanas bumi. Arya menjelaskan, cadangan panas bumi kita mencapai 40% dari cadangan dunia namun pemanfaatannya hingga tahun 2025 diperkirakan baru mencapai 1-2% saja. Panas bumi adalah sumber daya energi yang ramah lingkungan karena rendah emisi carbonnya.

Berbagai kebijakan dan kemudahan sebenarnya telah dikeluarkan oleh pemerintah seperti pembebasan bea masuk atas impor barang untuk pembangkit PLTP (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi) hingga kemudahan fiskal atau pajak untuk pengembang. Kendala utamanya adalah biaya investasi yang cukup besar dan resiko kegagalan investasi yang dihadapi oleh pengembang, karena biaya untuk membuat sumur eksplorasi saja diperkirakan mencapai US$ 5 juta per sumur dan rate keberhasilan untuk mendapatkan sumur yang baik hanyalah 20%.

“Sehingga pemain utama untuk pengembang panas bumi di Indonesia saat ini didominasi oleh perusahaan-perusahaan besar multinasional atau perusahaan lokal milik pemerintah atau BUMN seperti Pertamina dan PLN. Pemain lokal lainnya masih dapat dihitung dengan jari,” ungkapnya.

Masa depan pemanfaatan ET di Indonesia sebenarnya cukup cerah, namun berbagai kendala dan hambatan perlu diselesaikan satu persatu oleh pemerintah. Kebijakan pemanfaatan ET memang tidak dapat diselesaikan dengan hanya satu kebijakan saja untuk menyelesaikan berbagai permasalahan, karena masing-masing sumber daya ET memiliki karakteristik berbeda-beda. Koordinasi diantara berbagai kementerian di pemerintah diperlukan lebih intensif, karena permasalahan energi bukan hanya permasalahan kementerian ESDM saja, mengingat kebijakan penggunaannya justru berada di bawah kendali kementerian lainnya.

“Pemanfaatan ET saat ini merupakan keharusan mengingat perekonomian kita akan menjadi sangat lemah apabila ketahanan energi kita juga sangat rapuh. Disamping, itu permasalahan lingkungan harus juga menjadi faktor pertimbangan yang sangat penting dalam mendorong pemanfaatan ET secara lebih luas,” pungkas Arya.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…