Merdeka Energi dengan Memanfaatkan Energi Terbarukan

Merdeka Energi dengan Memanfaatkan Energi Terbarukan
NERACA
Jakarta - Indonesia masih memanfaatkan energi fosil untuk menggerakkan perekonomiannya. Meski disebut sebagai energi kotor, energi fosil yang terkandung dalam perut bumi ini masih jadi salah satu penyumbang pemasukan terbesar bagi anggaran negara. Akan tetapi, yang perlu diingat adalah bahwa energi fosil akan ada masa expired nya maka dari itu perlu dialihkan kepada energi baru dan energi terbarukan. 
Dalam FGD dengan tema Kemerdekaan Energi Di Tengah Krisis Global yang digelar pada Kamis (11/8), Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto menyampaikan bahwa merdeka energi itu harus memasukkan energi baru dan terbarukan. "Problemnya energi fosil ini banyak masalahnya, bbaik keberadaannya maupun sifatnya. Keberadaannya yang terbatas dan sifatnya yang bisa mencemarkan lingkungan," kata Sugeng. 
Dari sisi keberadaannya, Sugeng menyampaikan bahwa saat ini sisa cadangan minyak Indonesia tinggal 2,5 miliar barel. Sementara produksi minyak mencapai 640 barel per hari. "Jika setiap hari kita terus menggenjot produksi minyak maka dalam hitungan 10 tahun lagi minyak kita akan habis. Disamping itu, lapangan minyak kita juga cenderung sudah tua sehingga produksi akan terus merosot. Kemarin ada Blok Rokan yang cukup baik dari sisi produksi minyaknya tetapi dibutuhkan teknologi yang tidak mahal," jelasnya. 
Maka dari itu, inisiatif DPR adalah dengan merancang UU Energi Baru dan Terbarukan (UU EBET) yang saat ini telah masuk tahap harmonisasi. Pemerintah dengan DPR telah selesai menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM). Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 menyetujui RUU Inisiatif Komisi VII DPR, tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBT) menjadi RUU usulan DPR.
“Komisi VII DPR segera akan menyusun Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan. Itu lah tidak pernah sampai, karena tidak mudah. Hari ini, politik kita adalah politik fosil,” imbuhnya. Saat ini semua negara Anggota G20 telah menetapkan target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2050-2070 tergantung pada kondisi ekonomi, sosial, energi, dan kemampuan teknologi dimiliki masing-masing negara. Indonesia sendiri menetapkan NZE pada tahun 2060 atau lebih cepat apabila ada dukungan internasional. 
Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana menyatakan, bahwa percepatan pemanfaatan energi terbarukan bukan suati pilihan melainkan sebuah keharusan. "Energi terbarukan menurut saya bukan suatu pilihan. Bahwa ini sudah tidak ada pilihannya. Kita pilihannya hanya itu," ujar Dadan.
Menurutnya energi fosil, batu bara, minyak bumi kemudian gas alam itu digunakan untuk mengantarkan percepatan Net Zero Emission. "Angkanya ini di tahun 2060, kalau bisa lebih cepat dengan dukuungan dari internasional. Tetap mendorong produksi migas naik, tapi pemanfaatanya bergeser ke arah energi menjadi ke arah sebagai bahan baku material," tambahnya.
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mempertanyakan, komitmen pemerintah melaksanakan percepatan pengembangan energi baru terbarukan. Sebab, pembahasan hal tersebut bukan baru kali pertama digaungkan. "Kalau pemerintah tidak punya komitmen untuk mengembangkan EBT ini hanya cerita saja, dari tahun ke tahun. Ketika harga fosil meningkat, cerita ini cukup menarik," ujar Komaidi. "Jadi cermati saja, tahun 2005 ketika harga fosil naik signifikan. Tahun 2009 pembahasan EBT luar biasa intens.Tapi ketika sudah melandai, itu hilang kembali," tambahnya.
Senior Vice President Research Technology and Innovation PT Pertamina (Persero) Oki Muraza mengatakan, kontribusi Pertamina menambah bauran energi hijau untuk listrik yang pertama memanfaatkan panas bumi sangat potensial dari 23,76 gigawatt (GW). "Kami sedang mengejar kapasitas kami. Jadi saat ini kapasitas terpasang di Pertamina Geothermal Energy (PGE) itu 672 megawatt kami sedang berusaha mengejarnya lebih 1.100 megawatt," beber Oki.
Subkoordinator Pengatur Ketersediaan BBM BPH Migas Christian Tanuwijaya mengemukakan, komitmen soal Program BBM Satu Harga di daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) di seluruh Indonesia yang dilaksanakan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM). BPH Migas secara konsisten sejak tahun 2017 mengawal pelaksanaan pembangunan penyalur BBM 1 Harga agar target tersebut dapat tercapai.
"Ada satu program penyalur BBM satu harga. Jadi dasar hukum program ini adalah SKK Migas tangga 19 Agustus tahun 2021 terkait perubahan kedua. Keputusan pertama ini terkait lokasi tertentu untu pendistribusian sudah ada 413 lokasi yang kita targetkan sampai 2024," imbuhnya

 

NERACA

Jakarta - Indonesia masih memanfaatkan energi fosil untuk menggerakkan perekonomiannya. Meski disebut sebagai energi kotor, energi fosil yang terkandung dalam perut bumi ini masih jadi salah satu penyumbang pemasukan terbesar bagi anggaran negara. Akan tetapi, yang perlu diingat adalah bahwa energi fosil akan ada masa expired nya maka dari itu perlu dialihkan kepada energi baru dan energi terbarukan. 

Dalam FGD dengan tema Kemerdekaan Energi Di Tengah Krisis Global yang digelar pada Kamis (11/8), Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto menyampaikan bahwa merdeka energi itu harus memasukkan energi baru dan terbarukan. "Problemnya energi fosil ini banyak masalahnya, bbaik keberadaannya maupun sifatnya. Keberadaannya yang terbatas dan sifatnya yang bisa mencemarkan lingkungan," kata Sugeng. 

Dari sisi keberadaannya, Sugeng menyampaikan bahwa saat ini sisa cadangan minyak Indonesia tinggal 2,5 miliar barel. Sementara produksi minyak mencapai 640 barel per hari. "Jika setiap hari kita terus menggenjot produksi minyak maka dalam hitungan 10 tahun lagi minyak kita akan habis. Disamping itu, lapangan minyak kita juga cenderung sudah tua sehingga produksi akan terus merosot. Kemarin ada Blok Rokan yang cukup baik dari sisi produksi minyaknya tetapi dibutuhkan teknologi yang tidak mahal," jelasnya. 

Maka dari itu, inisiatif DPR adalah dengan merancang UU Energi Baru dan Terbarukan (UU EBET) yang saat ini telah masuk tahap harmonisasi. Pemerintah dengan DPR telah selesai menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM). Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 menyetujui RUU Inisiatif Komisi VII DPR, tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBT) menjadi RUU usulan DPR.

“Komisi VII DPR segera akan menyusun Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan. Itu lah tidak pernah sampai, karena tidak mudah. Hari ini, politik kita adalah politik fosil,” imbuhnya. Saat ini semua negara Anggota G20 telah menetapkan target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2050-2070 tergantung pada kondisi ekonomi, sosial, energi, dan kemampuan teknologi dimiliki masing-masing negara. Indonesia sendiri menetapkan NZE pada tahun 2060 atau lebih cepat apabila ada dukungan internasional. 

Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana menyatakan, bahwa percepatan pemanfaatan energi terbarukan bukan suati pilihan melainkan sebuah keharusan. "Energi terbarukan menurut saya bukan suatu pilihan. Bahwa ini sudah tidak ada pilihannya. Kita pilihannya hanya itu," ujar Dadan.

Menurutnya energi fosil, batu bara, minyak bumi kemudian gas alam itu digunakan untuk mengantarkan percepatan Net Zero Emission. "Angkanya ini di tahun 2060, kalau bisa lebih cepat dengan dukuungan dari internasional. Tetap mendorong produksi migas naik, tapi pemanfaatanya bergeser ke arah energi menjadi ke arah sebagai bahan baku material," tambahnya.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mempertanyakan, komitmen pemerintah melaksanakan percepatan pengembangan energi baru terbarukan. Sebab, pembahasan hal tersebut bukan baru kali pertama digaungkan. "Kalau pemerintah tidak punya komitmen untuk mengembangkan EBT ini hanya cerita saja, dari tahun ke tahun. Ketika harga fosil meningkat, cerita ini cukup menarik," ujar Komaidi. "Jadi cermati saja, tahun 2005 ketika harga fosil naik signifikan. Tahun 2009 pembahasan EBT luar biasa intens.Tapi ketika sudah melandai, itu hilang kembali," tambahnya.

Senior Vice President Research Technology and Innovation PT Pertamina (Persero) Oki Muraza mengatakan, kontribusi Pertamina menambah bauran energi hijau untuk listrik yang pertama memanfaatkan panas bumi sangat potensial dari 23,76 gigawatt (GW). "Kami sedang mengejar kapasitas kami. Jadi saat ini kapasitas terpasang di Pertamina Geothermal Energy (PGE) itu 672 megawatt kami sedang berusaha mengejarnya lebih 1.100 megawatt," beber Oki.

Subkoordinator Pengatur Ketersediaan BBM BPH Migas Christian Tanuwijaya mengemukakan, komitmen soal Program BBM Satu Harga di daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) di seluruh Indonesia yang dilaksanakan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM). BPH Migas secara konsisten sejak tahun 2017 mengawal pelaksanaan pembangunan penyalur BBM 1 Harga agar target tersebut dapat tercapai.

"Ada satu program penyalur BBM satu harga. Jadi dasar hukum program ini adalah SKK Migas tangga 19 Agustus tahun 2021 terkait perubahan kedua. Keputusan pertama ini terkait lokasi tertentu untu pendistribusian sudah ada 413 lokasi yang kita targetkan sampai 2024," imbuhnya

BERITA TERKAIT

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…