Sinergisitas Perkuat Daya Saing Ekonomi Nasional

NERACA

Jakarta – Sinergisitas antara sektor industri, perdagangan, dan investasi memiliki peran yang mendalam sebagai katalisator dalam mewujudkan perekonomian nasional yang resilien dan berdaya saing. Penguatan sektor industri akan berdampak pada peningkatan nilai tambah input aktivitas produksi, sehingga mampu menghasilkan produk yang dapat memenuhi kebutuhan nasional dan menjaga stabilitas neraca perdagangan.

Di sisi lain, penguatan industri perlu didorong adanya dukungan permodalan yang konsisten melalui alokasi investasi.

Hingga kini, Pemerintah telah melakukan penguatan ketiga sektor fundamental tersebut yang dibuktikan melalui capaian surplus neraca perdagangan hingga USD 5,09 miliar per Juni 2022, dengan nilai ekspor semester I 2022 mencapai USD 141 miliar. Selain itu, nilai investasi pada Q1 2022 juga telah terealisasi hingga lebih dari 28% komitmen investasi, dengan kontribusi penanaman modal asing sebesar USD 10,22 miliar dan dalam negeri sebesar USD 9,33 miliar. Mencermati hal tersebut, Pemerintah terus berkomitmen untuk melanjutkan sinergi kebijakan ketiga sektor tersebut.

“Untuk menghadapi tantangan global ke depan, perlu dilakukan pendekatan multilateral yang tidak membatasi perdagangan ekspor dan impor dengan mengikuti aturan World Trade Organization,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dengan mengemban posisi strategis sebagai Presidensi G20, Indonesia berupaya untuk membawa G20 untuk mampu membuka jalan bagi WTO untuk tetap relevan dalam membahas dampak perdagangan dan ekonomi dari situasi tantangan global yang terjadi, sehingga mampu menjaga rantai pasok, menerapkan langkah-langkah kebijakan perdagangan, serta menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan.

Selain itu, pada sektor industri, Pemerintah konsisten dalam mengakselerasi hilirisasi komoditas guna meningkatkan nilai tambah bahan baku, terutama pada produk manufaktur yang terus dijaga pada level ekspansif. Pemerintah juga melaksanakan komitmen terkait transisi energi dan mempertimbangkan dampak industri terhadap lingkungan dengan berbasis pada percepatan energi bersih melalui implementasi investasi yang lebih efisien serta pemanfaatan teknologi guna mencapai penguatan industri yang berkelanjutan.

Airlangga  pun mengungkapkan bahwa berbagai upaya penguatan yang dilakukan Pemerintah tersebut perlu didukung oleh kontribusi dan kolaborasi seluruh pihak mulai dari Pemerintah, korporasi, UMKM, hingga akademisi guna melahirkan inovasi yang mampu menjawab berbagai tantangan di masa mendatang.

“Dampak signifikan tidak dapat dicapai hanya dengan berbagai kebijakan, namun juga harus diikuti dengan transformasi pemerintah, korporasi, dan UMKM (usaha mikro kecil dan mengah) bahkan masyarakat untuk mampu menjadi masyarakat yang smart dan cakap digital,” jelas Airlangga.

Lebih lanjut, terkait dengan digitaliasi di sektor UMKM, Deputi Bidang Kewirausahaan, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM), Siti Azizah menegaskan, digitalisasi sangat diperlukan sebagai langkah percepatan pemulihan ekonomi nasional. Telah terbukti 80% UMKM yang telah hadir ke dalam ekosistem digital memiliki daya tahan lebih baik di masa pandemi, berdasarkan studi World Bank. 

“Tidak bisa ditunda, pemanfaatan digital bagi pelaku UMKM harus segera diterapkan. UMKM Indonesia harus mengoptimalkan teknologi digital karena adaptasi digital dalam penerapan model bisnis, produksi, dan manajemen akan membantu pelaku UKM untuk mendapatkan akses pasar lebih luas hingga ke pasar global, untuk memperbesar skala bisnis,” ungkap Siti Azizah. 

Siti Azizah pun memaparkan, bahwa jika merujuk pada data ekonomi digital Indonesia sangat menjanjikan, potensinya besar. Tercatat, nilai ekonomi digital di Indonesia pada 2020 mencapai Rp632 triliun sedangkan pada 2030, nilai pasar ekonomi digital di Indonesia diproyeksikan mencapai Rp4.531 triliun. 

“Potensi peningkatan transaksi digital di Indonesia diprediksi akan mengalami lompatan yang signifikan, yaitu 8 kali lipat dalam kurun waktu 10 tahun ke depan,” ucap Siti Azizah.

Sementara itu, pelaku UMKM yang menjalankan usahanya melalui internet mencapai 86%, 73% memiliki akun pada lokapasar digital, dan 82% berpromosi melalui internet. Sampai Mei 2022, terdapat 19 juta pelaku UMKM atau sebesar 29,6% UMKM telah onboard platform e-commerce sesuai data idEA pada Mei 2022.

 

 

 

BERITA TERKAIT

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…