UMKM Di Era Digital

NERACA

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menyambut penyelenggaraan The Third Quarterly Group Discussion “Digital Economy to Support SDGs” sebagai salah satu side event G20 di Bali pada 8 Agustus 2022 yang akan menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk mendorong narasi besar terkait akselerasi adaptasi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di era digital.  

“Forum diskusi grup ini diharapkan dapat mengembangkan pemikiran dan ide lebih lanjut, diikuti dengan best practices serta dukungan kebijakan dari seluruh negara anggota G20. Forum juga diharapkan menghasilkan rekomendasi dan target yang terukur sebagai langkah konkret guna mengevaluasi forum selanjutnya,” kata Deputi Bidang Kewirausahaan KemenKopUKM Siti Azizah di Jakarta. 

Lebih lanjut, Siti Azizah mengatakan, akselerasi adaptasi UMKM di era digital merupakan salah satu narasi besar pemerintah Indonesia dalam G20 terkait UMKM. 

Hal itu sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengenai percepatan transformasi digital UMKM Indonesia.  “Presiden juga telah menetapkan target 30 juta UMKM onboard ekosistem digital Indonesia,” kata Siti Azizah. 

Siti Azizah menegaskan, digitalisasi sangat diperlukan sebagai langkah percepatan pemulihan ekonomi nasional. Telah terbukti 80 persen UMKM yang telah hadir ke dalam ekosistem digital memiliki daya tahan lebih baik di masa pandemi, berdasarkan studi World Bank. 

“Tidak bisa ditunda, pemanfaatan digital bagi pelaku UMKM harus segera diterapkan. UMKM Indonesia harus mengoptimalkan teknologi digital karena adaptasi digital dalam penerapan model bisnis, produksi, dan manajemen akan membantu pelaku UKM untuk mendapatkan akses pasar lebih luas hingga ke pasar global, untuk memperbesar skala bisnis,” ungkap Siti Azizah. 

Dalam jangka panjang, adaptasi ekonomi digital pada UKM dapat memberikan dampak yang positif mulai dari ekonomi, sosial, lingkungan bahkan kesempatan untuk mendapatkan investasi. Studi menunjukkan ekonomi digital memberikan kontribusi sebesar 4 persen terhadap PDB Indonesia pada 2020. 

Siti Azizah pun memaparkan, bahwa jika merujuk pada data ekonomi digital Indonesia sangat menjanjikan, potensinya besar. Tercatat, nilai ekonomi digital di Indonesia pada 2020 mencapai Rp632 triliun sedangkan pada 2030, nilai pasar ekonomi digital di Indonesia diproyeksikan mencapai Rp4.531 triliun. 

“Potensi peningkatan transaksi digital di Indonesia diprediksi akan mengalami lompatan yang signifikan, yaitu 8 kali lipat dalam kurun waktu 10 tahun ke depan,” ucap Siti Azizah.

Sementara itu, pelaku UMKM yang menjalankan usahanya melalui internet mencapai 86 persen, 73 persen memiliki akun pada lokapasar digital, dan 82 persen berpromosi melalui internet. Sampai Mei 2022, terdapat 19 juta pelaku UMKM atau sebesar 29,6 persen UMKM telah onboard platform e-commerce sesuai data idEA pada Mei 2022.

Menyambut potensi ekonomi digital yang sangat besar, Siti Azizah mengatakan, KemenKopUKM  memberikan sejumlah inisiatif untuk membantu pelaku UMKM dalam menjawab tantangan di era disrupsi digital.  

KemenKopUKM menyiapkan ekosistem usaha hulu-hilir melalui SMESCO, memperluas pemasaran UMKM melalui program alokasi 40 persen belanja K/L bagi UMKM. 

Selain itu, menciptakan regulasi yang kondusif bagi UMKM dalam perdagangan online, dan juga menyelenggarakan berbagai program pendampingan yang dapat mendukung kebutuhan UMKM dalam menjalankan ekonomi digital terutama untuk mempermudah akses pasar dan akses keuangan.

Terkait dengan digitalisai, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau biasa disapa Zulhas pun mengungkapkan, pihaknya bekerja sama dan berkolaborasi nyata dalam penerapan digitalisasi di pasar rakyat dengan pelaku UMKM dan berbagai pemangku kepentingan. Di antaranya dengan Bank Indonesia melalui program transaksi nontunai Sehat, Inovatif, Aman, Pakai (SIAP) dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Lalu, pemanfaatan lokapasar melalui Tokopedia; pemanfaatan ride hailing melalui Grab; penerapan situs web pasar, informasi harga dan pencatatan omzet pasar melalui Sistem Informasi Sarana Perdagangan (SISP).

Kemudian, penerapan informasi harga barang kebutuhan pokok melalui Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP); serta penerapan pembayaran retribusi secara elektronik melalui perbankan daerah maupun nasional.

Sehingga dalam hal ini, Kementerian Perdagangan akan meminta dinas yang membidangi perdagangan di daerah untuk turut menyosialisasikan dan mendorong program digitalisasi pasar rakyat kepada para pengelola pasar dan pedagang pasar, sehingga dapat mempercepat program Digitalisasi Pasar Rakyat di Indonesia.

 

 

 

BERITA TERKAIT

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…