OJK : 102 Fintech Salurkan Pembiayaan Rp20,67 Triliun

 

NERACA

Jakarta - Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKN) II Moch Ihsanuddin menyebutkan 102 teknologi finansial (Tekfin) pendanaan bersama atau fintech peer to peer lending menyalurkan pembiayaan senilai Rp20,67 triliun pada Juni 2022 atau tumbuh 39,73 persen dari Juni 2021.

Tingkat keberhasilan bayar (TKB) peminjam fintech peer to peer lending pada Juni 2022 mencapai 97,47 persen atau hanya 2,53 persen yang mengalami kemacetan saat mengembalikan dana. “Dari data yang dilaporkan para platform kepada kami, tingkat keberhasilan pembayaran ternyata cukup tinggi. Ini mungkin juga karena mereka rajin menghapus buku dan hapus tagih sehingga tidak ada di buku mereka dan membuat kualitas pinjaman menjadi bagus,” katanya dalam Media Briefing yang dipantau di Jakarta, Kamis (4/8).

Sebanyak 102 platform fintech peer to peer lending yang terdaftar di OJK terdiri dari 95 fintech konvensional dan 7 fintech syariah. Sampai Juni 2022, akumulasi penyaluran pinjaman fintech peer to peer lending mencapai Rp400,42 triliun dengan nilai outstanding atau pinjaman yang belum dilunasi sebesar Rp44,34 triliun.

OJK mencatat total pengguna fintech peer to peer lending mencapai 86,09 juta yang terdiri dari 85,19 juta rekening peminjam dan 902,71 ribu rekening pemberi pinjaman. Rekening peminjam yang aktif tercatat sebanyak 15,23 juta dan rekening pemberi pinjaman yang aktif sebanyak mencapai 146,78 ribu. OJK juga mencatat total aset penyelenggara fintech peer to peer lending mencapai Rp4,75 triliun, terdiri dari Rp4,65 triliun aset penyelenggara konvensional dan Rp107,12 miliar aset penyelenggara syariah.

Disamping itu, OJK juga mencatat perusahaan fintech syariah telah menyalurkan pembiayaan syariah dengan total Rp5,16 triliun sampai Juni 2022. Adapun pangsa pasar fintech syariah mencapai 1,29 persen dari total pangsa pasar fintech peer to peer lending. “Ini tidak terlalu buruk, karena di sektor perbankan yang lebih advance, Undang-Undang sudah diterapkan lebih lama, memiliki contoh best practice internasional, perbankan syariah capai pangsa pasar 5 persen juga tidak mudah,” kata Ihsan.

Adapun outstanding atau pembiayaan yang belum dikembalikan mencapai Rp2,28 triliun atau 5,15 persen dari total outstanding fintech peer to peer lending. Meskipun pangsa pasar masih kecil, Ihsan optimis fintech syariah akan terus berkembang dengan penerbitan Peraturan OJK Nomor 10 Tahun 2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.

BERITA TERKAIT

HUT Ke 61, TASPEN Gelar Empat Kegiatan Sosial

HUT Ke 61, TASPEN Gelar Empat Kegiatan Sosial NERACA  Jakarta – PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) (TASPEN)…

Sektor Keuangan Siap Memitigasi Dampak Konflik Timur Tengah

    NERACA Jakarta – Rapat Dewan Komisioner Mingguan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 April 2024 menilai stabilitas sektor…

Rupiah Melemah, OJK Diminta Perhatikan Internal Bank

      NERACA Jakarta – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abdul Manap Pulungan memandang bahwa…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

HUT Ke 61, TASPEN Gelar Empat Kegiatan Sosial

HUT Ke 61, TASPEN Gelar Empat Kegiatan Sosial NERACA  Jakarta – PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) (TASPEN)…

Sektor Keuangan Siap Memitigasi Dampak Konflik Timur Tengah

    NERACA Jakarta – Rapat Dewan Komisioner Mingguan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 April 2024 menilai stabilitas sektor…

Rupiah Melemah, OJK Diminta Perhatikan Internal Bank

      NERACA Jakarta – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abdul Manap Pulungan memandang bahwa…