NERACA
Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki ternyata punya jurus jitu agar koperasi semakin digandrungi anak muda salah satunya mengintegrasikan program pengembangannya dengan Gerakan Revolusi Mental.
“Pemerintah terus menggelorakan gerakan Ayo Berkoperasi, yang terhubung dengan Program Gerakan Revolusi Mental. Tujuannya, untuk meningkatkan literasi perkoperasian dan menarik minat generasi muda untuk berkoperasi.”
Lebih lanjut, Teten menambahkan, "sebagai agen pembangunan, generasi muda kita harus dibekali dengan pengalaman berusaha serta pembangunan karakter yang berbasis nilai gotong royong dan usaha bersama, yang keseluruhannya akan diperoleh melalui koperasi."
Oleh karena itu, bagi Teten, dukungan regulasi menjadi langkah penting agar koperasi terus diminati, serta menciptakan ekosistem bisnis yang dinamis, adaptif, dan akomodatif bagi kepentingan anggota dan masyarakat.
"Pemerintah melakukan pembaruan regulasi perkoperasian berupa Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 8 Tahun 2021 tentang Koperasi dengan Model Multi Pihak, sebagai salah satu pilihan kelembagaan koperasi berbasis kelompok," kata Teten.
Selain itu, kata Teten, penyusunan regulasi pengganti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian menjadi prioritas, dengan penguatan substansi pada pengembangan ekosistem perkoperasian.
Diantaranya, kebijakan afirmatif yang memberikan kesempatan koperasi bergerak di berbagai sektor usaha dan tumbuh besar, penerapan koperasi multi pihak terutama bagi pelaku start up, professional, dan generasi muda, penerapan tata kelola yang baik, perlindungan anggota, serta penanganan dan mitigasi terhadap koperasi bermasalah.
"Program pemberdayaan koperasi akan berjalan baik dan optimal dengan dukungan dari pemerintah, Gerakan Koperasi, pihak swasta, akademisi, dan stakeholders terkait lainnya," ujar Teten.
Fokus Pemberdayaan
Lebih dari itu, Teten pun menekankan fokus pemberdayaan koperasi saat ini menyasar sektor riil, sebagai sektor yang memiliki koefisien tumbuh tinggi dan potensi nilai tambah yang besar.
Hal itu sejalan dengan program yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, dikembangkan korporatisasi petani dan nelayan (pangan) melalui koperasi guna mendukung kemandirian pangan nasional berbasis keunggulan komoditas lokal.
"Beberapa pilot project sedang dijalankan sebagai manifestasi program korporatisasi petani dan nelayan (pangan) melalui koperasi," kata Teten.
Pertama, pengembangan budidaya dan hilirisasi kacang koro, sebagai substitusi kacang kedelai yang sebagian besar masih diimpor. Kedua, hilirisasi sawit rakyat berbasis koperasi untuk melakukan pengolahan minyak makan merah sebagai alternatif minyak goreng.
Ketiga, pendampingan bagi koperasi perikanan untuk memperbaiki tata kelola manajemen usaha dan peningkatan kapasitas produksi, perluasan akses pasar, dan peningkatan nilai tambah produk olahan perikanan.
"Keempat, pendampingan bagi koperasi pengelola Rumah Produksi Bersama sehingga terjadi standarisasi produk pada komoditas minyak nilam, jahe, kayu/rotan, kelapa, dan daging sapi," kata Teten.
Sebelumnya, Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga pun mengakui koperasi memiliki dampak yang sangat besar bagi perdagangan global. Lebih dari 12 persen populasi manusia menjadi bagian dari tiga juta koperasi yang ada di dunia.
Atas dasar itulah pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendukung koperasi Indonesia dalam pengembangan usaha dan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).
“Koperasi berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan stabil, tenaga kerja yang berkualitas, serta penyediaan lapangan kerja. Kementerian Perdagangan akan terus mendukung berbagai kegiatan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam menjalankan usahanya,” papar Jerry.
Lebih lanjut, menurut Jerry, saat ini ada tiga koperasi yang dapat dijadikan contoh sukses dalam dunia usaha, yaitu Koperasi Simpan Pinjam Jasa di Pekalongan, JawaTengah; Koperasi Simpan Pinjam Credit Union (KSP CU) Keling Kumang di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat; dan Koperasi Simpan Pinjam Credit Union (KSP CU) Pancur Kasih di Pontianak, Kalimantan Barat.
“Pengembangan usaha koperasi harus didasarkan oleh adanya kebutuhan anggota yang masih belum sepenuhnya disediakan oleh koperasi. Jika dilihat dari tiga contoh koperasi sukses tersebut, adapun visi misi ketiga koperasi ini memang menempatkan anggotanya dan kebermanfaatan sebagai keutamaan kegiatan usaha,” ungkap Jerry.
NERACA Surabaya - Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mendorong seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) di sektor perkebunan khususnya tebu untuk bergerak…
NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan bahwa pemberantasan terhadap kegiatan penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak…
NERACA Osaka – Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri didampingi Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Fajarini…
NERACA Surabaya - Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mendorong seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) di sektor perkebunan khususnya tebu untuk bergerak…
NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan bahwa pemberantasan terhadap kegiatan penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak…
NERACA Osaka – Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri didampingi Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Fajarini…