BPR dan BPRS Jadi Garda Terdepan Bangkitkan Ekonomi Daerah

 

NERACA

Jakarta – Keberadaan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyar Syariah (BPRS) harus menjadi salah satu garda terdepan dalam membangkitkan ekonomi di daerah. Hal itu seperti disampaikan oleh Ketua Umum Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Joko Suyanto, seperti dikutip Antara, kemarin.

“Ini menurut kami PR-nya bahwa BPR dan BPRS harus mampu menjadi garda terdepan khususnya memicu kebangkitan ekonomi di daerah,” katanya. Di sisi lain, Joko menjelaskan, BPR dan BPRS masih memerlukan beragam perbaikan termasuk mengenai regulasi dan tata kelola yang salah satunya diakomodasi melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Hal tersebut sejalan dengan berbagai tantangan BPR dan BPRS di tengah era digital yang harus diakomodasi oleh regulasi dan tata kelola yang lebih baik dan terkini. Beberapa tantangan BPR dan BPRS di era digital meliputi adanya perubahan kebutuhan dan ekspektasi masyarakat terhadap produk dan layanan perbankan karena pergeseran perilaku yang semakin mengandalkan teknologi.

BPR dan BPRS harus mampu menyediakan produk dan layanan berbasis digital yang inovatif dan variatif, murah, aman serta mudah diakses di berbagai tempat dan tidak terikat waktu. Selain itu, kualitas dan kuantitas SDM dari BPR dan BPRS juga perlu ditingkatkan karena saat ini dinilai belum mampu bersaing dengan bank umum dalam merekrut SDM yang memiliki kompetensi dan kualifikasi unggul di bidang informasi dan teknologi.

Persaingan antarlembaga jasa keuangan yang semakin ketat pun turut menjadi tantangan BPR dan BPRS seperti persaingan pemberian kredit atau pembiayaan untuk segmen mikro dan ritel. Tak hanya itu, BPR dan BPRS juga harus menyediakan infrastruktur teknologi informasi yang lebih memadai karena kini masih terbatas akibat biaya investasi dalam rangka penyediaan infrastruktur relatif tinggi.

Terakhir, katanya, BPR dan BPRS harus siap menghadapi risiko terkait keamanan data dan perlindungan konsumen seiring pemanfaatan teknologi serta penyediaan produk dan layanan berbasis digital yang memiliki risiko keamanan seperti kebocoran data dan serangan siber.

Disamping itu, BPR dan BPRS juga mesti lincah dalam melakukan inovasi dengan menerapkan perizinan berdasarkan prinsip produk. “Dengan Peraturan OJK Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Produk BPR dan BPRS ini, diharapkan inovasi atau kerja sama BPR dan BPRS dengan lembaga lain semakin cepat, semakin lincah, karena di sini kita membagi produk bank menjadi dua, yakni dasar dan lanjutan,” kata Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nyimas Rohmah, beberapa waktu lalu.

Ia merinci perizinan untuk produk dasar atau produk yang lazim dibuat oleh BPR dan BPRS hanya akan memerlukan waktu 10 hari kerja setelah produk diluncurkan. “Untuk produk lanjutan, misalnya produk terkait teknologi informasi, lembaga keuangan lain, atau produk yang harus mendapatkan persetujuan dari otoritas lain, perizinannya ada tiga tipe,” katanya.

Ketiga tipe perizinan tersebut yakni perizinan umum, perizinan dengan didahului uji coba, dan perizinan instant approval atau langsung disetujui. “Untuk perzinan dengan didahului uji coba biasanya digunakan untuk produk bank yang terkait teknologi dan informasi karena diperlukan piloting project untuk melihat kesiapan BPR dan BPRS,” latanya.

BERITA TERKAIT

Sektor Keuangan Siap Memitigasi Dampak Konflik Timur Tengah

    NERACA Jakarta – Rapat Dewan Komisioner Mingguan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 April 2024 menilai stabilitas sektor…

Rupiah Melemah, OJK Diminta Perhatikan Internal Bank

      NERACA Jakarta – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abdul Manap Pulungan memandang bahwa…

Aset Kelolaan Wealth Management BRI Naik 21%

  NERACA Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mencatat aset yang dikelola (asset under management) oleh…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Sektor Keuangan Siap Memitigasi Dampak Konflik Timur Tengah

    NERACA Jakarta – Rapat Dewan Komisioner Mingguan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 April 2024 menilai stabilitas sektor…

Rupiah Melemah, OJK Diminta Perhatikan Internal Bank

      NERACA Jakarta – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abdul Manap Pulungan memandang bahwa…

Aset Kelolaan Wealth Management BRI Naik 21%

  NERACA Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mencatat aset yang dikelola (asset under management) oleh…