Jakarta –Tim dari Kemen kembali melakukan kunjungan ke pasar dalam rangka memantau ketersediaan dan harga barang kebutuhan pokok, khususnya minyak goreng. Alhasil selama dua minggu telah membuahkan hasil dimana kini ketersediaan minyak goreng di pasaran aman dengan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah.
NERACA
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau yang biasa disapa Zulhas mengungkapkan, "saya hari ini ke pasar lagi, memastikan ketersedian minyak goreng rakyat di pasaran aman dengan harga sudah sesuai HET Pemerintah, maksimal Rp14.000/liter. Setelah berdialog dengan pedagang serta masyarakat, saya senang karena sesuai ikhtiar kita, belum satu bulan Jawa dan Bali sudah aman."
Berdasarkan pantauan harian Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan di 216 pasar seluruh Indonesia, harga minyak goreng curah secara rata-rata untuk Jawa-Bali sudah di bawah HET. Per 1 Juli 2022, rata-rata harga minyak goreng curah sudah Rp13.900/liter, turun 11 persen jika dibandingkan bulan lalu.
"Ini tersedia di 15.375 pengecer mitra Pemerintah yang tersebar di 241 kabupaten/kota di 25 provinsi," tambah Zulhas, setelah berdialog dengan warga dan pedagang di Pasar Ciracas, Jakarta.
Setelah meninjau langsung ke pasar dan berdiskusi dengan para pedagang, Zulhas melihat minyak goreng curah yang dikemas oleh pedagang agar praktis.
"Tadi banyak juga minyak goreng curah yang sudah dikemas pakai botol namun harga tetap Rp14.000/liter," kata Zulhas.
Ke depan hal ini, menurut Zulhas tidak perlu lagi karena Pemerintah akan menyiapkan minyak goreng kemasan sederhana yang HET-nya juga Rp14.000/liter.
"Minyakita akan segera beredar, besok sudah launching, insya Allah. Kemasan sederhana, harga tetap Rp14.000/liter," ungkap Zulhas.
Tak hanya minyak goreng, Zulhas juga meninjau harga barang kebutuhan pokok lainnya. Secara umum harga barang kebutuhan pokok terpantau stabil dan pasokan tersedia.
Sebelumnya meminta produsen minyak goreng untuk mendukung dan membantu menyukseskan program "minyakita", minyak goreng rakyat kemasan sederhana Rp14.000/liter.
"Secara khusus, kami meminta dukungan para produsen dalam memproduksi minyak goreng kemasan sederhana, dengan harga Rp14.000/liter," terang Zulhas.
Lebih teknis, Zulhas menyebut akan ada kompensasi bagi produsen minyak goreng yang membantu pemerintah menyiapkan minyak goreng kemasan sederhana.
"Sebagai kompensasi, akan diberikan kuota ekspor CPO (crude palm oil) kepada produsen sawit yang mendukung program migor kemasan sederhana ini,"jelas Zulhas.
Dengan dibukanya keran ekspor CPO ini, lanjut Zulhas, maka kebutuhan produsen akan CPO akan meningkat dan tentunya juga akan berdampak pada kebutuhan produsen akan tandanbuah segar dari petani sawit pemerintah.
"Kalau stok CPO di produsen tersalurkan baik untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun untuk ekspor, maka tandan buah segar sawit petani akan lebih terserap. Harga juga akan membaik. Akan tetapi kebutuhan dalam negeri tetap diutamakan. Ada skema yang akan mengatur itu," tegas Zulhas.
Zulhas pun secara tegas meminta pengusaha ataupun produsen minyak goreng agar membeli sawit petani rakyat paling tidak Rp1.600/kilogram (kg) seperti arahan pemerintah yang diputuskan dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves).
Disisi lain, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan dalam stok minyak goreng curah dengan harga terjangkau terus ditunjukkan di lapangan. Stock point minyak goreng curah rakyat (MGCR) disediakan ID Food bekerja sama dengan PD Pasar Jaya.
Kemendag mengamankan stok minyak goreng curah dengan harga terjangkau terus ditunjukkan di lapangan.
Lebih lanjut, Zulhas juga meninjau stock point minyak goreng curah. Stock point MGCR ini sendiri disediakan dalam bentuk torenuntuk pedagang dan masyarakat. Stock pointMGCR ini disediakan ID Food bekerja sama dengan PD Pasar Jaya.
Selain itu, Kemendag juga memastikan sistem distribusi closed loop Minyak Goreng Curah Rakyat dengan harga terjangkau berjalan sesuai rencana. Kementerian Perdagangan mencatat telah ada lebih dari 10 ribu pengecer minyak goreng curah, dan jumlah ini akan terus ditingkatkan.
Distribusi dilakukan oleh Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) dengan menggunakan aplikasi.
Melalui aplikasi teknologi digital, Pemerintah memastikan distribusi minyak goreng curah dapat dikontrol. Konsumen yang akan membeli minyak goreng harus menunjukan KTP dengan maksimal pembelian maksimal dua liter per hari. Ini untuk memastikan program minyak goreng curah tepat sasaran.
Menanggapi ini, Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI) mengaku sangat mendukung rencana Kementerian Perdagangan menyediakan minyak goreng rakyat kemasan sederhana yakni 'Minyakita'.Hal ini disampaikan Ketua AIMMI, Adiwisoko Kasman yang menyebut mendukung pihaknya full power akan mendukung program minyak kemasan dengan harga Rp14.000/liter tersebut.
"Rapat kali ini rasanya beda, Pak Menterinya senyum manis begitu. Jadi ini yang luar biasa, kita juga merasa tenang, tidak ada rasa tegang. Semua yang hadir di sini sudah pasti kami akan full power. Semua akan membantu realisasi minyak goreng kemasan sederhana ini,"jelas Adiwisoko.
Selain itu, Adiwisoko pun menyebut rencana kebijakan yang sedang dikejar realisasi oleh Mendag Zulhas ini sudah tepat.
"Ini sudah betul kebijakan yang dikeluarkan, ya semua program biasa ada penyesuaian dengan perkembangan," lanjut Adiwisoko.
NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…
NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…
NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…
NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…
NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…
NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…