Pemerintah Harus Negosiasi BM 0 Persen Bahan Baku Plastik dari UEA

Jakarta -  Salah satu klausul dari perundingan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Emirat Arab (Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement/IUAE-CEPA) adalah bea masuk bahan baku plastik sampai nol persen.

NERACA

Dosen FTUI, Mochamad Chalid mengatakan efek buruk dari klausul ini, Indonesia akan kebanjiran bahan baku plastik dari UEA dan yang lebih parah lagi akan berimbas terhadap ekonomi nasional. Karena industri petrokimia merupakan industri strategis dan padat modal, serta banyak sekali industri hilirnya.

“Sebaiknya pemerintah bisa menegosiasikan klausul ini, atau lebih baik dihilangkan saja. Pasalnya ini akan berimbas terhadap keberlangsungan ekonomi nasional. Karena sudah bisa dipastikan industri petrokimia kita akan sulit bersaing dengan negara lain dan akan merusak kepercayaan investor yang sudah menanamkan investasinya cukup besar di tanah air,” ungkap Mochamad Chalid.

Lebih lanjut Chalid, mengatakan potensi plastik di indonesia sangat besar, untuk itu pemerintah wajib melindungi industri petrokimia lokal. Karena  plastik memang tak lepas dari kehidupan manusia sehari-hari.  Plastik digunakan industri dan juga untuk pengemasan primer, sekunder, dan tersier.

“Konsumsi plastik per kapita Indonesia terbilang rendah dibandingkan negara lain yaitu hanya sekitar 22,5 persen.  Korea 143 per kapita, Jerman 97,2, Eropa barat 88. Bahkan bila dibandingkan dengan negara di Asia tenggara Indonesia masih rendah. Thailand 69 per kapita dan Vietnam 43,3,” papar Chalid.

Ahli teknologi polimer Fakultas Teknik UI ini juga mengatakan, “industri petrokimia merupakan industri strategis di tingkat hulu yang menjadi modal dasar dan prasyarat utama untuk mengembangkan industri di tingkat hilir seperti plastik, serat kain, tekstil, kemasan, elektronika, otomotif, obat-obatan dan industri-industri penting lainnya. Berhasil tidaknya pembangunan industri nasional salah satunya sangat dipengaruhi oleh industri petrokimia.”

Di sisi lain, Chalid mengungkapkan, industri kimia memiliki ciri khas dengan padat modal dan nilai investasi sangat besar, kebutuhan bahan baku yang spesifik, risiko tinggi pada sisi keselamatan, serta persaingan yang sangat ketat dari sisi bisnis

Sebelumnya Pemerintah menargetkan industri petrokimia di Indonesia untuk mampu menjadi nomor satu di ASEAN. Karenanya, kami terus mendorong investasi di industri kimia, khususnya untuk memperkuat komoditas pada sektor kimia hulu dan mampu menyubstitusi produk petrokimia yang masih banyak diimpor seperti Etilena, Propilena, BTX, Polietilena (PE), dan Polipropilena (PP).

Kapasitas industri nasional untuk produk-produk tersebut mencapai 7,1 juta ton per tahun. Namun, impor produk kimia juga masih sangat signifikan, yaitu mencapai 4,6 juta ton pada tahun 2020. Hal ini mengindikasikan perlunya upaya peningkatan kapasitas produksi untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Aromatik Olefin dan Plastik (Inaplas) Fajar Budiono mengatakan rencana penurunan bea masuk untuk bahan baku plastik akan sangat mengancam industri petrokimia dalam negeri yang saat ini sedang gencar membangun dan berbagai macam investasi.

“Pasalnya dengan, rencana tersebut akan menghilangkan kepercayaan investor, karena bahan baku dari UEA akan banjir di dalam negeri,” ujar Fajar.

Lebih lanjut Fajar mengatakan semestinya UEA tidak berencana mengajukan opsi penurunan bea masuk, karena hal tersebut tidaklah fair dalam perdagangan bilateral. Pemerintah harus bisa mendorong UEA untuk membangun pabrik petrokimianya di sini, agar kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan. Apalagi kita sedang banyak membangun pabrik petrokimia di dalam negeri.

Hal senada, Wakil Ketua Komite Tetap Industri Kimia Hulu, Edi Rivai mengatakan rencana tersebut sangat memberatkan industri petrokimia bagan baku plastik yang sudah ada kita bangun selama ini dan juga sedang kita lakukan ekspansi besar.

“Kalau disetujui pemerintah maka akan menjadi ancaman industri petrokimia dalam negeri yang sedang giat membangun dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri dengan Produk Polyethylene LLDPE,” risau Edi.

Lebih lanjut, menurut Edi masalah liberalisasi FTA IUAE perlu dukungan dari Menteri Perdangan Pak M Lutfi dan Menperin Pak Agus Gumiwang untuk mengawal produk polymer HS 39 khususnya PP dan PE dikeluarkan dari permintaan UAE.

Hal ini karena akan sangat membahayakan produsen lokal dan mengancam investasi diIndonesia. Akan gagal atau tidak berhasil menerapkan kandungan lokal (TKDN ) yang terus di dorong Presiden RI selama ini.

“Jika keran HS39 dibuka maka terdapat “cost sangat signifikan” terhadap neraca perdagangan Indonesia pada bahan baku PE dan PP sebesar Rp 65,15 T, dari pertumbuhan permintaan yang tidak diikuti oleh pertumbuhan produksi domestik yang “mati” karena investasi yang tidak terealisasi,” ungkap Edi.

Sementara itu, menurut data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Indonesia akan menjadi produsen petrokimia utama di ASEAN. Seiring dengan peningkatan investasi dan ekspansi di industri petrokimia nasional.  Karena dalam kurun waktu tahun 2020 hingga 2030, pemerintah tengah berusaha mengawal proyek-proyek pembangunan industri kimia raksasa yang total nilai investasinya mencapai US$31 miliar.

Investasi tersebut akan memperkuat komoditas di sektor kimia hulu dan mampu mensubstitusi produk petrokimia yang masih diimpor. Seperti etilena, propilena, BTX, butadiena, polietilena (PE), dan polipropilena (PP).

Saat ini, kapasitas industri nasional untuk produk-produk tersebut mencapai 7,1 juta ton per tahun. Dan, untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang semakin tumbuh, diperlukan peningkatan kapasitas produksinya.

Sehingga dengan adanya investasi besar di industri petrokimia yang saat ini didukung penuh oleh pemerintah, Indonesia akan menjadi negara produsen petrokimia Nomor 1 di ASEAN dengan tambahan total kapasitas olefin sebesar 5,7 juta ton per tahun serta tambahan total kapasitas poliolefin sebesar 4,7 juta ton per tahun.

Lebih lanjut, industri kimia merupakan sektor tiga besar kontributor penopang kinerja industri pengolahan nonmigas dan memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Indonesia memiliki target meningkatkan investasi di industri kimia agar dapat mensubtitusi impor bahan dan barang kimia.

 

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…