KPK Gelar "Workshop" dan Kunjungan Desa antikorupsi di ACWG G20 Bali

NERACA

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelenggarakan "workshop" dan kunjungan ke salah satu desa yang menjadi calon percontohan desa antikorupsi pada kegiatan "Anti-Corruption Working Group" (ACWG) G20 Tahun 2022 di Bali.

Pertemuan kedua ACWG G20 akan diselenggarakan di Bali pada 5-8 Juli 2022. Sebelumnya, pertemuan pertama ACWG G20 telah diselenggarakan di Jakarta pada 28-31 Maret 2022.

"Indonesia menggunakan momentum ACWG untuk meningkatkan partisipasi publik melalui penyelenggaraan 'workshop on public participation and anticorruption' tanggal 5 Juli di Bali," kata Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Kartika Handaruningrum saat webinar "Ngayah Ngerawat Negeri, Ngelawan Korupsi!" di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Rabu (29/6).

Kartika mengatakan kegiatan "workshop" diharapkan dapat menjadi sarana berbagi pengalaman dan pembelajaran tentang partisipasi publik serta pendidikan antikorupsi.

Selain itu, kata dia, pada kesempatan ACWG di Bali, KPK akan menyelenggarakan kunjungan ke Desa Kutuh Pandawa yang merupakan salah satu "pilot" desa antikorupsi di Bali.

"Jadi, KPK akan mengajak para delegasi untuk melakukan program kunjungan ke Desa Kutuh Pandawa dan diharapkan delegasi dapat melihat sendiri bagaimana program keluarga berintegritas dan program desa antikorupsi melalui presentasi KPK dan Kepala Desa Kutuh Pandawa," ucap Kartika.

Ia menjelaskan bahwa ACWG G20 berperan penting dalam mendorong implementasi standar internasional antikorupsi pada level domestik, termasuk melalui perbaikan legislasi, mengetahui perkembangan isu-isi antikorupsi di dunia, dan melakukan pembinaan jaringan kerja sama baik bilateral maupun multilateral.

Pada Keketuaan Indonesia G20, KPK mendorong empat isu prioritas yang diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan. Prioritas pertama meningkatkan peran audit dalam pemberantasan korupsi.

"Hasil akhir yang diharapkan adalah 'high level principles'. Jadi, 'high level principles' ini akan menjadi dokumen kesepakatan untuk diimplementasikan oleh negara-negara anggota G20," ucap Kartika.

Menurutnya, dengan adanya "high level principles" tersebut diharapkan akan mendorong dan memperkuat peran lembaga audit publik maupun swasta, termasuk meningkatkan pemanfaatan teknologi dalam upaya pemberantasan korupsi.

Prioritas kedua adalah meningkatkan pendidikan antikorupsi dan peran serta masyarakat. Adapun hasil akhir yang diharapkan, yakni kumpulan praktik baik terkait partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi.

"Dengan disepakati dokumen ini diharapkan dapat menjadi referensi praktik baik terkait partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi yang dapat digunakan tidak hanya untuk Indonesia saja maupun negara G20 lainnya. Jadi, kumpulan praktik baik ini dapat digunakan siapa saja, nantinya bagaimana cara meningkatkan partisipasi publik, bagaimana meningkatkan edukasi mengenai antikorupsi bagi negara-negara lain," tuturnya.

Kemudian, isu prioritas ketiga, yaitu kerangka regulasi dan supervisi peran profesi hukum pada pencucian uang hasil tindak pidana korupsi.

"Hasil akhirnya ini berupa 'conpendium', yaitu kumpulan praktik baik untuk meningkatkan 'awareness' dan menjadi referensi terkait upaya mitigasi dan pencegahan tindak pidana pencucian uang," ujar Kartika.

Isu prioritas keempat merupakan isu baru yang berhasil didorong Indonesia pada pembahasan ACWG, yaitu mitigasi risiko korupsi pada sektor energi terbarukan.

"Isu ini mulai dibahas di ACWG pada Keketuaan Indonesia di ACWG dan diharapkan dapat membantu negara-negara yang sedang melakukan transisi energi untuk memetakan potensi-potensi korupsi pada sektor energi terbarukan melalui studi kasus," kata Kartika.

KPK mengharapkan dengan pembahasan isu tersebut pada ACWG maka dapat meningkatkan transparansi, "good governance" dan pencegahan korupsi sektor energi terbarukan.

Ia menyatakan pendidikan dan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi menjadi salah satu isu penting dan merupakan ruh dari Presidensi G20 Tahun 2022. Ant

 

BERITA TERKAIT

Kejagung-Kementerian BUMN Rapatkan Pengelolaan "Smelter" Timah Sitaan

NERACA Pangkalpinang - Kejagung bersama Kementerian BUMN akan segera merapatkan pengelolaan aset pada lima smelter (peleburan) timah yang disita penyidik…

KPPU Kanwil I: Harga Beras Berpotensi Bentuk Keseimbangan Baru

NERACA Medan - Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Ridho Pamungkas menyatakan harga beras berpotensi membentuk keseimbangan baru.…

DJKI Kembalikan 1.668 Kerat Gelas Bukti Sengketa Kekayaan Intelektual

NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengembalikan barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kejagung-Kementerian BUMN Rapatkan Pengelolaan "Smelter" Timah Sitaan

NERACA Pangkalpinang - Kejagung bersama Kementerian BUMN akan segera merapatkan pengelolaan aset pada lima smelter (peleburan) timah yang disita penyidik…

KPPU Kanwil I: Harga Beras Berpotensi Bentuk Keseimbangan Baru

NERACA Medan - Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Ridho Pamungkas menyatakan harga beras berpotensi membentuk keseimbangan baru.…

DJKI Kembalikan 1.668 Kerat Gelas Bukti Sengketa Kekayaan Intelektual

NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengembalikan barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668…