Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Tengah Pandemi

 

Oleh: Elia Gulistiyani, KPP Pratama Tenggarong

 

Selamat datang para insan pada program pengungkapan sukarela Ayo semua manfaatkan tuk ungkapkan dan laporkan harta...” Ini sepenggal lirik dari jargon lagu “Program Pengungkapan Sukarela” terputar otomatis saat kita mengakses situs web resmi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Alunan meriah untuk menyambut siapa saja yang ingin mengenal program tersebut. Sesuai dengan namanya, PPS merupakan program untuk mengungkapkan kewajiban perpajakan secara sukarela dengan cara membayarkan Pajak Penghasilan (PPh) atas harta yang belum dilaporkan di SPT Tahunan.

Seharusnya kita sudah tidak asing lagi dengan kebijakan PPS karena mekanismenya mirip dengan Tax Amnesty. Hanya saja pemberlakuan PPS kali ini hanya untuk Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi.

Mengutip pendapat Robert Pakpahan selaku Wakil Ketua Komwasjak saat memberikan edukasi perpajakan melalui Instagram Live, kebijakan PPS ini sangat baik dan memiliki tujuan yang mulia yaitu memberikan kesempatan baik bagi Wajib Pajak (WP) yang ingin patuh serta menghindari potensi sanksi yang lebih besar jika ada temuan pajak saat dilakukan pemeriksaan.

Kesulitan dalam menghadapi pandemi Covid-19 telah sama-sama kita rasakan. Dampak yang ditimbulkan tidak hanya pada kesehatan, tetapi juga kondisi ekonomi dan kehidupan sosial.  Selain untuk meringankan beban sanksi pajak kepada WP, PPS ini diharapkan dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional karena krisis akibat pandemi. Tujuan yang tidak dapat tercapai tanpa adanya kesadaran bersama.

Menurut Prof. Dr. H. Rochmat Soemitro SH dalam bukunya Mardiasmo (2011:1) pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal (kontra prestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum. Maka dari itu rakyat Indonesia yang memiliki potensi harta berlebih dapat menyisihkan hartanya untuk berkontribusi sesama melalui pembayaran pajak. Apabila terdapat harta yang belum dilaporkan dapat diungkapkan di momentum PPS yang akan berlangsung hingga 30 Juni 2022 nanti. Kontribusi sekecil apapun sangat berarti, apalagi jika dilakukan bersama-sama..

Mengungkap harta yang belum tertera di laporan pajak mencerminkan kejujuran dan kepedulian. Perasaan mengganjal dapat muncul jika tidak melaporkan hal yang sebenarnya karena itu bertentangan dengan nilai kejujuran. Di tengah pandemi, kepedulian diuji dengan banyaknya kekurangan dan ketidakberuntungan yang menimpa sesama. Jujur dan peduli menjadi dua syarat terciptanya keselarasan untuk saat ini. Secara tidak langsung kesadaran terhadap kewajiban perpajakan meningkat.

Masyarakat dengan kesadaran perpajakan yang tinggi melahirkan kekuatan besar untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara yang berdikari dalam mewujudkan tujuan negara. Berdasarkan UUD 194, empat tujuan Indonesia yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Cita-cita para pendiri bangsa Indonesia yang telah mendahului kita.

Pandemi Covid-19 datang secara tiba-tiba. Penulis yakin tidak ada yang menginginkan kemunculan virus ini. Banyak yang merasakan kehilangan, banyak rencana yang gagal terealisasi. Ini memberikan pelajaran bahwa apa yang kita alami saat ini semuanya serba sekejap. Awalnya hidup terasa aman saja, lalu muncul Covid-19. Jadi untuk apa menjadi pribadi yang angkuh dan selalu ingin berjalan sendirian padahal kita hidup di dunia hanya sementara. Ketika Sang Pencipta telah berkendak maka tidak ada yang tidak mungkin. Kekayaan di dunia bukanlah segalanya jika tidak memberikan manfaat untuk dijadikan bekal di akhirat nanti.

Berdasarkan survei Lazismu hingga Maret 2021 tercatat angka 69,5% masyarakat Indonesia mengalami penurunan pendapatan. Namun, tidak menutup kemungkinan sebagian masyarakat mengalami kenaikan penghasilan. PPS diharapkan dapat menjadi perantara untuk menutup celah yang terjadi. Menerapkan salah satu warisan budaya nenek moyang kita, dengan godong royong semua tertolong. Kita bisa saling berbagi untuk mengurangi kesusahan yang dialami sesama.

Waktu pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tidak lebih lama dari Tax Amnesty yakni hanya satu semester di tahun 2022. Pada kenyataannya, berdasarkan data yang diambil dari situs web pajak.go.id/pps per 14 Juni 2022 telah ada 82.073 wajib pajak yang bergabung dalam program dengan jumlah PPh sebesar Rp17.743,37M dan nilai harta bersih sebesar Rp176.967,59M. Nilai yang cukup fantastis nan menggembirakan.

Walau masih dalam fase berjuang melawan pandemi Covid-19, kita masih sanggup mencapai angka tersebut. Masih tersisa beberapa hari lagi sebelum PPS berakhir, angka tersebut belum merepresentasikan semuanya. Semakin banyak yang ikut, semakin banyak manfaat yang bisa dirasakan oleh segenap bangsa Indonesia. 

BERITA TERKAIT

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…

BERITA LAINNYA DI Opini

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…