IK-CEPA, Perluas Pasar Indonesia"Korea Selatan

Semarang  – Indonesia - Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement(IK-CEPA) hadir sebagai peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi, perdagangan, dan investasi Indonesia —Korea Selatan

NERACA

Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga mengatakan, “IK-CEPA  hadir  sebagai  peluang  baru  bagi  pertumbuhan  ekonomi,  perdagangan,  dan  investasi kedua negara. Sebanyak 11 ribu produk kita gratis atau 0 pos tarif masuk Korea Selatan karena IK—CEPA. Ini pencapaian yang luar biasa dan benefit yang konkret yang didapatkan dari IK—CEPA.”

Lebih lanjut, Jerry mengungkapkan Beberapa komitmen dalam IK—CEPA, antara lain dalam hal akses pasar barang, Indonesia akan mengeliminasi 92 persen pos tarif, sementara Korea Selatan mengeliminasi 95,5 persen pos tarifnya.

Selain itu, dalam bidang investasi, komitmen kedua negara akan membuka peluang peningkatan investasi KoreaSelatandi Indonesia yang dapat berdampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja.

Sementara, Indonesia – Korea Selatan juga berkomitmen melakukan kerja sama di berbagai bidang, antara lain industri; pertanian, perikanan, kehutanan; aturan dan prosedur perdagangan; infrastruktur; teknologi dan inovasi; budaya dan bidang kreatif; serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“IK—CEPA  akan  memberikan  banyak  manfaat,  seperti  peningkatan  kinerja  makroekonomi Indonesia, akses pasar dan ekspor produk barang dan jasa Indonesia, menciptakan iklim bisnis yang kondusif, memberikan kepastian dan keseragaman aturan perdagangan, penyerapan tenaga kerja, peningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia dengan asistensi teknis dan transfer pengetahuan dari Korea Selatan, serta peningkatan peran dan peluang UMKM,” ungkap Jerry.

Jerry menjelaskan, setelah ditandatangani oleh kedua negara pada 18 Desember 2020 lalu, IK—CEPA penting untuk segera diimplementasikan. Sementara, KoreaSelatansendiri telah menyelesaikan proses ratifikasinya pada Juni 2021.

Saat ini IK—CEPA tengah memasuki tahap akhir dari proses pengesahan atau ratifikasi. Pemerintah telah  melakukan  serangkaian  rapat  dan  FGD  baik  dengan  stakeholder  terkait,  maupun  dengan Komisi VI DPR RI untuk membahas pengesahan IK—CEPA.

“Kami sangatmengharapkan dukungan dan  kerja  sama  dari  Komisi  VI  DPR  RI  untuk  mempercepat  penyelesaian  pengesahan  IK—CEPA, sehingga  perjanjian  tersebut  dapat  diimplementasikan  sesuai  target  yang  telah  ditetapkan  dan dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama UMKM,”jelas Jerry.

Jerry berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman lebih kepada para pelaku usaha, khususnya di Provinsi Jawa Tengah. Sehingga, nantinya dapat diimplementasikan dan dimanfaatkan secara optimal.

“Kementerian Perdagangan terbuka dan siap menerima masukan dari para pelaku usaha. Kami juga siap untuk bekerja sama menyukseskan kegiatan sosialisasi perjanjian perdagangan internasional lain ke depannya,” kata Jerry.

Sebelumnya, Jerry pun mengakui, Korea   Selatan   merupakan   mitra   dagang   strategis   bagi   Indonesia.   Pada   periode Januari—Maret 2022, nilai perdagangan kedua negara telah mencapai USD 6,09 miliar. Nilai   ini   mengalami   kenaikan   47,05   persen   pada   periode   yang   sama   di   tahun sebelumnya.

Indikator  pertumbuhan  perdagangan  tersebut  memiliki arti  positif  bagi  kedua  negara,  terutama  untuk  saling  mendorong  pemulihan  ekonomi pascapandemi  Covid-19.

“Pemulihan  ekonomi  ini  tentu  sejalan  dengan  tema  utama Presidensi G20 Indonesia yaitu ‘Recover Together, Recover Stronger’,” ungkap Jerry

Sementera itu, Gubernur Jawa Tengah yang diwakili Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa TengahArif Sambodo menyampaikan dengan adanya perjanjian perdagangan dapat memotivasi para pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produknya.

Korea  selatan  adalah  salah  satu  negara  tujuan  ekspor  nonmigas  utama  Provinsi  Jawa  Tengah setelah  Amerika,  Jepang,  Tiongkok,  dan  Jerman.  Neraca  perdagangan  Korea  Selatan  dan  Jawa Tengah tercatat surplus sebesar USD 24,84 juta.

“Kami berharap dengan adanya IK—CEPA dapat mempertahankan kondisi perdagangan internasional antara Jawa Tengah dengan Korea Selatan yang saling menguntungkan. Hal itu sekaligus meningkatkan ekspor nonmigas di Jawa Tengah,” kata Arif.

Seperti iketahui, nilai total perdagangan Indonesia—Korea Selatan pada 2021 tercatat sebesar USD 18,40 miliar. Dari nilai  tersebut,  ekspor  Indonesia  ke  Korea  Selatan  sebesar  USD  8,98  miliar.  Sedangkan,  impor Indonesia dari Korea Selatan sebesar USD 9,42 miliar. Sementara, total perdagangan Indonesia—Korea Selatan pada periode Januari—Maret 2022 mencapai USD 6,09 miliar. Ekspor Indonesia ke Korea Selatan tercatat sebesar USD 3,11 miliar.

Sedangkan, impor Indonesia dari Korea Selatan sebesar USD 2,98 miliar. Adapun produk ekspor nonmigas utama Indonesia adalah batu bara, tembaga, minyak nabati, alat pemancar sinyal TV, dan amonia.

Adapun produk impor nonmigas utama Indonesia dari Korea Selatan  adalah  komponen  elektronik  (memori),  suku  cadang  elektronik,  tanker,  komponen elektronik (prosesor), dan propylene.

 

 

BERITA TERKAIT

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…