Ratusan KUB "Siluman" Diduga Bergentayangan di Program PUMP - KKP Bantah Selewengkan Dana Pemberdayaan Nelayan

NERACA

 

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menepis dugaan penyelewengan dana pemberdayaan nelayan dengan potensi kerugian negara RP 138 miliar. Dugaan penyelewengan anggaran program Pengembangan Usaha Mina Pedesaan (PUMP) Perikanan tersebut telah disampaikan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara).

Kiara menuding, dana PUMP yang pada tahun anggaran 2012 ini dipatok Rp 370 miliar tidak tepat sasaran kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan. Sebaliknya, dana itu sebagian dinikmati oleh ratusan KUB “siluman” yang diduga KKP mengetahuinya. Karena itu, menurut Kiara, terdapat setidaknya 41% KUB bermasalah yang membuat 13.800 kepala keluarga dari nelayan perikanan tangkap yang kehilangan kesempatan mereka mengakses program pemerintah.

Namun Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo membantah tudingan itu. “Kita sudah berupaya untuk melakukan pendampingan 8 ribu penyuluh disebar. Sehingga tidak mungkin ada penyelewengan, apalagi kita sudah melakukan riset sebelumnya dengan melakukan metode sampling dan sensus untuk memastikan dana tersebut tersalurkan. Pelaksanaannya itu ada di daerah di kabupaten. Hingga hari ini tidak ada (penyelewengan),” ujar Cicip di kantornya, Jumat (13/7).

Menurut Cicip, KKP telah melakukan pendampingan kepada nelayan terkait program itu. “Pendampingannya kan tahun ini kita canangkan ada 8 ribu penyuluh sekaligus menjadi pendamping pengawas maupun juga sebagai pendata. Karena selama ini kan BPS hanya melakukan pendataan itu melalui sampling. Kita melakukan ini untuk metodologinya yang lebih akurat yakni melalui sensus,” jelas Cicip.

Kondisi ini tentu kontras dengan temuan Kiara. Sekretaris Jenderal Kiara M. Riza Damanik mengatakan, sampai Februari 2012 diduga ada 1.019 KUB yang dititipkan DPR. “Ada surat dari Dirjen Perikanan Tangkap. Jadi pemerintah tahu betul antara KKP dan DPR dalam kaitan ingin meloloskan atau pesanan atau titipan sejumlah KUB agar dapat mengakeses dana tersebut. Bulan Juni 2012, jumlahnya bukan berkurang. Ada 1.380 KUB yang diusulkan untuk diloloskan. Paling tidak, kita mendapati sekitar 300 di antaranya tidak memenuhi syarat,” terangnya.

Itu sebabnya, Riza menegaskan, proyek mensejahteraan nelayan masih belum efektif karena ada masalah administratif dan profesionalisme para birokrat. “Di pemerintahan sendiri ada persoalan administratif. Kita tahu misalnya, ada KUB siluman yang justru diberikan akses BLM, sementara ada organisasi nelayan yang bekerja dengan benar tidak dapat bantuan,” ujarnya.

KUB “Siluman”

Lebih jauh Riza menilai, ada tiga persoalan mendasar terkait penyelenggaraan PUMP. Pertama, persoalan administratif yang terdiri dari perbedaan data lapangan saat dilakukan verifikasi lapangan dan KUB "siluman“ berdiri hanya untuk memenuhi syarat mengakses BLM. Kedua, persoalan teknis operasional, yang terdiri tenaga pendamping minim, tenaga teknis tidak menguasai kegiatan perikanan tangkap maupun budidaya, minimnya sosialisasi terkait BLM PUMP ke organisasi nelayan dan petambak, minimnya pemahaman dinas kabupaten/ kota terkait mekanisme yang berlaku untuk BLM PUMP, dan tidak ada supervisi dan pemantauan dari pemerintah.

Yang ketiga, lanjut Riza, adalah persoalan politik. Adanya dugaan intervensi dari Anggota Komisi IV DPR RI dalam usulan calon KUB penerima BLM PUMP perikanan tangkap untuk periode sampai Juni 2012 sebanyak 1.380 KUB. Ada dugaan kuat intervensi anggota DPR dalam kaitannya untuk mengusulkan, sampai juni 2012 ditemukan sejumlah 1.380 KUB yang ditengarai adalah usulan anggota DPR dalam kaitan sebagai titipan. “Kalau kita persentase ada sekitar 41% daftar KUB yang masuk di 2012 tidak mengikuti proses sebagaimana mestinya,” jelas Riza.

Dalam temuan Kiara, sejauh ini, dalam pelaksanaan PUMP, ada organisasi atau kelompok nelayan “siluman”, minimnya sosialisasi program dan sulitnya pengawasan dan pelaporan seharusnya dapat diatasi jika TPI dan PPI berfungsi optimal. Selain itu, adanya dugaan keterlibatan DPR dalam penentuan KUB dirasa telah melampaui kewenangan dan dana PUMP berpotensi digunakan sebagai “alat” merawat kepentingan politik bukan justru mensejahterakan nelayan atau petambak. Dengan demikian, upaya mensejahterakan nelayan atau petambak dinilai tidak akan optimal.

“Dalam posisi demikian, upaya untuk nelayan dan petambak tidak optimal. Kalaulah asumsinya ada 1.380 KUB diusulkan oleh sejumlah anggota DPR, maka paling tidak ada potensi kerugian 138 miliar, kalau mekanisme dibiarkan begitu. Dengan kerugian RP 138 miliar tersebut, maka setidaknya ada 13.800 kepala keluarga dari nelayan perikanan tangkap yang kehilangan kesempatan mereka mengakses program pemerintah.

Kiara menyebut, pada 2011, sasaran penerima KUB perikanan tangkap ditargetkan 1.106 KUB, dengan nilai bantuan langsung masyarakat (BLM) Rp 110,6 miliar, untuk 2012 target 3.700 KUB dengan nilai BLM Rp 370 miliar, tahun 2013 target 3.300 KUB dengan nilai BLM Rp 330 miliar, sementara pada 2014 target 1.894 KUB dengan nilai BLM Rp 189,4 miliar.

“Kalau kita lihat proporsi 4 tahun mengentaskan kemiskinan, 2012 ini adalah tahun dimana insentif gelontoran dana BLM jumlahnya paling besar dibanding tahun sebelumnya atau setelahnya. Tahun ini Rp 370 miliar. Cukup besar sekali. Kalau kita lihat dalam konteks penyajian pemerintah, PUMP untuk menanggulangi kemiskinan. Melalui kewirausahaan bersama, baik tangkap tau bididaya. Kalau kita lihat di 2012 ini, bantuan langsung masyarakat, kalau di perikanan tangkap Rp 100 juta, kalau perikanan budidaya Rp 60 juta,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…